Suara.com - Irene Kamaludin, pemilik sebuah klinik kecantikan, melaporkan Miss Indonesia Favorit 2014 yang berinisial DJ ke Polda Metro Jaya.
Didampingi pengacaranya, Rafly Pagar Bumi, Irene Kamaludin membuat laporan atas tindak pidana melawan hukum serta memasuki ruangan tanpa izin.
"Hari ini, 24 Maret 2025, kami baru saja mengajukan laporan ke pihak kepolisian melalui SPKT Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Pasal 170 juncto 335 juncto 167 KUHP," ungkap Rafly Pagar Bumi, kuasa hukum Irene Kamaludin ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (24/3/2025).
Awalnya, Irene Kamaludin dan DJ bekerja sama membangun klinik kecantikan.
DJ, kemudian menggunakan tempat Irene untuk menaruh sejumlah alat-alat kecantikan.
Dari beberapa barang tersebut, ada alat kecantikan yang dikatakan DJ memiliki ukuran besar. Tapi setelah ditunggu, barang tersebut tak kunjung muncul.
Dalam benak Irene, ketimbang ruangan tersebut dijadikan tempat untuk menunggu barang bermuatan besar, ada baiknya barang-barang tersebut dipindahkan ke lantai atas.
Akhirnya, Irene Kamaludin memindahkan barang-barang DJ berikut dengan logo klinik. Inilah yang kemudian membuat Miss Indonesia Favorit 2014 tersebut tidak terima.
"Klien kami dan DJ awalnya bekerjasama dengan itikad baik, namun belakangan, DJ mulai menunjukkan indikasi yang tidak baik," kata Alloys Ferdinand, tim kuasa hukum Irene Kamaludin.
Baca Juga: Klinik Kecantikan Tipu Pria Gangguan Mental, Tawarkan Operasi Payudara Demi Jadi Streamer
DJ lantas mengambil semua barang-barang di tempat Irene Kamaludin. Ini kemudian memicu perpecahan diantara kerjasama dengan Irene Kamaludin.
"Tanpa pemberitahuan atau diskusi sebelumnya, DJ tiba-tiba menarik semua mesin-mesin yang ada di ruko milik klien kami," lanjut Alloys Ferdinand.
Masalah akhirnya berkembang dengan somasi yang dilakukan DJ ke Irene Kamaludin. Kata Irene, karena ia memindahkan barang dan logo tersebut rekannya tak mendapatkan pasien.
Irene Kamaludin terkejut dengan nominal tersebut. Padahal katanya, apabila kesepakatan batal, maka sanksinya adalah ganti rugi Rp 300 juta.
Inilah yang kemudian membuat Irene Kamaludin merasa diintimidasi. Maka kemudian, ia akhirnya melaporkan DJ ke Polda Metro Jaya.
"Ini berdampak besar pada klien kami, yang kini disomasi untuk membayar kerugian," kata pengacara Irene Kamaludin.
"Dalam perjanjian, disebutkan bahwa siapa yang memutuskan hubungan kerja akan dikenakan denda sebesar Rp300 juta," imbuhnya.
"Namun, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, DJ justru mengajukan somasi kepada klien kami dengan tuntutan ganti rugi lebih dari Rp800 juta, yang menurut kami sangat tidak masuk akal," tutupnya.
Sebagai informasi, Irene Kamaludin bukan hanya berkecimpung di klinik kecantikan.
Tetapi, ia juga seorang wedding planner dengan nama Irene Wedding Planner (IWP).
Memulai bisnis sebagai wedding organizer pada tahun 2000, di mana saat itu kebanyakan orang di Jakarta belum mengenal apakah itu wedding organizer, membuat Irene dan partnernya saat itu berjuang sangat keras.
Mereka bahkan menawarkan diri mengerjakan pernikahan beberapa teman demi untuk mendapatkan pengalaman yang bisa ditawarkan ke orang-orang yang lain.
Pengalaman sebagai pramugari Singapore Airlines yang dididik begitu keras dan penuh disiplin membuat Irene tak menyerah meski penolakan datang dari kanan kiri.
Hingga akhirnya kini banyak orang mengenal namanya sebagai wedding planner terpercaya dan sudah beberapa kali memegang pernikahan berskala besar di hotel-hotel bintang lima di Jakarta.
Tentu bukan sebuah perjuangan yang mudah. Pengalaman ini yang dibagi oleh Irene dalam sharing session.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Terus Berkarya di Tengah Proses Cerai, Intip 3 Bisnis yang Digelutinya
-
Jadi Mualaf, Sumber Kekayaan Richard Lee Tak Hanya Klinik Kecantikan Loh!
-
Siapa dr Richard Lee? Kini Dikabarkan Peluk Agama Islam
-
7 Rekomendasi Klinik Kecantikan yang Wajib Dikunjungi di Tahun 2025
-
Bukan Stem Cell Asli, Dokter Sebut Perawatan Mahal di Klinik Richard Lee Pakai Sekretom, Apa Itu?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
15 Tahun Berlalu, Ini Sinopsis Camp Rock 3, Jonas Brothers Comeback!
-
Profil Klemens Awi, Pemeran Celo Epen Cupen yang Meninggal di Usia 36 Tahun
-
Kamila Andini Jadi Juri Inspiring Asia Micro Film Festival 2025: Wadah 'Bermain' Sineas Muda
-
Lenyapkan 31 Kg, Penampilan Ebel Cobra di Series Open BO: I Am Campus Bikin Pangling
-
Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim, Angelina Sondakh Menyesal Pernah Makan Uang Haram
-
Luna Maya Belum Siap Jadi Ibu, Justru Maxime Bouttier yang Ngebet Punya Anak
-
Main Jembatan Shiratal Mustaqim, Imelda Therinne Akui Penasaran
-
Video Nangis Dibocorkan, Tasya Farasya Minta Netizen Setop Hujat Rachel Vennya
-
Panggung Komedi Berduka, Celo 'Epen Cupen' Meninggal Dunia
-
Diledek Pakai Celak di BIFF 2025, Fedi Nuril Balas Menohok