Suara.com - Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid digugat Nikita Mirzani atas kasus wanprestasi. Sidang atas perkara tersebut sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Reza Gladys diduga melanggar perjanjian dengan Nikita Mirzani soal review produk. Di mana ia yang awalnya disebut Fahmi Bachmid meminta tolong kliennya, Nikita untuk membuat ulasan bagus, justru malah sang artis dilaporkan atas kasus pemerasan Rp4 miliar.
Hingga kini, pihak Reza Gladys yang diwakili pengacaranya, Julianus P. Sembiring masih mempertanyakan perjanjian yang menjadi dasar gugatan Nikita Mirzani.
Padahal, perjanjian yang dimaksud Nikita Mirzani tersebut sudah masuk materi penyidik Polda Metro Jaya. Ini berkaitan dengan laporan Reza Gladys ke bintang film Nenek Gayung terkait dugaan pemerasan Rp4 miliar.
"Proses perjanjian itu sudah diuji dari penyidikan, kemudian pendalaman jaksa penuntut umum, sudah P21, ini mau dipersidangkan. Jadi mana perjanjiannya?" kata Julianus P. Sembiring dikutip dari kanal YouTube News Seleb, Selasa, 17 Juni 2025.
Lagipula kata pengacara Reza Gladys, untuk sampai pada wanprestasi, seseorang harus menempuh sejumlah tahapan.
Julianus P. Sembiring lantas memberikan contoh, "Beliau ini pinjam uang saya, terjadi perjanjian kesepakatan. Kemudian beliau tidak bayar, saya anggap dia lalai, saya somasi, tapi habis itu tidak diindahkan, lalu terjadi wanprestasi. Kalau tahapan ini tidak ada, wanprestasinya dimana?"
Belum lagi menurutnya, harus ada perjanjian sah, pelanggaran, baru masalah itu bisa dibilang wanprestasi.
"Wanprestasi itu, pertama, harus ada perjanjian yang sah secara hukum. Setelah itu lanjutannya adalah ada yang lalai, tidak melaksanakan dan tidak melaksanakan terhadap prestasi terkait perjanjian itu," ujarnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu dengan Senyuman
Sementara itu soal perjanjian, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya dan Reza Gladys hanya sebatas ucapan. Mereka yang diberikan uang atas imbalan review produk, malah dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan dan atau TPPU.
"Kita diam-diam dikasih uang terus tiba-tiba kita dibilang melakukan sesuatu yang melanggar hukum," bebernya Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Inilah yang kemudian membuat Nikita Mirzani menggugat Rp100 miliar ke Reza Gladys. Walaupun pihak sang dokter kecantikan masih mempertanyakan soal perjanjian, mereka akan tetap mengikuti jalan persidangan.
Seperti pada agenda lusa, di mana akan ada mediasi dengan Nikita Mirzani.
Hanya saja melalui Julianus Sembiring, ia bilang kliennya akan hadir semisal Nikita Mirzani juga hadir untuk melakukan mediasi.
"Kalau penggugat hadir, pasti klien kami hadir. Karena mereka yang mempunyai masalah. Bukan klien kami dengan bang Fahmi (pengacara Nikita Mirzani)," ungkap Julianus Sembiring.
Terkait kondisi Nikita Mirzani yang kini sedang di penjara, Julianus mengatakan, bukan kapasitasnya bicara mengenai bagaimana menghadirkan artis 39 tahun tersebut.
"Kalau usulan penggugat bisa hadir atau tidak, saya tidak mau menjawab itu, karena kewajiban saya menghadirkan klien saya," tutur pengacara Reza Gladys.
Tapi kata Julianus P. Sembiring, Nikita Mirzani tidak harus hadir secara fisik. Semisal hakim meminta mediasi melalui zoom, hal tersebut akan diikuti.
"Boleh (zoom), itu kewenangan hakim. Biarlah hakim menentukan 19 juni seperti apa proses mediasi. Ada hakim mediator, dia akan tanya kepada penggugat, masalahnya apa?" kata pengacara Reza Gladys.
Berita Terkait
-
Verra Oktavianti Bantah Tudingan Pemerasan 6 Oknum Dokter oleh Richard Lee: Ini Fitnah!
-
Reza Gladys Jawab Kabar Dilaporkan Korban Skincare
-
Reza Gladys Ngotot Ingin Ketemu Nikita Mirzani di Sidang, Penasaran Kenapa Digugat
-
Bingung Digugat Sampai Rp 100 Miliar, Reza Gladys Klaim Tak Pernah Kerja Sama dengan Nikita Mirzani
-
Pengacara Nikita Mirzani: Reza Gladys Dilaporkan Korban Skincare ke Polisi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Pesugihan Sate Gagak, Horor Komedi di Luar Nalar yang Bikin Penasaran
-
Polisi Geledah Rumah Terkait Penemuan Mayat di Tesla Milik D4vd
-
Kini Minta Maaf Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, Bigmo dan Resbob: Masa Depan Kami Masih Panjang
-
Percampuran Dua Adat, Ashanty Kasih Bocoran Pernikahan Azriel Hermasyah dan Sarah Menzel
-
Dinar Candy Pernah Dicambuk Ayah yang Ustaz saat Remaja, di Depan Banyak Orang
-
Malam Ini di Trans TV: Aksi Paul Walker Terakhir dalam Film Brick Mansions
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Walking on Thin Ice, Drakor Baru Kim Young Kwang usai Trigger
-
5 Drakor Romantis antara Bodyguard dan Majikan, Tempest Bikin Baper Parah!
-
Leony Kritis Pedas Anggaran Pemkot Tangsel, ATK Rp38 M, tapi Farmasi dan Alkes Cuma Rp709 Juta
-
Sinopsis Black Rabbit, Konflik Kakak Adik yang Mencekam Garapan Netflix