Suara.com - Sidang perdana gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani yang kini berada di penjara, diwakili pengacaranya, Fahmi Bachmid hadir di ruang sidang. Sementara itu, Reza Gladys juga diwakili pengacaranya, Julianus P. Sembiring.
Dalam gugatannya, Fahmi Bachmid mempertanyakan soal perjanjian antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani.
Dia mempertanyakan kengapa perjanjian yang awalnya dianggap pekerjaan untuk me-review produk, justru dianggap pemerasan oleh Reza Gladys.
"Kita diam-diam dikasih uang terus tiba-tiba kita dibilang melakukan sesuatu yang melanggar hukum," kata Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Karena itu, Fahmi Bachmid mau menguji soal perjanjian tersebut di persidangan. Namun memang, perjanjian tersebut tak tertuang secara tertulis, melainkan dari percakapan.
"Ya, dalam gugatan tersebut kita mencoba menguji ada tidaknya perjanjian lisan yang terjadi di dalam peristiwa November tahun 2024," ucap pengacara Nikita Mirzani ini.
Sementara itu di pihak Reza Gladys, Julianus P. Sembiring percaya diri bahwa kliennya tidak melakukan tindakan wanprestasi.
"Cukup kuat. Kalau ada 100.000 persen, 100.000 persen," kata Julianus P. Sembiring.
Baca Juga: Gugat Reza Gladys, Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Kapolri dan Jaksa Agung
Keyakinan tim kuasa hukum Reza Gladys bukan tanpa sebab. Ini karena mereka memiliki bukti kuat.
"Silahkan saja. Jatuhkan wanprestasi. Silahkan. Tapi kami punya bukti-bukti yang cukup paling," kata Zulkifli, rekan Julianus P. Sembiring.
Hanya saja, tim kuasa hukum Reza Gladys tak membeberkan secara rinci bukti yang dikantongi.
"Nanti kita buktikan dalam persidangan. Ini adalah perdata pembuktian formil. Ayo kita buktikan dalam persidangan," jelas Julianus P. Sembiring.
Sementara itu soal hasil sidang hari ini, Hakim Ketua menunda karena pihak turut tergugat tidak hadir. Mereka adalah Kapolri, Jaksa Agung dan PT Bumi Parama Wisesa.
Sidang gugatan Nikita Mirzani ke Reza Gladys atas kasus Wanprestasi akan kembali digelar pada 11 Juni 2025.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Anji Protes Akses Pintu Rumah Diganti Mantan Istri: Kan Gue yang Bayar Listrik
-
Sakit Hati Dikatai 'Kendor', Ayu Aulia Implan Payudara Rp95 Juta
-
Kim Seon-ho Berjuang 4 Bulan Belajar 3 Bahasa Demi Peran Penerjemah di Can This Love Be Translated
-
Intip Momen Kim Seon-ho dan Go Youn-jung Bertemu Fans di Jakarta lewat Can This Love Be Translated
-
Laringitis, Penyakit yang Ternyata Bikin Anji Tak Bisa Bernyanyi
-
Sinopsis Sahabat Anak, Film Kak Seto yang Terancam Diboikot Usai Kasus Aurelie Moeremans
-
TRANS7 Hadirkan "Legenda Bertuah": Drama Berbasis AI Pertama di Indonesia
-
Kecewa Tak Dibela Saat Dihujat, Ayu Aulia Rahasiakan Nama Organisasi 'Binaan' Kemenhan
-
Escape Plan 2 Malam Ini: Penjara Teknologi Canggih Tempat Tahanan Dipaksa Bertarung seperti Binatang
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad