Suara.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi tidak menahan Jonathan Frizzy usai jadi tersangka penyalahgunaan obat keras lewat media vape.
"Yang bersangkutan tidak ditahan," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu, Senin malam, 5 Mei 2025.
Jonathan Frizzy tidak ditahan karena sedang dalam masa pemulihan usai operasi pengangkatan daging tumbuh pada 29 April.
Atas alasan kemanusiaan, Jonathan Frizzy diberi kesempatan menjalani pemulihan oleh penyidik Polres Bandara Soetta.
"Memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter setelah operasi," jelas Michael K. Tandayu.
Jonathan Frizzy dianggap kooperatif selama menjalani pemeriksaan, bahkan sejak masih berstatus saksi dalam perkara tersebut.
"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka, bersikap kooperatif," jelas Michael K. Tandayu.
Namun, Jonathan Frizzy sebagai tersangka tetap dikenakan wajib lapor agar tidak melarikan diri dari proses hukum.
Baca Juga: Masih Pemulihan Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan di Kasus Vape Obat Keras
"Dikenakan wajib lapor," kata Michael K. Tandayu.
Sebelumnya, Kapolres Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung memang sempat menyinggung kemungkinan untuk Jonathan Frizzy tidak ditahan karena alasan kesehatan.
"Belum diputuskan akan ditahan atau tidak, karena masih melihat beberapa aspek," kata Ronald Sipayung.
Jonathan Frizzy bahkan tidak ditampilkan sebagai tersangka dalam giat rilis pengungkapan penyalahgunaan obat keras lewat media vape kemarin.
"Kami tidak membawa ke hadapan teman-teman karena kondisi fisik JF masih belum bisa banyak bergerak. Atas aspek kemanusiaan, JF belum bisa kami hadirkan," papar Ronald Sipayung.
Sebagaimana diberitakan, Polres Bandara Soetta mengungkap dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate lewat media vape pada Maret 2025.
Berita Terkait
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!
-
Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate
-
Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
4 Fakta Menarik Film Sosok Ketiga: Lintrik, Ternyata Bukan Sekuel!
-
Rachel Vennya dan Erika Carlina ungkap Perjuangan Fuji Hadapi Haters
-
16 Tahun Jadi Aktor, Wafda Saifan Ungkap 3 Keinginan Terpendam
-
Alasan Wafda Saifan dan Istri Kompak Sembunyikan Wajah Anak
-
Wafda Saifan Ogah Disebut Antagonis di Film Riba: Tergantung Sudut Pandang
-
Profil Nicole Parham, 'Pengganti' Davina Karamoy di Ipar Adalah Maut The Series
-
13 Tahun Bersama, Cynantia Pratita Resmi Tinggalkan Stereowall
-
The Greatest Role: Pevita Pearce Buka-bukaan Soal Buku Barunya yang Menginspirasi
-
Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD
-
Reaksi Kocak Mikha Tambayong Saat Deva Mahenra Jadi Aris Lagi di Ipar Adalah Maut The Series