Dalam hal ini yang menjadi turut tergugat adalah Kapolri dan Jaksa Agung.
"Kami kan hanya melaporkan, selanjutnya penyidik yang menahan dan melanjutkan. Kejaksaan itu kepanjangannya, berarti bagi dua dong, Rp 50 miliar, Rp 50 miliar.
Selanjutnya, sidang yang ditunda pada Rabu lalu, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dua minggu lagi, Rabu, 11 Juni 2025.
Ditundanya sidang tersebut lantaran para turut tergugat tidak hadir dalam persidangan. Mereka adalah Kapolri dan Jaksa Agung.
Di mana keterkaitan dua orang penting tersebut karena Nikita Mirzani meminta agar mendapat perlindungan.
"(Nikita Mirzani bilang) 'bang sudah saatnya abang ajukan gugatan wan prestasi. Sudah saatnya saya meminta perlindungan kepada Kapolri. Saya meminta perlindungan kepada Jaksa Agung atas masalah yang menimpa diri saya. '," kata Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Karena Nikita Mirzani yang meminta perlindungan kepada Kapolri dan Jaksa Agung, pengacaranya pun menyertakan dua pihak tersebut sebagai turut tergugat.
"Mereka kita jadikan turut tergugat supaya bisa memberikan perlindungan kepada Nikita Mirzani dalam perkara yang ada di kasus pidananya," kata Fahmi Bachmid.
Di pihak Reza Gladys, tim pengacaranya juga siap menghadapi gugatan Nikita Mirzani. Mereka mengklaim memiliki bukti kuat untuk membantah apa yang menjadi kecurigaan bintang film Nenek Gayung ini.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi
"Silahkan saja. Jatuhkan wanprestasi. Silahkan. Tapi kami punya bukti-bukti yang cukup paling," kat Zulkifli.
Berita Terkait
-
Lolly Ulang Tahun ke-18, Nikita Mirzani Tulis Ucapan Haru dari Penjara
-
Reza Gladys Yakin Tak Lakukan Wanprestasi ke Nikita Mirzani, Ada Buktinya
-
Gugat Reza Gladys, Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Kapolri dan Jaksa Agung
-
Kapolri dan Jaksa Agung Absen, Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys Ditunda
-
Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys, Pengacara Pertanyakan Poin Pemerasan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dikira Rudal, Suara Meriam Penanda Buka Puasa Bikin Pengunjung Restoran di Dubai Panik
-
Banyak yang Mundur, Hamish Daud Tetap Berangkat Umrah di Tengah Konflik Timur Tengah
-
Cristiano Ronaldo Kabur ke Madrid Gunakan Jet Pribadi Usai Serangan Iran? Begini Faktanya
-
Kabar Menyayat Hati, Masjid Al Aqsa Tak Gelar Salat Tarawih untuk Pertama Kali
-
Viral Harga Bensin di Iran Cuma Rp500 per Liter, Jadi yang Termurah di Dunia
-
2 Kapal Tanker Pertamina Terjebak Perang Iran vs AS - Israel, Stok BBM Nasional Cuma Aman 20 Hari?
-
Viral Warganet Temukan Rudal Sudah Siaga di Jawa Timur, Benarkah?
-
Dihujat Gara-Gara Berkeliaran Saat Terkena Campak, Ruce Nuenda Minta Maaf
-
Gempa M 4,3 Guncang Iran di Tengah Perang, Muncul Spekulasi Uji Coba Nuklir di Media Sosial
-
Berandai Anaknya Naksir Verrell Bramasta, Rindradana: Salah Didik Saya