Suara.com - Perjuangan keluarga Mat Solar untuk mendapatkan hak atas tanah sengketa, akhirnya selesai. Diwakili anak sulungnya, Idham Aulia menerima cek sejumlah Rp3,3 miliar.
Uang tersebut merupakan bayaran dari pihak pengembang jalan tol. Di mana tanah yang digunakan adalah milik Mat Solar di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Mat Solar harusnya bisa menerima uang pembebasan lahan tersebut. Namun karena ada seorang lelaki bernama Muhammad Idris mengklaim tanah, maka lahan seluas 1.313 meter persegi tersebut menjadi sengketa.
Sehingga uang pembebasan lahan dititipkan pihak pengembang jalan tol Serpong-Cinere ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Setelah melalui proses panjang atau tepatnya 2019, keluarga almarhum Mat Solar dan Muhammad Idris berdamai.
Salah satu isi perdamaian adalah pihak Mat Solar memberikan persenan kepada Muhammad Idris.
Hal ini kemudian tertuang dalam putusan pengadilan yang dibacakan Ketua Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron.
"Para pihak sepakat menerima uang ganti rugi sebanyak Rp 3,3 Miliar. Kemudian, pihak M. Idris menerima Rp 1,1 miliar," kata Fahmiron di Pengadilan Negeri Tangerang.
Nominal tersebut setara dengan persenan seperti yang disepakati Muhammad Idris dan Idham Aulia, anak sulung almarhum Mat Solar.
Baca Juga: Saleh Ali Ungkap Kenangan Bersama Mat Solar saat Syuting Bajaj Bajuri
Hal tersebut sempat disampaikan pengacara Idham Aulia, Khairul Imam beberapa waktu lalu.
"Kalau terkait masalah persenan, ya adalah, sekitar 30 persen," ujar Khairul Imam ditemui di Bogor, Jawa Barat pada 21 Maret 2025.
Sebelumnya, pihak Muhammad Idris meminta bagian 50 persen dari uang pembebasan lahan. Inilah yang kemudian membuat Idham Aulia pikir-pikir untuk berdamai saat itu.
Sehingga, ia bersama keluarga pun meneruskan niat gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Sebelum masuk gugatan, kami sudah ingin berdamai. Kami berikan kok uang kerohiman," kata pengacara Idham Aulia, Khairul Imam di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025).
"Tapi kan permintaan Haji Muhammad Idris yang menurut kamu tidak masuk akal. Mintanya berlebihan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sengketa Tanah Selesai, Keluarga Mat Solar Akhirnya Kantongi Rp 3,3 Miliar
-
Kasus Sengketa Tanah Mat Solar Damai, Uang Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair 26 Maret
-
Pilih Damai, Keluarga Mat Solar Berikan Persenan Uang Tanah Rp3,3 Miliar ke Idris
-
Keluarga Mat Solar Cabut Gugatan Sengketa Tanah, Bagaimana Nasib Uang Rp3,3 Miliar?
-
Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar vs Idris Berakhir, Begini Keputusannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami
-
Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran
-
Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot
-
Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari
-
Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini