Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham meminta DPR dan pemerintah langsung mesosialisasikan RUU TNI yang baru saja disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya, hal itu harus dilakukan mencegah timbulnya kekhawatiran di masyarakat.
Ia awalnya menegaskan bahwa Golkar mendukung TNI dikuatkan melalui RUU TNI. Namun, penguatan itu tidak dilakukan seperti pada masa Orde Baru atau Orba.
"Jadi kalau dari Partai Golkar itu kan jelas dari awal ya, bahwa kehidupan kebangsaan kita ini untuk menghadapi tantangan-tantangan ke depan ini perlu adalah penguatan," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (20/3/2025).
Namun, ia mengemukakan bahwa penguatan tidak kemudian kembali seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.
"Tetapi, penguatan tidak berarti kembali seperti dulu gitu kan. Ini kan dikhawatirkan," katanya.
Ia mengatakan bahwa DPR bersama pemerintah harus mensosialisasikan RUU TNI yang baru disahkan.
"Nah ada memang baiknya undang-undang yang sudah disahkan itu segera disosialisasikan bukan menghindari," ucapnya.
Menurut Idrus, apabila ada kalangan yang kontra dengan pengesahan undang-undang tersebut semestinya diberikan penjelasan.
"Kalau ada misalkan protes-protes dari masyarakat, ada dari mahasiswa atau ada dari kelompok lain itu sejatinya di jembatan ini ada suatu komunikasi ideologis penjelasan, penjelasan, penjelasan," katanya.
Baca Juga: Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon
Lebih lanjut, ia mengatakan sebaiknya UU TNI berjalan lebih dulu dalam praktik serta turunan-turunannya. Namun, jangan sampai pasalnya justru menyimpang dari penerapannya.
"Nah oleh karena itu, karena kita ini negara demokrasi Ini biarlah ini berproses, sudah disahkan ya kita terima seperti itu Lalu kita mengawasi nanti. Jangan sampai pasal-pasal yang ada itu menyimpang dari penerapan," katanya.
Perlu Pengawasan
Agar tidak ada penyimpangan dalam praktiknya, Idrus Marham mengemukakan, perlu pengawasan yang bisa dilihat bersama-sama dalam turunannya di peraturan pemerintah.
"Nah itu yang kita atasi, jadi selanjutnya yang kita awasi adalah karena sudah disahkan adalah bagaimana implementasi undang-undang itu."
"Nah itu, tentu kalau bicara tentang implementasi nanti akan di-breakdown di dalam PP atau ada peraturan-peraturan lain. Lalu bagaimana di lapangan Nah ini nanti akan kita lihat bersama," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra