Suara.com - Sebanyak 29 musisi Tanah Air, termasuk Ariel NOAH, menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah mereka mendapat dukungan dari sesama musisi sekaligus anggota DPR RI, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang lebih dikenal dengan nama Pasha Ungu.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Pasha memberikan dukungan moral terhadap perjuangan Ariel cs dalam upaya menguji materi sejumlah pasal yang dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku seni pertunjukan.
"Sekali layar terkembang, berlayarlah," tulis Pasha dalam unggahannya yang dikutip pada Jumat (25/4/2025).
Dalam pernyataannya, Pasha menilai langkah Ariel dan rekan-rekan sejawatnya merupakan bentuk upaya positif untuk menyuarakan keadilan dalam industri musik Nasional.
"Apa pun yang sedang diperjuangkan saudara kita Ariel cs di MK adalah bentuk upaya untuk memberikan pandangan hukum terhadap undang-undang ataupun pasal-pasal yang dianggap perlu ditinjau kembali. Soal kurang dan lebihnya itu namanya proses," tulisnya.
Pasha juga mengajak masyarakat, khususnya pihak-pihak yang mungkin tidak sejalan, untuk tetap tenang dan menyikapi proses hukum ini secara dewasa.
"Bagi kawan-kawan yang tidak sependapat, duduklah tenang, amati prosesnya, dan ambil posisi di barisan perjuangan masing-masing," lanjutnya.
Menurutnya, perjuangan ini pada dasarnya merupakan bentuk ikhtiar kolektif demi kebaikan bersama, khususnya para pelaku industri kreatif.
Baca Juga: Tanpa Persiapan, Luna Maya dan Maxime Bouttier Ceritakan Kisah di Balik Lamarannya di Jepang
"Pada akhirnya, insya Allah yang kita ikhtiarkan adalah untuk kebaikan semua pihak," ujar mantan Wali Kota Palu tersebut.
"Belajar menghormati dan menghargai pikiran orang lain tanpa harus 'memonopoli kebenaran.' Buktikan kepada publik bahwa para insan seni juga merupakan komunitas sosial yang intelektual," pungkasnya.
Ariel NOAH bersama Armand Maulana dan 27 musisi lainnya mengajukan permohonan pengujian materi terhadap lima pasal dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Mereka merasa ketentuan dalam pasal-pasal tersebut telah menimbulkan kebingungan dalam praktik dan dapat merugikan hak konstitusional para pelaku seni, khususnya dalam konteks performing rights atau hak pertunjukan.
Dalam sidang pendahuluan yang berlangsung pada Kamis (24/4/2025), kuasa hukum para pemohon menjelaskan bahwa para musisi tidak mempersoalkan kewajiban membayar royalti.
Namun, mereka mempersoalkan ketentuan mengenai keharusan meminta izin langsung kepada pencipta lagu untuk setiap pertunjukan komersial.
Hal ini dinilai tidak sejalan dengan praktik yang selama ini berjalan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Kasus Agnez Mo yang digugat oleh pencipta lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias, menjadi salah satu contoh bagaimana ketidakjelasan penafsiran pasal-pasal dalam UU Hak Cipta dapat berdampak hukum.
Agnez dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar dan bahkan diproses secara pidana karena tidak meminta izin langsung kepada pencipta lagu, meskipun telah membayar royalti melalui LMK.
Para pemohon juga menyoroti ketidakpastian hukum yang sama dialami oleh sejumlah musisi lain seperti The Groove, Sammy Simorangkir, dan Once Mekel.
Mereka khawatir jika kewajiban meminta izin secara langsung diterapkan, maka fungsi LMK sebagai badan kolektif yang menghimpun dan mendistribusikan royalti akan kehilangan efektivitasnya.
Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK memberikan penafsiran yang lebih adil dan realistis terhadap pasal-pasal tersebut.
Mereka ingin agar penggunaan karya dalam pertunjukan komersial tetap harus membayar royalti, tapi tidak perlu izin langsung dari pencipta apabila sudah dilakukan melalui LMK sesuai mekanisme yang ada.
Mereka juga menolak penafsiran yang berpotensi mempidanakan pelaku seni secara tidak proporsional.
Perjuangan para musisi ini menandai momentum penting dalam upaya menciptakan sistem hukum hak cipta yang lebih adil dan jelas.
Dukungan dari figur publik seperti Pasha Ungu memperlihatkan kesadaran kolektif komunitas seni untuk memperjuangkan keadilan dan perlindungan atas hak-hak mereka.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Diduga Sindir Ariel NOAH cs, Ahmad Dhani Unggah Pernyataan Hakim MK Soal UU Hak Cipta
-
Anak Titiek Puspa Tolak Bantuan Ahmad Dhani Tagih Royalti ke Ariel, Dicurigai Ada Niat Terselubung
-
Najwa Shihab Syok Lihat Ukuran Berlian di Cincin Tunangan Luna Maya: Wow, Gede Banget!
-
3 Artis Cantik Dekat Banget Sama Ariel Noah, Kini Dikabarkan Pacaran dengan Wulan Guritno
-
Sosok Ini Sebut Wulan Guritno dan Ariel Noah Sudah Resmi Pacaran?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film