Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham meminta DPR dan pemerintah langsung mesosialisasikan RUU TNI yang baru saja disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya, hal itu harus dilakukan mencegah timbulnya kekhawatiran di masyarakat.
Ia awalnya menegaskan bahwa Golkar mendukung TNI dikuatkan melalui RUU TNI. Namun, penguatan itu tidak dilakukan seperti pada masa Orde Baru atau Orba.
"Jadi kalau dari Partai Golkar itu kan jelas dari awal ya, bahwa kehidupan kebangsaan kita ini untuk menghadapi tantangan-tantangan ke depan ini perlu adalah penguatan," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (20/3/2025).
Namun, ia mengemukakan bahwa penguatan tidak kemudian kembali seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.
"Tetapi, penguatan tidak berarti kembali seperti dulu gitu kan. Ini kan dikhawatirkan," katanya.
Ia mengatakan bahwa DPR bersama pemerintah harus mensosialisasikan RUU TNI yang baru disahkan.
"Nah ada memang baiknya undang-undang yang sudah disahkan itu segera disosialisasikan bukan menghindari," ucapnya.
Menurut Idrus, apabila ada kalangan yang kontra dengan pengesahan undang-undang tersebut semestinya diberikan penjelasan.
"Kalau ada misalkan protes-protes dari masyarakat, ada dari mahasiswa atau ada dari kelompok lain itu sejatinya di jembatan ini ada suatu komunikasi ideologis penjelasan, penjelasan, penjelasan," katanya.
Baca Juga: Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon
Lebih lanjut, ia mengatakan sebaiknya UU TNI berjalan lebih dulu dalam praktik serta turunan-turunannya. Namun, jangan sampai pasalnya justru menyimpang dari penerapannya.
"Nah oleh karena itu, karena kita ini negara demokrasi Ini biarlah ini berproses, sudah disahkan ya kita terima seperti itu Lalu kita mengawasi nanti. Jangan sampai pasal-pasal yang ada itu menyimpang dari penerapan," katanya.
Perlu Pengawasan
Agar tidak ada penyimpangan dalam praktiknya, Idrus Marham mengemukakan, perlu pengawasan yang bisa dilihat bersama-sama dalam turunannya di peraturan pemerintah.
"Nah itu yang kita atasi, jadi selanjutnya yang kita awasi adalah karena sudah disahkan adalah bagaimana implementasi undang-undang itu."
"Nah itu, tentu kalau bicara tentang implementasi nanti akan di-breakdown di dalam PP atau ada peraturan-peraturan lain. Lalu bagaimana di lapangan Nah ini nanti akan kita lihat bersama," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung