Suara.com - Penetapan status P21 dalam kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani dengan Vadel Badjideh sebagai tersangka ikut dikomentari eks kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Dalam sebuah wawancara di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025, Razman Arif Nasution mendorong Vadel Badjideh untuk menyangkal tuduhan Nikita Mirzani.
"Saya tetap mendukung Vadel untuk membela diri," ujar Razman.
Dulu, Vadel Badjideh pernah bersikeras di hadapan Razman Arif Nasution bahwa dirinya difitnah Nikita Mirzani.
"Apa yang dia sampaikan ke saya, 'Om, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan terhadap Lolly dan yang dilaporkan oleh ibunya'," jelas Razman.
Vadel Badjideh juga pernah berikrar dirinya bakal menyuarakan apa yang ia anggap sebagai fitnah di pengadilan.
"Dia mengatakan bahwa di pengadilan nanti akan dibuka, tidak ada yang namanya hubungan badan sepuluh kali, tidak pernah menyuruh dan mengetahui aborsi melalui video call," kata Razman.
Razman Arif Nasution pribadi bersyukur karena proses hukum atas laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh akhirnya masuk ranah persidangan.
"Kasus ini, saya sempat khawatir tadinya, saya khawatir kasus ini nggak bakal P21. Saya sudah mau bilang, 'Kenapa buru-buru ditahan?'. Ternyata kemarin sudah dibawa dan akan bersidang," tutur Razman.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
Ke depan, Razman Arif Nasution tinggal menunggu Vadel Badjideh membuktikan ucapannya untuk membantah fitnah Nikita Mirzani di pengadilan.
Razman Arif Nasution pun yakin, Vadel Badjideh cukup bernyali untuk melakukan hal itu.
"Kalau melihat tipikal anaknya, dia berani bersuara. Kemarin kan ada bahasa dia mau bertemu dengan Nikita dan menyampaikan sesuatu," kata Razman.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh mulai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari 2025.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Keluarga Vadel Badjideh pun bergerak cepat dengan langsung mengajukan penangguhan penahanan bagi putra bungsu mereka.
Sang ayah, Umar Badjideh tidak tega kalau harus melihat Vadel menjalankan ibadah puasa seorang diri di balik jeruji besi.
Sayang, permohonan penangguhan penahanan Vadel Badjideh ditolak penyidik, karena kasusnya termasuk tindak pidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Namun, keluarga Badjideh pantang menyerah dalam memperjuangkan kebebasan Vadel.
Gagal dengan penangguhan penahanan, keluarga Badjideh mengajukan restorative justice agar Nikita Mirzani mau menyelesaikan masalah dengan Vadel secara kekeluargaan.
Keputusan keluarga Badjideh menyelesaikan konflik dengan Nikita diambil setelah mempertimbangkan wejangan sang ibu, Titin Badjideh.
Menurut Titin, tidak ada manfaatnya untuk keluarga mereka memperpanjang masalah dengan Nikita Mirzani, yang saat ini juga sedang berurusan dengan pelanggaran hukum.
Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025.
Keduanya dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys pada 3 Desember 2024, atas dugaan pemerasan Rp4 miliar sebagai syarat menghapus ulasan negatif produk kecantikan Glafidsya.
Sama seperti Vadel Badjideh, Nikita Mirzani juga ditahan bersama Mail di Mapolda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.
Sayangnya, upaya membebaskan Vadel Badjideh lewat restorative justice tetap tidak membuahkan hasil.
Sampai pada 6 Mei 2025 lalu, Vadel Badjideh sempat mengeluh ke keluarganya tentang proses pemberkasan perkara yang terlalu lama.
"Kalau nggak ngeluh, ya bohong juga ya. Udah mulai jenuh, udah terlalu lama. Keluh kesahnya ke mama, 'Gimana ini kelanjutannya?'," aku salah satu kakak Vadel, Martin Badjideh saat itu.
Hingga akhirnya, Polres Metro Jakarta Selatan memastikan perkara Vadel Badjideh tinggal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.
"Dalam waktu dekat ini, akan kami limpahkan tahap dua ke kejaksaan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam sebuah wawancara, Senin, 2 Juni 2025.
Proses pelimpahan Vadel Badjideh ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akhirnya terjadi pada 3 Juni 2025, dengan disaksikan langsung oleh kuasa hukum dan keluarganya.
Vadel Badjideh akan dititipkan di Rutan Cipinang sampai 20 hari ke depan, sembari menunggu berkas dakwaan jaksa selesai dan siap disidangkan.
Kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani sendiri dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024.
Selain persetubuhan, Laura Meizani juga disebut Nikita pernah diminta Vadel Badjideh untuk menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.
Vadel pribadi bersikeras membantah tudingan Nikita Mirzani, bahkan sampai setelah dirinya dipertontonkan di hadapan awak media sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Implan Nikita Mirzani Lepas di Tengah Sidang, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Implan Nikita Mirzani Keluar dari Rahang, Kok Bisa?
-
Sidang Ditunda, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Majelis Hakim: Saya Kurang Sehat, karena Sakit Gigi
-
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan, Nikita Mirzani Tetap Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Batal Tampil di Pestapora 2025, Banda Neira Tolak Sponsor Freeport
-
Olvah Alhamid Berharap RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
-
Ikuti jejak 21 Musisi Lain, Bilal Indrajaya mundur dari Pestapora
-
Risalah Hat dan Cukup Siti Nurbaya, 2 Lagu Kenangan Dhani-Maia yang Panaskan Konser Dewa 19
-
Dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading Berani Serang Pendidikan Mulan Jameela di DPR
-
30 Tahun Jadi Baladewa, Laki-Laki Ini Sukses "Racuni" Putrinya dengan Lagu-Lagu Dewa 19
-
Ella JKT48 Kena Skandal Apa? Dinonaktifkan Karena Langgar Golden Rules
-
Deep Blue Sea: Hiu Cerdas Pemburu Ilmuwan, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Kondisi Terkini Area GBK, Lokasi Konser Dewa 19 All Stars
-
Aksi Syahrini Lap Tangan ke Jas Reino Barack Usai Pegang Mikrofon Bikin Gaduh