Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham meminta DPR dan pemerintah langsung mesosialisasikan RUU TNI yang baru saja disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya, hal itu harus dilakukan mencegah timbulnya kekhawatiran di masyarakat.
Ia awalnya menegaskan bahwa Golkar mendukung TNI dikuatkan melalui RUU TNI. Namun, penguatan itu tidak dilakukan seperti pada masa Orde Baru atau Orba.
"Jadi kalau dari Partai Golkar itu kan jelas dari awal ya, bahwa kehidupan kebangsaan kita ini untuk menghadapi tantangan-tantangan ke depan ini perlu adalah penguatan," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (20/3/2025).
Namun, ia mengemukakan bahwa penguatan tidak kemudian kembali seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.
"Tetapi, penguatan tidak berarti kembali seperti dulu gitu kan. Ini kan dikhawatirkan," katanya.
Ia mengatakan bahwa DPR bersama pemerintah harus mensosialisasikan RUU TNI yang baru disahkan.
"Nah ada memang baiknya undang-undang yang sudah disahkan itu segera disosialisasikan bukan menghindari," ucapnya.
Menurut Idrus, apabila ada kalangan yang kontra dengan pengesahan undang-undang tersebut semestinya diberikan penjelasan.
"Kalau ada misalkan protes-protes dari masyarakat, ada dari mahasiswa atau ada dari kelompok lain itu sejatinya di jembatan ini ada suatu komunikasi ideologis penjelasan, penjelasan, penjelasan," katanya.
Baca Juga: Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon
Lebih lanjut, ia mengatakan sebaiknya UU TNI berjalan lebih dulu dalam praktik serta turunan-turunannya. Namun, jangan sampai pasalnya justru menyimpang dari penerapannya.
"Nah oleh karena itu, karena kita ini negara demokrasi Ini biarlah ini berproses, sudah disahkan ya kita terima seperti itu Lalu kita mengawasi nanti. Jangan sampai pasal-pasal yang ada itu menyimpang dari penerapan," katanya.
Perlu Pengawasan
Agar tidak ada penyimpangan dalam praktiknya, Idrus Marham mengemukakan, perlu pengawasan yang bisa dilihat bersama-sama dalam turunannya di peraturan pemerintah.
"Nah itu yang kita atasi, jadi selanjutnya yang kita awasi adalah karena sudah disahkan adalah bagaimana implementasi undang-undang itu."
"Nah itu, tentu kalau bicara tentang implementasi nanti akan di-breakdown di dalam PP atau ada peraturan-peraturan lain. Lalu bagaimana di lapangan Nah ini nanti akan kita lihat bersama," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid