Suara.com - Hotman Paris kembali memberi pandangan hukum untuk Ridwan Kamil yang sedang terseret kasus perselingkuhan hingga menghasilkan seorang anak dengan Lisa Mariana.
Menurut Hotman Paris, ada dua teori yang bisa dilakukan Ridwan Kamil untuk menghadapi persoalannya dengan Lisa Mariana.
Pengacara 64 tahun ini menyarankan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut untuk tak melakukan apapun atau berlagak seolah-olah ditelan bumi untuk menghadapi kasus hukumnya.
"Sebagai teman dan ahli strategi berperkara, ini saat-saat terbaik bagi RK. Ada dua teori yang perlu RK terapkan yaitu pertama do nothing atau jangan melakukan apapun, dan kedua seolah-olah hilang ditelan bumi," kata Hotman Paris pada unggahannya, Senin (7/4/2025).
Sebab, Hotman Paris mengatakan Lisa Mariana tak akan bisa melakikan apapun meskipun hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil benar-benar terjadi atas dasar mau sama mau.
"Karena, hubungan tersebut kalau benar ada karena mau sama mau. Maka si cewek can not do anything," ujar Hotman.
Bila Ridwan Kamil hanya diam, Hotman Paris mengatakan Lisa Mariana tak bisa melaporkannya secara pidana. Begitu pula dengan perdata pun membutuhkan bukti DNA.
Jika model majalah tersebut tetap nekat melaporkan suami Atalia Praratya, maka prosesnya akan berlangsung sangat lama.
"Pidana jelas enggak bisa, perdata dia harus buktikan dulu kesamaan DNA yang gugatannya bisa bertahun-tahun," imbuh Hotman Paris.
Baca Juga: Alasan Hotman Paris Ikutan Nimbrung di Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
Alih-alih menanggapi tudingan Lisa Mariana, Hotman Paris menyarankan Ridwan Kamil untuk liburan ke Bali bersamanya dan berpesta di sana.
Sebab, Hotman Paris yakin isu perselingkuhan Ridwan Kamil dan model majalah dewasa itu akan hilang sendiri nantinya.
"Jadi, untuk apa melakukan sesuatu? Cukup diam, liburan ke Bali dengan saya dan kita berdansa di sana. Nanti pada waktunya, viralnya ini akan hilang," katanya.
Selain itu, Hotman Paris juga menyinggung soal kasus yang pernah ditangani hakim agung, Bismar Siregar pernah menjatuhkan hukuman penjara untuk laki-laki yang telah menghamili seorang perempuan, tetapi tidak mau menikahirnya.
Bismar Siregar menghukum lelaki tersebut dengan tuduhan penipuan terhadap perempuan yang telah dihamili.
"Sebagai masukan, puluhan tahun lalu ketua pengadilan negerti Jakarta Utara yang kemudian menjadi hakim agung bernama Bismar Siregar pernah memutus dalam satu perkara si cowok yang menghamili cewek dan tidak mau menikahi dihukum pidana dengan alasan penipuan," kata Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Jika Terbukti Ridwan Kamil Ayah Biologisnya, Anak Lisa Mariana Bisa Dapat Jatah Warisan
-
Psikolog Lita Gading Tak Mau Kasus Lisa Mariana Dinormalisasi: Jangan Kasih Panggung Ani-Ani!
-
Hotman Paris Sarankan Atalia Praratya Laporkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana atas Kasus Perzinaan
-
Atalia Praratya Masih Percaya Ridwan Kamil Setia, Anggap Isu Selingkuh Jadi Cobaan Rumah Tangga
-
Alasan Hotman Paris Ikutan Nimbrung di Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Klarifikasi Megawati Hangestri Usai Klub Turki Putus Kontrak Karena Gagal Penuhi Kewajiban
-
Wajah Ashanty Tirus dan Pipi Kempot, Warganet Curiga Gara-Gara Ini
-
Digugat Cerai Angbeen Rishi, Adly Fairuz Nyanyikan Lagu Galau: Jangan Hakimi Aku!
-
D'Masiv Umumkan Era Baru: Rilis Album Berbahasa Inggris dan Tur Konser di 4 Kota
-
Baru Diungkap, Chef Juna Akui Mayoritas Masakan Peserta Masterchef Indonesia Tak Enak
-
6 Series dan Film Horor yang Rilis Jelang Halloween 2025, Penuh Teror!
-
Rey Mbayang Mau Beli Alat Pendeteksi Hantu, Sudah Riset Harga dan Lokasi Toko
-
Sinopsis Serial It: Welcome to Derry, Telah Tayang di HBO Max
-
Sinopsis Caught Stealing, Austin Butler Terseret ke Dunia Kriminal Gara-Gara Kucing
-
Miley Cyrus Ungkap Trauma Kebakaran Malibu dalam Soundtrack Avatar Fire and Ashes