Suara.com - Polemik seputar Undang-Undang Hak Cipta kembali menjadi sorotan, terutama terkait sistem direct licensing dalam performing rights.
Perdebatan ini muncul akibat ketidakpuasan sejumlah pelaku industri musik terhadap mekanisme pengelolaan royalti yang selama ini dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Beberapa pihak menilai sistem tersebut masih memiliki banyak kelemahan, terutama dalam hal transparansi dan distribusi royalti.
Vokalis band NOAH, Nazril Irham atau yang lebih dikenal dengan Ariel, angkat bicara mengenai Polemik Undang-Undang Hak Cipta yang belakangan sedang ramai perbincangkan.
Dalam sebuah pernyataan yang ia unggah di media sosial. Ariel Noah, mengungkap penyebab yang membuat para beberapa musisi berdebat mengenai Undang-Undang Hak Cipta.
Awalnya dia menyoroti dua pasal undang-undang hak cipta pada pasal 9 ayat 3 dan pada pasal 23 ayat 5 yang sampai saat ini masih
diperdebatkan.
"Sebenarnya, Pasal 9 dan Pasal 23 itu tidak bertentangan, melainkan saling melengkapi untuk memastikan efisiensi dalam industri musik," ungkap Ariel dalam video tersebut.
Ia menjelaskan bahwa hak ekonomi pencipta lagu mencakup royalti atas penggunaan karya mereka, sementara hak ekonomi pelaku pertunjukan lebih berkaitan dengan hasil dari penampilan langsung atau rekaman mereka.
"Jadi di dalam sini bukan hanya pecipta lagu saja, tapi seluruh pelaku dalam pelaksanaan hak cipta," terang Ariel.
Baca Juga: Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong
Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk memahami perbedaan ini agar tidak terjadi salah tafsir yang dapat merugikan industri musik secara keseluruhan.
"Keduanya terlihat saling bertentangan tapi umummnya selama ini saya dan kebanyakan pelaku di Industri musik Indonesia memahaminya bahwa pasal ini tidaklah saling bertentangan, tapi diatur untuk saling melengkapi demi kelancaran atau efisiensi dalam pelaksaan ekonominya," terang Ariel.
Selama ini mekanisme pembayaran royalti dilakukan melalui LMK, yang memang telah diatur dalam undang-undang.
"Jadi selama ini sudah umum bagi para penyanyi untuk menyanyikan langsung sebuah lagu lalu pembayaran kepada pecipta seperti yang sudah diatur dalam pasal 23 yaitu melalui LMK," terangnya.
Menurut Ariel, Sistem ini dinilai lebih sederhana dan langsung, sehingga dapat mengurangi potensi kesalahan atau penyalahgunaan dalam distribusi royalti.
"Saya pribadi masih membutuhkan LMK untuk mengelola hak ekonomi saya sebagai pencipta lagu," ungkap Ariel.
Berita Terkait
-
Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong
-
Disentil Ahmad Dhani Sok Kaya, Ini 8 Sumber Kekayaan Ariel NOAH
-
Curhatan Maia Estianty Dekat dengan Orang NPD, Diungkit Buntut Ahmad Dhani Sindir Ariel NOAH
-
Ahmad Dhani Adu Kaya dengan Ariel, Intip Beda Tarif Manggung NOAH dan Dewa 19
-
Bantah Ahmad Dhani, Judika Ogah Dijadikan Contoh Penyanyi Terapkan Bayar ke Pencipta Lagu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Tangis Soimah Pecah di Pernikahan Sang Putra, Aksa Uyun Resmi Nikahi Yosika Ayumi
-
Once Mekel Boyong Slank hingga Musisi Lintas Generasi di Gema Kampus Surabaya
-
Sinopsis The Hunt: Perburuan Manusia oleh Kelompok Elit Demi Kesenangan, Tayang di Netflix
-
Giliran Erin Taulany Polisikan eks ART, Geram karena Wajah Anak Disebar ke Medsos
-
Instagram Hapus Akun Bot, Luna Maya Kehilangan 800 Ribu Followers
-
Callista Arum Ketakutan Lakoni Adegan Ekstrem di Film Tumbal Proyek
-
Demo di Indramayu Memanas, Kantor Bupati Lucky Hakim Dilempari Puluhan Ular