Suara.com - Pembacaan dakwaan kasus pemerasan terhadap Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025 memanas usai sidang berakhir.
Nikita Mirzani protes ke jaksa karena tidak diberi waktu menjawab pertanyaan awak media soal keberatannya terhadap isi dakwaan di ruang sidang.
"Saya mau ngomong," kata Nikita Mirzani dengan nada tinggi.
Nikita Mirzani merasa diperlakukan tidak adil, karena tahanan KPK seperti Hasto Kristiyanto saja diizinkan memberikan keterangan setelah sidang.
"Semua orang boleh ngomong. Bapak Hasto aja dibolehin kan ngomong sama wartawan," keluh Nikita Mirzani.
Kalau memang dakwaan yang disampaikan di sidang benar adanya, Nikita Mirzani merasa jaksa tidak berhak melarang terdakwa memberikan pendapatnya.
"Kalian kalau nggak ada apa-apa, nggak usah takut, santai. Dari kemarin gue diem loh, tiga bulan," tutur Nikita Mirzani.
Akhirnya, Nikita Mirzani diberi waktu untuk menyampaikan keluh kesahnya di balik kasus pemerasan yang Reza Gladys laporkan.
Setahu Nikita Mirzani, apa yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam dakwaan berbeda versi dengan apa yang ia alami.
Baca Juga: Nikita Mirzani Protes Isi Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan ke Reza Gladys: Fiktif!
"Banyak yang dipotong-potong, isinya tidak seperti itu," kata Nikita Mirzani.
Mulai dari tuntutan menghapus ulasan negatif terhadap produk kecantikannya, Nikita Mirzani menyebut Reza Gladys sendiri yang sejak awal menghubungi Ismail Marzuki atau Mail Syahputra.
"Reza yang mengejar sahabat saya Mail ya. Tidak pernah Mail yang selalu aktif menghubungi Reza, tapi Reza yang menghubungi Mail terus," jelas Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga membantah tudingan Reza Gladys soal paksaan menyerahkan sejumlah uang agar ulasan negatif produk kecantikannya bisa dihapus.
Reza Gladys sendiri, yang menurut Nikita Mirzani, dengan penuh kesadaran menuruti penawaran Mail Syahputra untuk membayarkan sejumlah uang agar ulasan negatif terhadap produk kecantikannya dihapus.
"Saya tidak pernah meminta uang dia. Dia yang memberikan uang itu cuma-cuma. Sekarang saya yang bertanya, kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma? Ada apa? Sampai direkam semuanya, sampai terjadi penahanan seperti ini," tutur Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga menyebut penetapan status tersangka kepada dirinya dan Mail Syahputra adalah sebuah kekeliruan, karena sejak awal Reza Gladys bermasalah dengan Dokter Samira atau Doktif.
"Tujuannya si Reza ini sebetulnya adalah Dokter Samira alias Doktif, tapi kenapa saya yang ditahan sekarang? Kenapa saya dan sahabat saya yang ditahan?," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani meyakini dirinya dikriminalisasi dalam kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
Entah dari siapa sumbernya, Nikita Mirzani mengaku sudah melihat sendiri bagaimana Reza Gladys mengulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sampai tiga kali.
"Semua ini direncanakan. Kalian pikir, kenapa ini proses begitu cepat? Saya punya BAP-nya Reza, saya punya BAP-nya suaminya, saya sudah baca. Reza itu memperbaiki BAP-nya sebanyak tiga atau empat kali ya," papar Nikita Mirzani.
"BAP yang pertama itu dia pelangak-pelongok. Baru di BAP yang kedua dan yang ketiga, itu sudah terstruktur, terkondisikan dengan baik," lanjut sang artis.
Nikita Mirzani sendiri sudah menyatakan bakal mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum, yang ia yakini banyak kekeliruan di dalamnya.
"Saya akan mengajukan eksepsi, karena yang dibacakan JPU itu adalah bualan," tegas Nikita Mirzani.
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan perbuatan untuk menguntungkan diri sendiri secara bersama-sama dengan Ismail Marzuki atau Mail Syahputra lewat pemalsuan informasi elektronik.
Nikita Mirzani juga dianggap bersama-sama dengan Mail Syahputra melakukan tindak pencucian uang lewat berbagai transaksi elektronik dengan pengadaan barang, dari hasil mengancam Reza Gladys.
Berita Terkait
-
Goyang Velocity di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Kena Tegur Hakim
-
Jengah Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Rindukan Liburan: Aku Buluk!
-
Nikita Mirzani Ultimatum BPOM: Kalau Tidak Hadir Sidang, Ada Apa-Apanya!
-
Keras, Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan Jika Mangkir Lagi di Sidang
-
Nikita Mirzani Puas Dengar Kesaksian Ahli: Bukan Kaleng-kaleng, Profesor Beneran!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Taylor Swift Sewa Rumah Demi Hadiri Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco
-
Cuma Hadir 10 Menit, Verrell Bramasta Beri Kado Mewah untuk Adik
-
Leony Soroti Anggaran Alat Tulis Kantor Pemkot Tangsel Capai Rp38 Miliar: Mau Beli Pabriknya?
-
Ruben Onsu Ngaku Punya 'Kaki Tambahan' Saat Umrah Demi Bisa Cium Hajar Aswad
-
Feast Guncang CRSL Land Festival 2025, Ajak Doa untuk Palestina
-
Eza Gionino Coba Dagang Ponsel, Unit Rusak Sebelum 6 Bulan Langsung Diganti Baru!
-
Adrian Khalif Buka CRSL Land Festival 2025, Bawakan Lagu 'Alamak'
-
Coretan Wanda Hamidah dari Sisilia: Yang Kami Takuti, Kalian Diam Melihat Genosida
-
Ruben Onsu Pilih Hindari Konflik Selepas Peluk Islam: Dibawa Salat Aja
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Dibuka, Sineas Lokal dan Internasional Tumpah Ruah