Suara.com - Nikita Mirzani tampaknya belum bisa bernapas lega. Sebab hingga hari ke-20, bintang film Nenek Gayung tersebut masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam mengatakan, Nikita Mirzani yang ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Maret 2025, langsung ditahan.
Kala itu, Ade Ary mengatakan bahwa Nikita Mirzani akan menjalani masa tahanan selama 20 hari terkait kasus pemerasan dan atau TPPU Rp4 miliar.
Namun kini, masa penahanannya telah diperpanjang penyidik Polda Metro Jaya hingga 40 hari ke depan.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM,” kata Kombes Pol Ade Ary, Senin (24/3/2025).
Penambahan waktu penahanan tersebut, merujuk pada mekanisme dalam proses penyidikan. Di mana, selama 40 hari ke depan penyidik akan mengumpulkan berkas perkara dari laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani.
"Ini merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP kitab Undang-Undang hukum acara pidana tentang proses yang bagiannya tentang tahap proses penyidikan,” kata Ade Ary.
“Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara,” imbuhnya.
Sebelum penyidik memperpanjang masa tahanan Nikita Mirzani, pihak keluarga sudah mengajukan penangguhan penahanan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Kirim Doa Tiap Hari Lewat Salat
Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly awalnya memberikan surat sebagai penjamin. Namun ia yang berada di bawah umur belum bisa melakukannya.
Sehingga sosok yang kemudian menggantikan adalah adik Nikita Mirzani, Lintang. Hanya saja permohonan keluarga belum mendapat acc.
Pengamat hukum Deolipa Yumara mengatakan, kasus Nikita Mirzani memang sulit untuk mendapat penangguhan penahanan.
"Alasan nggak bisa? Karena kasusnya adalah pemerasan. Dia melukai orang lain baik secara fisik maupun psikis. (Kasus) Itu, sulit untuk dikabulkan penangguhan penahanannya," papar Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara bahkan menyamakan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani serupa dengan masalah yang juga sulit mendapat penangguhan penahanan.
"Ini sama dengan kasus pencurian, penganiayaan berat, pencabulan di bawah umur," jelasnya.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Bakal Lebaran di Penjara, Keluarga Diperbolehkan Menjenguk
-
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
-
Kabar Terbaru Lolly Anak Nikita Mirzani, Pulang Tapi Ibu Dan Mantan Kekasihnya Dipenjara
-
Dianggap Kecipratan Rezeki dari Nikita Mirzani, Dewi Perssik Tak Terima
-
Hampir Jadi Ayah Angkat Laura, Razman Arif Nasution Kini Tarik Ucapannya: Lolly Tak Punya Nurani!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris