Suara.com - Massa menjebol pagar Gedung DPR RI saat menggelar aksi demo Tolak RUU TNI di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Massa aksi berhasil merusak pagar berusaha memaksa masuk dalam Gedung DPR RI, namun dihalangi oleh aparat keamanan.
Aksi ini berlangsung dengan tensi yang tinggi. Sementara itu, pihak kepolisian telah mengambil tindakan untuk mengamankan situasi dengan menembakan air kepada para massa aksi.
Aksi Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dilakukan oleh DPR RI.
Revisi UU TNI ini mencakup perubahan tiga pasal, yaitu Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usia pensiun prajurit, dan Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.[Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedubes AS
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Dampak Perang AS-Iran, Harga Plastik Meroket
-
Prabowo Luncurkan Pabrik EV di Magelang, Dorong Industri Hijau Nasional
-
Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi
-
Prabowo Buka Akses Istana untuk Pelajar, Ada Tur Edukatif hingga Diskusi
-
Ditopang Ekspor Nonmigas, Surplus Perdagangan RI Tembus USD 1,27 Miliar