Suara.com - Pencipta lagu Yoni Dores resmi mempolisikan pedangdut Lesti Kejora. Laporan atas dugaan kasus pelanggaran hak cipta tersebut diterima Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Laporan ini dilayangkan Yoni Dores lantaran dirinya merasa kesal melihat Lesti Kejora menyanyikan ulang lagu-lagunya dan mengunggahnya ke YouTube tanpa izin darinya.
Diketahui, lagu-lagu milik Yoni Dores yang diklaim telah dinyanyikan Lesti Kejora berkali-kali tanpa izin, yakni Ada Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, Buaya Buntung, dan lain-lain.
"Yang dilindungi Undang-Undang Hak Cipta itu izin memproduksi, izin men-harassment, izin mengkomersilkan, gitu kan itu izin. Karena Pak Yoni merasa tidak pernah dihubungi soal lagu yang dinyanyikannya tersebut," kata Ilham Suwardi saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Sabtu, 24 Mei 2025.
"Jadi sudah berapa tahun, sudah dari tahun 2017 belum pernah kenal dengan pencipta lagunya. Kita juga bingung kan," ucapnya menyambung.
Yoni Dores lalu mengungkap dirinya sudah mencoba bertemu langsung dengan Lesti Kejora dan meminta kejelasan tentang mengapa namanya sebagai pencipta lagu tak pernah dituliskan dalam video cover sang biduan.
Sayangnya, Yoni Dores tak pernah dijumpai langsung oleh istri Rizky Billar tersebut hingga kesabarannya habis. Usai somasinya tak digubris, Yoni akhirnya memilih membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Kalau saya sih dari awal juga enggak ada niatan (melaporkan). Kenapa ini sampai ke dilaporkan polisi karena saya marasa sekian lama (tidak digubris) dan saya sudah datang ke tempat Lesti kan baik-baik, masih enggak juga (direspons)," tutur Yoni Dores dalam kesempatan yang sama.
"Saya datang lagi sama bawa pengacara, bawa somasi. Saya pikir dengan datang kita bawa somasi walaupun enggak ketemu kan sudah diterima sama pembantunya, (Lesti) tahu dong. Enggak ada juga (respons). Somasi kedua enggak ada juga (respons)," tambahnya.
Baca Juga: Bawa Pesan Rhoma Irama, Ketua LMKN Ajak Lesti Kejora dan Yoni Dores Berdamai
Yoni Dores mengaku penasaran, apakah dengan melayangkan laporan polisi, dirinya bisa mendapatkan atensi Lesti Kejora.
"Setelah ditunggu tiga bulan dari somasi enggak ada kabar terus, terus ya sudah kita laporin. Coba kalau dilaporin mungkin nongol saya penasaran aja, enggak ada apa-apa cuma itu doang," imbuh Yoni Dores.
Di sisi lain, sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Yoni Dores telah resmi membuat laporan.
"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, dua hari lalu lami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui awak media di kantornya baru-baru ini.
Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini sudah berlangsung sejak 2018. Dalam laporannya, Yoni Dores mengklaim lagu cover tersebut diunggah Lesti Kejora dalam kanal YouTube pribadinya dan meraup keuntungan selama bertahun-tahun tanpa sepengetahuannya.
"Kemudian kejadian berawal dari tahun 2018 sampai sekarang itu diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan di-upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban," tutur Ade Ary.
"Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," lanjut dia.
Atas laporan polisi tersebut, sang biduan kini terancam hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
"Sebagaimana diatur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman pidana paling lama empa tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelasnya.
Berita Terkait
-
6 Poin Kronologi Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Oleh Yoni Dores, Abaikan Somasi
-
Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh
-
Judika Tanggapi Soal Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora: Bikin Ekosistem Gak Bagus
-
Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar
-
Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
Terkini
-
Ted Lasso Season 4 Segera Tayang, Simak Sinopsis dan Daftar Pemain Terbarunya
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Raisa Umumkan Konser Spesial Juni 2026, Pra-Registrasi Tiket Sudah Dibuka
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Totalitas Tanpa Batas: Rahasia di Balik Film Terbaru Suzzanna, Bikin Luna Maya Nyaris Tenggelam
-
Resmi Diproduksi, Film Filosofi Teras Tawarkan Solusi Hidup Rasional
-
Benarkah Nizam Dianiaya Demi Tutupi Dugaan Hubungan Terlarang Ibu Tiri dengan Anak Angkat?
-
Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!
-
Kisah Adik Darius Sinathrya Masuk Islam, Tersentuh Perjalanan Nabi Muhammad
-
Underworld: Aksi Brutal Perang Abadi Vampir dan Lycan, Malam Ini di Trans TV