Suara.com - Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 21 Mei 2025 pagi.
Tampak hujan mengiringi pemakaman Ibrahim Assegaf. Sementara Najwa Shihab dipayungi para kerabat.
Najwa terlihat masih terpukul setelah kehilangan sang suami tercinta untuk selama-lamanya.
Kendati hujan cukup deras, cukup banyak pelayat yang mengantarkan jenazah Ibrahim Assegaf ke liang lahad.
Tampak pula Quraish Shihab ayah Najwa Shihab megantarkan sang menantu ke peristirahatan terakhirnya.
Di usia 81 tahun, Quraish Shihab berjalan tertatih dan datang paling akhir saat jenazah Ibrahim Assegaf sudah tiba.
Najwa Shihab yang tak terlihat mengantarkan Ibrahim Assegaf sampai ke liang lahad lantas jadi omongan.
Menurut warganet, perempuan memang tidak diwajibkan ikut mengantarkan jenazah sampai ke pemakaman.
Baca Juga: Momen Langka Ibrahim Assegaf Tampil di TV, Ungkap Fakta Mengejutkan Tentang Najwa Shihab
"Enggak apa-apa mbak Nana (panggilan Najwa Shihab) enggak ikut juga, takut enggak kuat di pemakaman," komentar akun @mung***.
"Ada yang makai ilmu begini, perempuan nggak ikut ke makam. Kayak budeku anaknya meninggal enggak ikut kepemakaman," kata akun @dilamael*** membalas.
"Pernah denger salah satu ustaz ceramah, perempuan yang ditinggalkan suami meninggal memang tidak boleh mengantarkannya sampai ke pemakaman," sahut akun @cahayu***.
Faktanya pemakaman Ibrahim Assegaf memang tidak boleh dihadiri perempuan, termasuk Najwa Shihab istrinya sekalipun.
Hal itu diketahui dari papan pengumuman di TPU Jeruk Perut, tertulis "Pemakaman hanya dihadiri laki-laki. Perempuan dapat menyampaikan belasungkawa di rumah duka."
Hukum Perempuan Antar Jenazah ke Liang Lahat
Pandangan mengenai hukum perempuan mengantar jenazah sampai ke liang lahat kerap dibicarakan para pemuka agama di Indonesia.
Dalam kitab imam An-Nawawi, hadis bersumber dari Ummu Atiyah yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim menyatakan bahwa perempuan dilarang Rasulullah untuk mengantar orang meninggal ke makam.
Namun larangan itu tidak tegas, bukan berarti perempuan yang mengantarkan jenazah sampai ke liang lahad akan berdosa alias haram.
Perempuan juga dilarang mengantarkan jenazah ke liang lahad karena faktor psikologis.
Biasanya perempuan lebih rentan bersedih sehingga perlu pendampingan khusus apabila ingin ikut ke makam.
Mayoritas ulama lantas memutuskan bahwa hukum perempuan mengiringi jenazah adalah makruh tanzih.
Dikutip dari Kitab Ibanatul Ahkam, Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki menyatakan sebagai berikut.
"Rasulullah SAW yang bersifat amar makruf dan nahi mungkar melarang kami. Larangan ini bersifat tanzih (makruh yang menyalahi keutamaan) menurut mayoritas ulama."
Selain berdasarkan hadis, dilarangnya perempuan ke makam mempertimbangkan munculnya perasaan takut dan sedih saat melihat jenazah dimasukkan ke liang kubur.
Para perempuan juga diharapkan tidak bercampur baur dan berdesak-desakan dengan laki-laki dalam sebuah prosesi pemakaman.
Bercampur baurnya laki-laki dan perempuan dalam pemakaman-lah yang sebenarnya diharamkan.
Imam al-Bukhari dalam buku Fikih Sunnah Wanita pun melarang perempuan membawa jenazah.
Dalam sebuah bab, ditegaskan bahwa: "Laki-laki yang membawa jenazah, bukan wanita."
Faktor perempuan yang tidak kuat secara fisik membawa keranda jenazah menjadi poin utama.
Hanya saja yang lebih dikhawatirkan, busana para perempuan bisa tersingkap, serta kemungkinan jeritan saat membawa atau meletakkan jenazah.
Salah satu ulama yang menentang perempuan mengantarkan jenazah ke makam adalah Aba Junaidi, mengutip laman acehbesarkab.go.id.
Kondisi emosi perempuan yang lebih labil ditakutkan akan mengganggu proses pemakaman.
"Jika sayang dengan suami, anak atau kerabat dekat lainnya, lebih baik menanti di rumah, karena itu lebih afdhal," ujar Aba Junaidi pada Mei 2024.
Keluarga besar Najwa Shihab pun melarang para perempuan mengantarkan jenazah Ibrahim Assegaf. Bagaimana pendapatmu?
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
Momen Langka Ibrahim Assegaf Tampil di TV, Ungkap Fakta Mengejutkan Tentang Najwa Shihab
-
'Harapan Terakhir' Ibrahim Assegaf, Najwa Shihab Diminta Belajar Nyetir Hingga Tak Takut Matahari
-
Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
-
Sebelum Suami Meninggal Dunia, Najwa Shihab Bahas Soal Cinta yang Tak Terpisahkan Maut
-
Alasan Najwa Shihab Sempat Absen dari Publik Karena Kondisi Almarhum Suami?
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Kondisi Terkini Diding Boneng Usai Dirawat 4 Malam di RS
-
Siap-Siap! Posan Tobing Bakal Guncang GBK Hingga Luar Negeri Lewat Tur Musik 'Road to 165'
-
Selamat! Lina Mukherjee Dikaruniai Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-Laki
-
Selamat! Zaskia Sungkar Melahirkan Anak Kedua, Ini Nama Indah Sang Buah Hati
-
Denise Chariesta Ingin Bayi Tabung dengan Donor Sperma, Hukum Indonesia Mengizinkan?
-
Giorgio Antonio Sebut Sarwendah Janda Gadis, Warganet Geram: Pikirkan Anak-anaknya!
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Tak Ada Keluarga di Sisinya saat Kondisi Drop, Diding Boneng Terpaksa Minta Antar Teman ke RS
-
Sinopsis Blades of the Guardians, Aksi Epik Jet Li dan Wu Jing di Tengah Gurun Mematikan
-
Mertua Eks Pejabat Kementerian, Dwi Sasetya LPDP Terciduk Pamer Fasilitas Negara