Dalam hal ini yang menjadi turut tergugat adalah Kapolri dan Jaksa Agung.
"Kami kan hanya melaporkan, selanjutnya penyidik yang menahan dan melanjutkan. Kejaksaan itu kepanjangannya, berarti bagi dua dong, Rp 50 miliar, Rp 50 miliar.
Selanjutnya, sidang yang ditunda pada Rabu lalu, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dua minggu lagi, Rabu, 11 Juni 2025.
Ditundanya sidang tersebut lantaran para turut tergugat tidak hadir dalam persidangan. Mereka adalah Kapolri dan Jaksa Agung.
Di mana keterkaitan dua orang penting tersebut karena Nikita Mirzani meminta agar mendapat perlindungan.
"(Nikita Mirzani bilang) 'bang sudah saatnya abang ajukan gugatan wan prestasi. Sudah saatnya saya meminta perlindungan kepada Kapolri. Saya meminta perlindungan kepada Jaksa Agung atas masalah yang menimpa diri saya. '," kata Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Karena Nikita Mirzani yang meminta perlindungan kepada Kapolri dan Jaksa Agung, pengacaranya pun menyertakan dua pihak tersebut sebagai turut tergugat.
"Mereka kita jadikan turut tergugat supaya bisa memberikan perlindungan kepada Nikita Mirzani dalam perkara yang ada di kasus pidananya," kata Fahmi Bachmid.
Di pihak Reza Gladys, tim pengacaranya juga siap menghadapi gugatan Nikita Mirzani. Mereka mengklaim memiliki bukti kuat untuk membantah apa yang menjadi kecurigaan bintang film Nenek Gayung ini.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi
"Silahkan saja. Jatuhkan wanprestasi. Silahkan. Tapi kami punya bukti-bukti yang cukup paling," kat Zulkifli.
Berita Terkait
-
Lolly Ulang Tahun ke-18, Nikita Mirzani Tulis Ucapan Haru dari Penjara
-
Reza Gladys Yakin Tak Lakukan Wanprestasi ke Nikita Mirzani, Ada Buktinya
-
Gugat Reza Gladys, Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Kapolri dan Jaksa Agung
-
Kapolri dan Jaksa Agung Absen, Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys Ditunda
-
Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys, Pengacara Pertanyakan Poin Pemerasan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
9 Tahun Dinanti, 30 Ribu Slankers Serbu Lapangan Rampal Malang dalam Konser Slank X HS
-
Charlie's Angel 2019: Aksi, Feminis, dan Penuh Gaya, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Monster Pabrik Rambut: Horor Tanpa Hantu Teror Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan
-
Geger Makna Nomor Baju Napi di Film Ghost In the Cell, Joko Anwar Diduga Sisipkan Ayat Suci
-
Bukan Cuma Tilep Uang, Karyawan Juga Sebar Chat Pribadi sampai Bikin Fuji Nyaris Gila
-
Kisah Azril, Bocah Cemong Pengantar Cicilan Utang yang Temani Ibu Kerja di Pabrik Arang
-
Didepak Sepihak dari Panggung, Ikif Kawazhima Bongkar 'Permainan' Manajemen Niken Salindry
-
Uang Miliaran Fuji Dipakai Karyawan Diam-Diam, Buat Belikan Pacar Mobil
-
Update Kasus Pencemaran Nama Baik Heni Sagara, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Ikut Campur soal Lokasi Konser BTS di Jakarta, Pramono Anung 'Kicep' Ditegur Anak