Suara.com - Sidang pembacaan dakwaan Nikita Mirzani atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys sudah dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut Nikita Mirzani melakukan perbuatan untuk menguntungkan diri sendiri secara bersama-sama dengan Ismail Marzuki atau Mail Syahputra lewat pemalsuan informasi elektronik.
"Sebagaimana diatur dengan Pasal 45 ayat 10 huruf a, Pasal 27B ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelas salah satu jaksa penuntut umum dalam dakwaan mereka.
Jaksa penuntut umum juga menyebut Nikita Mirzani bersama-sama dengan Mail Syahputra melakukan tindak pencucian uang lewat berbagai transaksi elektronik dengan pengadaan barang, dari hasil mengancam Reza Gladys.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang TPPU," tutur jaksa penuntut umum.
Dalam bukti yang disertakan jaksa penuntut umum, disebutkan bagaimana proses Nikita Mirzani melakukan pemerasan ke Reza Gladys, yang juga melibatkan peran dokter kecantikan Oky Pratama dalam prakteknya.
"Akhirnya bisa ngelunasin KPR," bunyi salah satu isi chat Nikita Mirzani ke Oky Pratama, usai berhasil meyakinkan Reza Gladys membayarkan sejumlah uang untuk mencabut ulasan negatif terhadap produk kecantikannya.
Oleh Nikita Mirzani, dakwaan jaksa penuntut umum dibantah sepenuhnya.
"Saya tidak melakukan tidak pidana pemerasan, apalagi pencucian uang yang dibicarakan oleh JPU," keluh Nikita Mirzani selepas pembacaan dakwaan.
Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani: Reza Gladys Dilaporkan Korban Skincare ke Polisi
Nikita Mirzani bahkan menyebut isi dakwaan jaksa penuntut umum penuh rekayasa, dan banyak bagian yang dihilangkan.
"Isinya kebanyakan fiktif, Yang Mulia. Isinya banyak sekali yang dihilang-hilangkan," tutur Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga menyatakan bakal mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.
"Saya akan mengajukan eksepsi, karena yang dibacakan JPU itu adalah bualan," tegas Nikita Mirzani.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Diborgol Hadiri Sidang Kasus Pemerasan, Dapat Sambutan Meriah di Pengadilan
-
Perdana Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Bawa Doa Laura Meizani
-
Drama Mediasi Nikita Mirzani Vs Reza Gladys: Kasus Pemerasan Mencuat!
-
Sidang Kasus Pemerasan Digelar 24 Juni, Nikita Mirzani Dipastikan Hadir
-
Disarankan Hakim Buat Damai dengan Nikita Mirzani, Reza Gladys Tegas Menolak
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
King Kong (2005): Salah Satu Film Monster Paling Spektakuler, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Dare You to Death, Drama Thailand yang Jadi Trending di X
-
Siap-Siap Galau Bareng! Brian McKnight Gelar Konser di Jakarta Januari 2026, Intip Harga Tiketnya
-
9 Momen Hangat Artis Muslim Dampingi Keluarga dan Kerabat di Hari Natal 2025
-
Pendapat Aura Kasih yang Mendukung Pelakor Viral Lagi, Netizen: Dia Cerita Kisah Hidupnya
-
Sosok Perempuan Misterius di Video yang Diposting Ridwan Kamil pada 2024 Diduga Aura Kasih
-
Pengunjung IG Melonjak Imbas Isu Ridwan Kamil, Aura Kasih Gelar Promo Gratis untuk UMKM
-
Klarifikasi soal Jadi Tim Kreatif Menhan, Netizen Salfok Gaya Bicara Ayu Aulia seperti Orang Mabuk
-
Muncul Lagi Foto Aura Kasih Diduga Liburan Bareng Ridwan Kamil di New York
-
Tiket Early Bird Synchronize Fest 2026 Dijual Hari Ini, Rp450 Ribu Termasuk Donasi Lingkungan