"Dalam putusan, dijelaskan bagaimana seseorang berada di dalam kamar berduaan dari jam sekian sampai jam sekian," jelas Fahmi Bachmid dalam sebuah wawancara belum lama ini.
Paula Verhoeven, yang keberatan dengan isi putusan menempuh upaya banding pada 28 April 2025.
"Tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata pengacara Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.
Paula Verhoeven mengklaim, tidak ada bukti yang cukup kuat selama sidang untuk membuktikan perselingkuhannya.
"Saya tanya Paula, dalam persidangan tidak ada bukti perzinaan itu," beber pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea, yang mengaku sempat menampung cerita Paula Verhoeven tentang kejanggalan putusan cerainya.
Pendaftaran permohonan banding sudah diterima pengadilan, dan pihak Paula Verhoeven tinggal menyampaikan keberatannya lewat memori banding.
"Akta pernyataan banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum. Artinya, secara resmi pernyataan banding sudah ter-register di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," papar Alvon Kurnia Palma.
Langkah Paula Verhoeven kemudian diikuti Baim Wong dan tim pengacaranya, yang mendaftarkan permohonan banding pada 29 April 2025.
"Hak tersebut harus juga saya pergunakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang," papar Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi
Di luar keberatannya terhadap isi putusan, Paula Verhoeven juga mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) RI atas dugaan sikap tidak berimbang.
Ada pula aduan Paula Verhoeven ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) RI buntut tersebarnya bagian isi putusan cerai yang memuat informasi sensitif.
Kekinian, Paula Verhoeven turut datang ke Komnas Perempuan untuk mengadukan dugaan KDRT dari pihak Baim Wong.
Berita Terkait
-
Farhat Abbas: Kalau dari Awal Saya Jadi Pengacara Paula Verhoeven Pasti Gak Begini Kondisinya
-
TikTokan Bareng Geng Cendol, Raut Wajah Paula Verhoeven Ramai Disorot: Banyak Beban Pikiran
-
CEK FAKTA! Paula Verhoeven Lepas Hijab Viral di TikTok
-
Paula Verhoeven Disambut Hangat Geng Cendol, tapi Sikap Olla Ramlan Jadi Sorotan
-
Hukuman yang Menanti Baim Wong Bila Terbukti Lakukan 4 Jenis KDRT ke Paula Verhoeven
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
-
Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun
-
Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto