Hal ini dinilai tidak sejalan dengan praktik yang selama ini berjalan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Kasus Agnez Mo yang digugat oleh pencipta lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias, menjadi salah satu contoh bagaimana ketidakjelasan penafsiran pasal-pasal dalam UU Hak Cipta dapat berdampak hukum.
Agnez dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar dan bahkan diproses secara pidana karena tidak meminta izin langsung kepada pencipta lagu, meskipun telah membayar royalti melalui LMK.
Para pemohon juga menyoroti ketidakpastian hukum yang sama dialami oleh sejumlah musisi lain seperti The Groove, Sammy Simorangkir, dan Once Mekel.
Mereka khawatir jika kewajiban meminta izin secara langsung diterapkan, maka fungsi LMK sebagai badan kolektif yang menghimpun dan mendistribusikan royalti akan kehilangan efektivitasnya.
Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK memberikan penafsiran yang lebih adil dan realistis terhadap pasal-pasal tersebut.
Mereka ingin agar penggunaan karya dalam pertunjukan komersial tetap harus membayar royalti, tapi tidak perlu izin langsung dari pencipta apabila sudah dilakukan melalui LMK sesuai mekanisme yang ada.
Mereka juga menolak penafsiran yang berpotensi mempidanakan pelaku seni secara tidak proporsional.
Perjuangan para musisi ini menandai momentum penting dalam upaya menciptakan sistem hukum hak cipta yang lebih adil dan jelas.
Baca Juga: Tanpa Persiapan, Luna Maya dan Maxime Bouttier Ceritakan Kisah di Balik Lamarannya di Jepang
Dukungan dari figur publik seperti Pasha Ungu memperlihatkan kesadaran kolektif komunitas seni untuk memperjuangkan keadilan dan perlindungan atas hak-hak mereka.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Diduga Sindir Ariel NOAH cs, Ahmad Dhani Unggah Pernyataan Hakim MK Soal UU Hak Cipta
-
Anak Titiek Puspa Tolak Bantuan Ahmad Dhani Tagih Royalti ke Ariel, Dicurigai Ada Niat Terselubung
-
Najwa Shihab Syok Lihat Ukuran Berlian di Cincin Tunangan Luna Maya: Wow, Gede Banget!
-
3 Artis Cantik Dekat Banget Sama Ariel Noah, Kini Dikabarkan Pacaran dengan Wulan Guritno
-
Sosok Ini Sebut Wulan Guritno dan Ariel Noah Sudah Resmi Pacaran?
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Bukan Adopsi, Nagita Slavina Bongkar Alasan Baby Muhammad Ada di Rumahnya
-
Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran di TV, Paling Banyak Trans 7
-
Dituding Pelakor, Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Dilabrak Istri Sah di Tempat Umum
-
Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Keluarga Buntu Pikirkan Konsep di Hari Raya
-
Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!
-
Viral Lagi Video Keenan Nasution dan Vidi Aldiano Duet Bawakan Nuansa Bening
-
Viral Bule Lecehkan dan Langgar Aturan Nyepi, Terancam Dilaporkan hingga Dideportasi