Permohonan Codeblu ditindaklanjuti penyidik lewat undangan mediasi dengan pemilik Clairmont Patisserie, Susana Darmawan kemarin.
Codeblu meminta maaf langsung di hadapan Susana Darmawan saat dipertemukan dalam agenda mediasi yang difasilitasi penyidik.
"Ya mediasinya berawal dengan baik-baik ya. Codeblu sudah mengakui kesalahan, dan sudah menyampaikan permohonan maaf," jelas Susana Darmawan.
Namun, kesepakatan damai tetap tidak terjadi karena Codeblu enggan mengganti kerugian Rp5 miliar yang dialami Clairmont Patisserie.
"Kami hanya menyampaikan bahwa kami sudah terima permohonan maafnya, namun kami mengalami kerugian. Nah, kerugian ini kami juga sudah menyampaikan. Ternyata di situ, belum ada titik temu," papar Susana Darmawan.
Karena itu, pihak Clairmont Patisserie tidak mau mencabut laporan mereka kalau Codeblu tidak memenuhi permintaan ganti rugi yang dimintakan.
"Proses hukum tetap berlanjut," tegas Dedi Sutanto.
Tak hanya soal kerugian yang dialami pihak toko kue. Muncul dugaan pemerasan dalam kasus tersebut.
Sebab muncul kabar, Codeblu meminta Rp350 juta hingga Rp600 juta ke Clairmont Patisserie sebagai syarat untuk menghapus ulasan negatif soal menyebar produk basi.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Clairmont Patisserie, Erdia Christina mengatakan, fokus laporan mereka saat ini cuma ke masalah pencemaran nama baik.
"Memang sempat dibahas, soal pemerasan dan lain-lain. Tapi dari kami, tidak pernah ada laporan pemerasan," papar Erdia Christina di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Selain Utang Rp 250 Juta, Bang Madun Pecat 9 Karyawan Imbas Warungnya Direview Buruk Food Vlogger
-
Kata Pihak Clairmont Patisserie Soal Isu Diperas Codeblu Buat Hapus Ulasan Negatif
-
Lapis Legit Codeblu Seharga Rp950 Ribu Viral di TikTok: Apa Istimewanya?
-
Codeblu Akui Sebar Berita Palsu, Permintaan Maaf Dinilai Gak Tulus
-
Codeblu Belum Bayar Rp518 Juta, Aline Adita Pilih Sita Aset
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Harus Istirahat Total, Dwi Andhika Alami Tekanan Mental Akibat Penyakit Serius
-
Tangis Pecah di Solo! Air Mata di Ujung Sajadah 2 Resmi Tayang di Seluruh Bioskop
-
Dianggap Pemborosan Uang Negara, Sidang Online Ammar Zoni Diprotes Keras Pengacara
-
Beri Dukungan Moral, Pesan Vidi Aldiano untuk Raisa di Tengah Badai Perceraian Bikin Haru
-
Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?
-
Dwi Andhika Jalani Operasi Serius Akibat Infeksi Langka di Paha Setelah Tifus dan DBD
-
Dahsyatnya Dukungan Fans, HP Pengacara Ammar Zoni Sampai Nge-hang Digeruduk Protes Netizen
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok