Suara.com - Baim Wong mengikuti langkah Paula Verhoeven untuk mengajukan banding atas putusan cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alasannya sederhana, Baim Wong cuma mengikuti upaya hukum lanjutan dari Paula Verhoeven.
"Awalnya saya tidak boleh banding. Baru boleh banding kalau termohon mengajukan banding terlebih dahulu," ujar pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid dalam sesi wawancara virtual, Rabu malam, 30 April 2025.
"Karena termohon mengajukan banding di tanggal 28, makanya kami juga mengajukan banding di tanggal 29," lanjutnya.
Tidak asal mengikuti langkah Paula Verhoeven, Baim Wong punya dua alasan penting di balik keputusannya untuk ikut mengambil upaya banding terhadap putusan cerainya.
"Seingat saya, ada dua poin penting yang Baim amanatkan kepada saya," beber Fahmi Bachmid.
Namun, dua alasan banding dari Baim Wong belum bisa disampaikan ke publik untuk saat ini.
Berkas memori banding Baim Wong belum diajukan ke pengadilan, sehingga publik harus menunggu langkah hukum sang aktor dulu sebelum tahu isinya.
"Itu nanti saja, setelah kami ajukan memori bandingnya," kata Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi
Yang jelas, alasan penetapan perceraian dari Paula Verhoeven tidak masuk poin yang jadi dasar banding Baim Wong terhadap putusan pengadilan.
"Untuk terkait pertimbangan hakim, kami sependapat," tutur Fahmi Bachmid.
Baim Wong sependapat dengan hakim, yang di amar putusan menyebut tindakan Paula Verhoeven dari bukti-bukti yang disodorkan memenuhi unsur nusyuz menurut hukum Islam.
"Bahwa memang terbukti nusyuz, yang memiliki makna istri yang durhaka, istri yang membangkang, istri yang melawan, istri yang tidak menghormati suami," jelas Fahmi Bachmid.
Sebagai pengingat, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Isu perselingkuhan disebut-sebut jadi pemicu perceraian kedua publik figur.
Oleh pengadilan, permohonan talak Baim Wong dikabulkan 16 April 2025, dengan menyatakan dalil perselingkuhan Paula Verhoeven terbukti.
Berita Terkait
-
Farhat Abbas: Kalau dari Awal Saya Jadi Pengacara Paula Verhoeven Pasti Gak Begini Kondisinya
-
TikTokan Bareng Geng Cendol, Raut Wajah Paula Verhoeven Ramai Disorot: Banyak Beban Pikiran
-
CEK FAKTA! Paula Verhoeven Lepas Hijab Viral di TikTok
-
Paula Verhoeven Disambut Hangat Geng Cendol, tapi Sikap Olla Ramlan Jadi Sorotan
-
Hukuman yang Menanti Baim Wong Bila Terbukti Lakukan 4 Jenis KDRT ke Paula Verhoeven
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan