"Lowongan kerja jadi komisaris kek gitu gak ada pengumuman pendaftaran ya?" netizen penasaran.
"Persyaratan kalo mau jadi komisaris apa aja sih emang? Jadi pengen," celetuk netizen di kolom komentar postingan Suara.com yang memberitakan tentang terpilihnya Yovie jadi komisaris Pupuk Indonesia.
"Serius nanya....apa sih syarat bisa jadi Komisaris di BUMN...?" timpal lainnya.
Ternyata jika menilik Peraturan Menteri BUMN (Permen BUMN), dengan peraturan terbaru yang relevan adalah Permen BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, yang ditetapkan pada 20 Maret 2023, ada beberapa syarat menjadi komisaris BUMN.
Persyaratannya ini dibagi menjadi beberapa kategori yakni formal, materiil dan lainnya. Berikut ini rinciannya:
Persyaratan Formal Jadi Komisaris BUMN
1. Komisaris harus perseorangan bukan badan hukum
2. Memiliki kapasitas hukum untuk bertindak dan membuat keputusan hukum.
3. Tidak pernah dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit dalam 5 tahun terakhir.
Baca Juga: Dirut Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia Sebelum Musim Tanam
4. Tidak pernah dihukum karena tindakan pidana
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban membayar pajak selama 2 tahun terakhir
Persyaratan Materiil Jadi Komisaris BUMN
1. Memiliki rekam jejak yang baik dan tidak pernah terlibat dalam perbuatan tercela.
2. Bersedia menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.
3. Memiliki pemahaman yang memadai tentang masalah-masalah manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen.
4. Memiliki pengetahuan dan pengalaman yang relevan dengan bidang usaha BUMN yang bersangkutan.
5. Umumnya disyaratkan memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum.
6. Lulus serangkaian tes untuk menilai kompetensi, integritas, dan kesesuaian dengan posisi komisaris.
Persyaratan Lainnya Jadi Komisaris BUMN
1. Bukan pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif, atau anggota legislatif.
2. Tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan terutama dengan BUMN atau anak perusahaan yang bersangkutan.
3. Tidak lebih dari 60 tahun saat pelantikan
4. Wajib melaporkan LHKPN selama 2 tahun terakhir.
4. Tidak menjabat komisaris atau pengawas BUMN bersangkutan selama dua periode berturut-turut jika sebelumnya sudah menjabat.
Namun keputusan menjadi komisaris lagi-lagi diputuskan saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia, Yovie Widianto Disindir Denny Siregar: Pupuknya Mau Dinyanyiin?
-
Setelah Yovie Widianto Rangkap Jabatan: Komisaris BUMN Jadi Tempat Balas Budi Rezim Politik
-
Dari Yovie Widianto hingga Wamen Rangkap Jabatan Komisaris: BUMN Bukan Milik Rezim!
-
Pupuk Indonesia Rombak Susunan Pengurus, Timses Prabowo Hingga Yovie Widianto Jadi Komisaris
-
KPK Ungkap Artis Jadi Pejabat Sudah Lapor LHKPN, Ada Raline Shah hingga Yovie Widianto
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus
-
Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak
-
Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun