Suara.com - Nikita Mirzani bukan hanya menggugat Rp 100 miliar atas kasus wanprestasi yang diduga dilakukan Reza Gladys. Ada permintaan lain terkait nominal dalam isi gugatannya.
Melansir SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani dalam gugatannya meminta Reza Gladys mengembalikan Rp 3,4 miliar.
Uang tersebut diberikan Nikita Mirzani melalui Kapolri sebagai turut tergugat satu ke Reza Gladys.
"Menghukum tergugat satu untuk mengembalikan uang yang telah diminta kembali melalui turut tergugat satu Rp 3,4 miliar," demikian salah satu poin isi gugatan Nikita Mirzani ke Reza Gladys.
Reza Gladys yang diwakili tim pengacaranya, Zulkifli, angkat bicara. Ia menyatakan, uang tersebut tidak berada di tangan kliennya.
"Rp 3,4 miliar itu disita dan menjadi barang bukti. Kemudian diberikan ke pengadilan," kata Zulkifli ditemui di kantornya, Lenteng Agung pada Rabu, 28 Mei 2025.
"Jadi, bukan diberikan ke klien kami," imbuhnya menegaskan.
Sementara mengenai hitung-hitungan Rp 3,4 miliar yang diminta Nikita Mirzani, pihak Reza Gladys tak memahami.
Sebab perkaranya adalah Rp 4 miliar yang dianggap Nikita Mirzani sebagai bayaran me-review produk.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi
Tapi Reza Gladys merasa, dirinya menjadi korban pemerasan atas pemberian uang Rp 4 miliar.
"Kami nggak tau (kenapa diminta Rp 3,4 miliar). Tapi yang pasti, klien kami memberikan Rp 4 miliar. Sisanya, nggak tau kemana," kata Zulkifli.
Zulkifli juga sebenarnya heran mengenai permintaan Nikita Mirzani soal ganti rugi atas wanprestasi yang dilakukan.
"Wanprestasi itu hukumannya denda, nggak ada ganti rugi," kata Zulkifli.
Ia kemudian memberikan contoh, "semisal saya punya utang, ingkar janji. Berarti yang digugat denda dan bunga."
Sementara untuk Rp 100 miliar yang diminta Nikita Mirzani dalam gugatan, pengacara Reza Gladys menyuruh sang artis untuk meminta kepada para turut tergugat.
Berita Terkait
-
Lolly Ulang Tahun ke-18, Nikita Mirzani Tulis Ucapan Haru dari Penjara
-
Reza Gladys Yakin Tak Lakukan Wanprestasi ke Nikita Mirzani, Ada Buktinya
-
Gugat Reza Gladys, Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Kapolri dan Jaksa Agung
-
Kapolri dan Jaksa Agung Absen, Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys Ditunda
-
Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys, Pengacara Pertanyakan Poin Pemerasan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Rutin Dilakukan Sejak Vidi Aldiano Hidup, Keluarga Tebar Ikan di Momen 40 Harian
-
Tur Dunia Dimulai, Zayn Malik Tak Sabar Konser di Australia dan Selandia Baru
-
Jisoo BLACPINK Disalahkan, 'Kakak Ipar' Ngaku Tak Tahu Kalau Nikah dengan Keluarga Artis
-
Dibiayai Pejabat, Ayu Aulia Berambisi Jadi Ratu Oplas
-
9 Tahun Dinanti, 30 Ribu Slankers Serbu Lapangan Rampal Malang dalam Konser Slank X HS
-
Charlie's Angel 2019: Aksi, Feminis, dan Penuh Gaya, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Monster Pabrik Rambut: Horor Tanpa Hantu Teror Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan
-
Geger Makna Nomor Baju Napi di Film Ghost In the Cell, Joko Anwar Diduga Sisipkan Ayat Suci
-
Bukan Cuma Tilep Uang, Karyawan Juga Sebar Chat Pribadi sampai Bikin Fuji Nyaris Gila
-
Kisah Azril, Bocah Cemong Pengantar Cicilan Utang yang Temani Ibu Kerja di Pabrik Arang