Suara.com - Negara Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Itulah keluhan komika Kemal Palevi setelah revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah sah menjadi undang-undang.
Melalui akun sosial medianya baik Instagram maupun X (Twitter), pria kelahiran 25 Agustus 1989 ini membeberkan kondisi negara ini di era Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Dia menyinggung tentang bagi-bagi jabatan hingga UU TNI yang semakin memperkeruh kondisi negeri ini. Ada lima poin yang menjadi fokusnya.
"1. Para artis dan influencer sudah menjadi stafsus. 2. Buzzer sudah ditransfer. 3. Menteri Presidan sebelumnya sudah kebagian jabatan. 4. Program MBG sudah mau jalan. 5. Militer udah dapat kelonggaran," kicau Kemal Palevi pada Kamis (20/3/2025).
"Gimana? Udah puaskah, zim? Kalau belum puas juga gak ngerti lagi gue," sambungnya lagi.
Yang makin bikin Kemal Istighfar, ada netizen yang membeberkan fakta bahwa bukan hanya UU TNI melainkan ada RUU Polri - Kejaksaan yang segera akan dikebut DPR RI.
"Teman-teman, kencangkan ikat pinggang kalian Kita akan memasuki babak kedua," tulis akun @/remotivi.
"Saat ini akan dikebut RUU Polri yang akan membuat kepolisian menjadi lembaga 'superbody' dengan memberi wewenang yang lebih luas tapi justru tidak secara tegas mengatur pengawasan anggotanya," tambahnya.
Baca Juga: 3 Alasan RUU TNI Diprotes dan Ditolak Publik
Pria 35 tahun ini pun terkaget-kaget dan hanya bisa beristighfar mengetahui hal tersebut.
"Oh belum? Astagfirullah," balasnya.
Beri Edukasi Harus Tolak RUU TNI
Kemal Palevi menjadi salah satu komika yang menjadikan platform media sosial untuk memberikan edukasi tentang RUU TNI jauh sebelum disahkan DPR RI pada 20 Maret 2025.
Dia bersama rekan sesama komika yakni Pandji Pragiwaksono membahas tentang RUU TNI yang akan membuat negeri ini kembali seperti rezim Orde Baru.
"Sekelam dan sejahat apa Orde Baru itu?" tanya Kemal sebagai host podcast pada Panji.
Berita Terkait
-
UU TNI Baru Disahkan: Idrus Marham Desak Sosialisasi untuk Redam Protes Masyarakat
-
Viral Demo Tolak RUU TNI di DPRD Sulut Ricuh, Pendemo Vs Polisi Duel di Atas Truk
-
RUU TNI Sah Jadi UU, Ini Ancaman Prajurit Militer Jika Masuk Ruang Digital
-
Memanas, Massa Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI Jebol Pagar DPR
-
DPR Sahkan RUU TNI, Ingat Lagi Pernyataan Ustaz Adi Hidayat: Kepada Elite Bangsa..
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Review Hanasui Power Bright Expert Serum, Beneran Bikin Cerah Cuma dalam 7 Hari?
-
Kuba 'Kiamat Kecil' Gara-gara Mati Listrik, Negara Lumpuh Total di Tengah Cuaca Panas Ekstrem
-
Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur
-
TNI AD Didorong Terus Berbenah Ikuti Perkembangan Zaman
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Kinerja Jeblok, Saham BRMS Masih Layak Dikoleksi?
-
Misteri "Mr. S": Buku Bergambar Paling Kocak yang Wajib Dibaca Anak Sebelum Masuk Sekolah
-
Mobil Listrik BYD Atto 1 vs Wuling Aira EV: Adu Harga, Fitur, dan Skema Kredit
-
Belum Juga Berunding, Donald Trump Ancam Iran dengan Pemenggalan
-
Bahlil Bantah 3 Perusahaan Disebut Aktivasi Izin Tambang di Raja Ampat