Suara.com - Jonathan Frizzy menghadapi ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun usai tersandung kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape.
Resmi jadi tersangka, Jonathan Frizzy dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Antara Rp500 juta sampai Rp5 miliar," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Ronald Sipayung, Senin, 5 Mei 2025.
Penetapan status tersangka ke Jonathan Frizzy membuat sang paman, Benny Simanjuntak tak banyak berkata-kata saat datang membesuk ke Mapolres Bandara Soetta.
Alih-alih memberikan penjelasan soal kondisi Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak cuma tertawa saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
"Eh, apa sih," tutur Benny Simanjuntak di sela tawanya.
Sampai masuk ke mobil yang membawanya pergi, Benny Simanjuntak tetap bungkam seribu bahasa.
Namun, sempat terdengar dari ucapan Benny Simanjuntak tentang sebuah perjanjian sebelum mobilnya melesat.
"Eh, ada perjanjian," kata Benny Simanjuntak, tanpa menjelaskan apa maksud di baliknya.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Diperiksa Terkait Obat Keras dalam Vape, Reaksi Ririn Dwi Ariyanti Dicerca Publik
Sebelumnya, Benny Simanjuntak jadi sosok paling keras yang membela Jonathan Frizzy saat mulai dikabarkan tersandung kasus penyalahgunaan obat keras.
Lewat sebuah tulisan di Instagram, Benny Simanjuntak menekankan bahwa Jonathan Frizzy masih berstatus saksi dalam perkara itu.
"Hanya sebagai saksi," kata Benny Simanjuntak beberapa hari lalu.
Benny Simanjuntak juga menyebut pemeriksaan yang dilakukan terhadap Jonathan Frizzy tidak ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba.
"Obat keras bukan narkoba," tegas Benny Simanjuntak.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bandara Soetta mengungkap dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate lewat media vape pada Maret 2025.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Cari Pembelaan Soal Tak Pakai Narkoba Usai Ditangkap
-
Jonathan Frizzy Berpeluang Tidak Ditahan, Sakit Apa Sih?
-
Polisi Ungkap Peran Jonathan Frizzy Selundupkan Catridge Rokok Elektrik Berisi Obat Keras
-
Dalangi Vape Obat Keras Masuk dari Malaysia, Jonathan Frizzy Bisa Untung Besar
-
Jonathan Frizzy Ditetapkan Sebagai Tersangka, Reaksi Benny Simanjuntak Jadi Sorotan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat