Suara.com - Hotman Paris kembali memberi pandangan hukum untuk Ridwan Kamil yang sedang terseret kasus perselingkuhan hingga menghasilkan seorang anak dengan Lisa Mariana.
Menurut Hotman Paris, ada dua teori yang bisa dilakukan Ridwan Kamil untuk menghadapi persoalannya dengan Lisa Mariana.
Pengacara 64 tahun ini menyarankan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut untuk tak melakukan apapun atau berlagak seolah-olah ditelan bumi untuk menghadapi kasus hukumnya.
"Sebagai teman dan ahli strategi berperkara, ini saat-saat terbaik bagi RK. Ada dua teori yang perlu RK terapkan yaitu pertama do nothing atau jangan melakukan apapun, dan kedua seolah-olah hilang ditelan bumi," kata Hotman Paris pada unggahannya, Senin (7/4/2025).
Sebab, Hotman Paris mengatakan Lisa Mariana tak akan bisa melakikan apapun meskipun hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil benar-benar terjadi atas dasar mau sama mau.
"Karena, hubungan tersebut kalau benar ada karena mau sama mau. Maka si cewek can not do anything," ujar Hotman.
Bila Ridwan Kamil hanya diam, Hotman Paris mengatakan Lisa Mariana tak bisa melaporkannya secara pidana. Begitu pula dengan perdata pun membutuhkan bukti DNA.
Jika model majalah tersebut tetap nekat melaporkan suami Atalia Praratya, maka prosesnya akan berlangsung sangat lama.
"Pidana jelas enggak bisa, perdata dia harus buktikan dulu kesamaan DNA yang gugatannya bisa bertahun-tahun," imbuh Hotman Paris.
Baca Juga: Alasan Hotman Paris Ikutan Nimbrung di Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
Alih-alih menanggapi tudingan Lisa Mariana, Hotman Paris menyarankan Ridwan Kamil untuk liburan ke Bali bersamanya dan berpesta di sana.
Sebab, Hotman Paris yakin isu perselingkuhan Ridwan Kamil dan model majalah dewasa itu akan hilang sendiri nantinya.
"Jadi, untuk apa melakukan sesuatu? Cukup diam, liburan ke Bali dengan saya dan kita berdansa di sana. Nanti pada waktunya, viralnya ini akan hilang," katanya.
Selain itu, Hotman Paris juga menyinggung soal kasus yang pernah ditangani hakim agung, Bismar Siregar pernah menjatuhkan hukuman penjara untuk laki-laki yang telah menghamili seorang perempuan, tetapi tidak mau menikahirnya.
Bismar Siregar menghukum lelaki tersebut dengan tuduhan penipuan terhadap perempuan yang telah dihamili.
"Sebagai masukan, puluhan tahun lalu ketua pengadilan negerti Jakarta Utara yang kemudian menjadi hakim agung bernama Bismar Siregar pernah memutus dalam satu perkara si cowok yang menghamili cewek dan tidak mau menikahi dihukum pidana dengan alasan penipuan," kata Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Jika Terbukti Ridwan Kamil Ayah Biologisnya, Anak Lisa Mariana Bisa Dapat Jatah Warisan
-
Psikolog Lita Gading Tak Mau Kasus Lisa Mariana Dinormalisasi: Jangan Kasih Panggung Ani-Ani!
-
Hotman Paris Sarankan Atalia Praratya Laporkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana atas Kasus Perzinaan
-
Atalia Praratya Masih Percaya Ridwan Kamil Setia, Anggap Isu Selingkuh Jadi Cobaan Rumah Tangga
-
Alasan Hotman Paris Ikutan Nimbrung di Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap