Karena tidak menggunakan notaris, Atalarik menyerahkan seluruh pengurusan kepada pihak kelurahan dan kecamatan.
Siapa yang menyangka, kepercayaan tersebut justru menjeratnya dalam masalah hukum.
"Dulu tahun 2000 tuh enggak ada notaris. Jadi ya semua saya percayakan sama pegawai pemerintah ya di Kelurahan, Kecamatan, untuk urus semua ini," jelasnya.
"Di mana Kelurahan, Kecamatan juga masuk dalam gugatannya Dede Tasno," kata Atalarik lebih lanjut.
Munculnya Gugatan dari Pihak Ketiga
Masalah memuncak ketika pada 2015, seseorang bernama Dede Tasno mengajukan gugatan hukum terkait tanah tersebut.
Gugatan ini tidak hanya ditujukkan kepada Atalarik, tetapi juga melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, PT Sabta, serta beberapa individu lain.
Atalarik mengaku tidak mengenal penggugat. Dede Tasno mengklaim telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk pengelolaan lahan tersebut.
"Nah, berdasarkan penggugat, dia merasa sudah melakukan pengeluarkan uang untuk pengelolaan lahan. Sebesar angka, ya nggak bisa disebut ya angkanya ya, yang enggak masuk di akal," ujarnya.
Baca Juga: Atalarik Syach Merasa Seperti Binatang, Rumah Kena Eksekusi Lahan Tanpa Pemberitahuan
Menurut Atalarik, jumlah yang diklaim sangat tidak masuk akal karena jauh lebih tinggi dari nilai jual objek pajak (NJOP) lahan.
"Angka yang 3-4 kali lipat lebih besar dari NJOP, dari tanah saya beli di sini," tambahnya.
Proses Hukum Hingga Peninjauan Kembali
Sengketa tanah tersebut kemudian memasuki ranah pengadilan pada 2016.
Pengadilan Negeri Cibinong memutuskan bahwa transaksi pembelian tanah oleh Atalarik Syach dinyatakan tidak sah secara hukum.
Namun, sang aktor bersikukuh bahwa keputusan tersebut belum inkrah dan proses hukum masih berjalan.
Berita Terkait
-
Eksekusi Rumah Sang Aktor Kembali Digelar Hari Ini, Atalarik Syach dan Pihak Dede Tasno Cekcok
-
Rumah Dihancurkan Akibat Sengketa, Atalarik Syach Dinilai Kena Karma Pisahkan Tsania Marwa dan Anak
-
Ikut Adang Eksekusi Rumah Atalarik Syach yang Sengketa, Keponakan Sang Artis Diduga Dipukul Petugas
-
Atalarik Syach Tak Terima Rumahnya Dieksekusi Terkait Sengketa Tanah: Saya Orang Kecil, Cuma Artis
-
Rumah Atalarik Syach Dibongkar Pengadilan, Jadi Sengketa Sejak 2015
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+
-
Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero