Suara.com - Kisruh rumah tangga Cut Intan Nabila dan Armor Toreador ternyata belum usai. Padahal keduanya sudah resmi bercerai.
Tak hanya itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador juga berujung pada kekecewaan yang dirasakan Cut Intan Nabila.
Armor Toreador disebut melakukan banding untuk dua kasusnya dengan Cut Intan Nabila. Pertama untuk perceraian dan kedua, saat hakim membuat putusan hukuman di kasus KDRT.
Terkait dengan hal ini, pengacara Armor Toreador, Irwansyah, memberikan klarifikasi.
Terkait dengan perceraian, Irwansyah memberikan jawaban yang tidak gamblang. Ia tidak membenarkan atau menyanggah.
Hanya saja Irwansyah menyebut keputusan banding tersebut sebagai pertimbangan ke depan.
"Banyak hal yang mempertimbangkan kita untuk langkah ke depannya," kata Irwansyah saat dihubungi awak media pada Selasa (1/5/2025).
Dalam putusan perceraian di Pengadilan Agama Tiga Raksa, hakim memberikan hak asuh tiga anak ke Cut Intan Nabila. Selain itu, Armor Toreador juga dibebankan soal nafkah.
"Majelis Hakim juga menghukum Armor memberi nafkah untuk ketiga anaknya sebesar minimal Rp.15.000.000," kata pengacara Cut Intan Nabila, Ana Yuking dalam pesannya pada Selasa (25/3/2025).
Baca Juga: Kasus KDRT: Polisi Sebut Cut Intan Nabila Masih Belum Berikan Rekaman CCTV
Nafkah tersebut diberikan setiap bulan dengan penambahan 10 persen setiap tahun. Tanggung jawab ini dilakukan hingga anak-anak Armor Toreador dan Cut Intan Nabila berusia dewasa atau sekira 21 tahun.
Selain itu sebagai catatan lain, nafkah yang tercantum di atas di luar biaya kesehatan dan pendidikan.
Sementara itu soal banding atas kasus KDRT, pengacara Armor Toreador mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melakukannya.
"Kan putusannya 4,5 tahun, terus jaksa banding, putus jadi 3 tahun," kata Irwansyah.
"Sekarang jaksa lagi kasasi. Nah, kasasinya belum putus," imbuhnya.
Irwansyah juga tak mengetahui alasan Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding atas kasus kliennya, Armor Toreador.
Berita Terkait
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
-
Resmi Cerai, Armor Toreador Wajib Beri Nafkah Anak ke Cut Intan Rp15 Juta per Bulan
-
Vonis Kasus KDRT Armor Toreador Dibandingkan dengan Harvey Moeis, Selisih Dikit
-
Divonis Bersalah di Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Juga Merasa Tersakiti Selama Pernikahan
-
Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Divonis 4,5 Tahun Penjara, Santai Tetap Pamer Senyuman
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim