Dari perannya memasukkan barang ke Indonesia, Jonathan Frizzy berhak atas keuntungan 40 persen dari total paket yang disepakati dengan EDS.
Jonathan Frizzy dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Namun kini, Jonathan Frizzy tidak ditahan. Aktor 43 tahun tersebut hanya menjalani wajib lapor.
"Jadwalnya Senin dan Kamis. Beliau diminta untuk tanda tangan bahwa yang bersangkutan sudah hadir di sini untuk melaporkan diri," ujar Kabid Humas Polres Bandara Soetta, Ipda Septian.
Pertimbangan Jonathan Frizzy yang melakukan wajib lapor karena kondisinya yang tidak memungkinkan untuk sang aktor ditahan.
"Kan yang bersangkutan baru selesai melaksanakan operasi. Itu memang sudah ada aturannya, nggak memungkinkan juga kalau beliau harus ditahan," ujar Septian.
Sementara itu, Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti baru-baru ini go public dan mengakui kalau mereka memiliki hubungan spesial.
Bahkan, keduanya juga baru saja dikabarkan melangsungkan lamaran. Meski soal itu belum ada konfirmasi langsung dari Ijon maupun Ririn.
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti sebelumnya memang sempat menutup rapat hubungan mereka. Hal itu lantaran kedekatan mereka tercium sejak Ijonk masih menjadi suami sah dari Dhena Devanka.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Tersandung Kasua Hukum, Dhena Devanka Bagikan Video Berhijab: Mau Hijrah?
Bahkan, Dhena Devanka tak terkejut ketika mendengar Jonathan Frizzy akhirnya go public terkait hubungannya dengan Ririn Dwi Ariyanti.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Tersandung Kasua Hukum, Dhena Devanka Bagikan Video Berhijab: Mau Hijrah?
-
Sudah Tersangka, Motif Jonathan Frizzy Bisnis Vape Obat Keras Masih Jadi Misteri
-
Jonathan Frizzy Wajib Lapor Dua Kali Tiap Pekan Usai Jadi Tersangka Vape Obat Keras
-
Tanggapi Kasus Jonathan Frizzy, Psikolog Lita Gading Kasihani Ririn Dwi Ariyanti
-
Siapa Mantan Suami Ririn Dwi Ariyanti? Ramai Dicari Tahu Buntut Kasus Jonathan Frizzy
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Joko Anwar Rilis Trailer Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Mencekam di Balik Kisah Anak Durhaka
-
Deretan Film dan Drama Korea Kim Woo Bin yang Tayang di Netflix
-
Prilaku Bejat Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Langgar Norma Agama, Penyebab Dihukum 9 Tahun
-
Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film