Suara.com - Langkah pencipta lagu Yoni Dores mempolisikan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta berbuntut panjang.
Sehari-hari, Yoni jadi harus menghadapi hujatan penggemar Lesti yang dikenal fanatik.
Ada juga ancaman boikot dari salah satu televisi swasta yang dulu ikut membesarkan nama Lesti.
Ragam masalah baru yang datang, Yoni hadapi dengan lapang dada, termasuk soal ancaman boikot dari televisi.
"Buat pak Yoni, nggak ada masalah. Toh kata dia, 'Saya udah 70 tahun ini'. Ya apa lagi panggungnya dia?," ungkap kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.
Bagi Yoni, laporan terhadap Lesti dianggap perjuangan untuk mempertahankan harga diri sebagai musisi senior.
Penyanyi muda seperti Lesti, di mata Yoni, harus punya etika dan sopan santun dengan menyampaikan izin sebelum menyanyikan karya cipta seseorang.
"Dia cuma mengedepankan hak dia, harga diri dia," kata Ilham.
Ditambah lagi, Lesti juga tidak merespons surat teguran atau somasi dari pihak Yoni dan tim kuasa hukum, yang mengaku cuma butuh klarifikasi atas penggunaan karyanya.
Baca Juga: Rizky Billar Kenang Dikatain Pengangguran, Padahal Dapat 'Easy Money'
"Memang sampai sekarang, jawaban (somasi) belum ada," tutur Ilham.
Yoni benar-benar tidak menuntut kerugian materiil dari Lesti atas penggunaan karya-karyanya.
"Ini bahkan nggak ada tuntutan nilai. Haram buat dia. Di laporan juga tidak ada bicara nilai kerugian," jelas Ilham.
Hal itu juga yang kemudian membuat Yoni masih membuka pintu mediasi dengan Lesti untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan.
"Klien kami kan cuma minta klarifikasi dan informasi. Pengin ngajak komunikasi doang. Ya selama ini nyanyiin lagu, masak sama penciptanya nggak kenal?," papar Ilham.
Sebagaimana diberitakan, Lesti Kejora diklaim Yoni Dores membawakan lagu ciptaannya tanpa izin di berbagai platform sejak 2018.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Dewi Perssik Usir Yoni Dores dari Acara Pagi Pagi Ambyar?
-
Gagal Bertemu karena Cuma Sampai Pagar Rumah Lesti Kejora, Yoni Dores Masih Buka Peluang Damai
-
Dedi Mulyadi Nimbrung Komentari Kasus Lesti Kejora, Kena Cibir Campuri Urusan Orang
-
Terancam Penjara dan Denda Rp4 Miliar, Lesti Kejora Santai dan Pilih Jalan-Jalan ke Inggris
-
Iis Dahlia Juga Dilarang Yoni Dores Bawakan Lagunya di TV: Gak Tahu Masalahnya Apa
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan