- Nikita Mirzani sangat berharap BPOM hadir di sidangnya
- BPOM mangkir dari panggilan pengadilan
- Nikita Mirzani sentil BPOM agar dibubarkan
Suara.com - Nikita Mirzani secara terbuka menantang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk hadir dalam sidang lanjutannya pekan depan sebagai saksi ahli.
Tantangan ini dilayangkan karena Nikita merasa kehadiran BPOM sangat krusial untuk membuktikan beberapa hal terkait kasus pemerasan terhadap Reza Gladys yang menjeratnya.
Artis kontroversial ini menegaskan bahwa BPOM harusnya memenuhi panggilan pengadilan untuk memberikan keterangan.
"BPOM harusnya hadir," kata Nikita Mirzani dengan nada tegas usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.
Nikita bahkan mengultimatum jika lembaga tersebut tidak hadir, maka akan timbul kecurigaan publik terhadap netralitas mereka.
"Kalau nggak hadir, berarti ada apa-apa nih sama BPOM-nya," ucapnya.
Menurut Nikita, sebagai lembaga negara, BPOM seharusnya bisa bersikap netral dan tidak memihak dalam kasus hukum.
"Karena BPOM itu kan netral, harus netral," jelasnya.
Nikita juga mengingatkan kembali janji dari Kepala BPOM, Taruna Ikrar, yang sebelumnya menyatakan kesediaan untuk hadir jika keterangannya dibutuhkan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Puas Dengar Kesaksian Ahli: Bukan Kaleng-kaleng, Profesor Beneran!
"Karena kemarin kan Bapak Tarunanya bilang, bersedia hadir jika dibutuhkan. Tiba-tiba, isunya dia lupa ingatan dengan omongannya sendiri," cibirnya.
Dengan nada penuh harap, Nikita menekankan pentingnya kehadiran BPOM di sidang berikutnya untuk membuat kasus menjadi terang benderang.
"Mudah-mudahan minggu depan bisa hadir. Harus! Kalau nggak mau hadir, ya udah, nggak usah ada BPOM, bubarin aja," pungkasnya.
Kehadiran BPOM bagi Nikita Mirzani dirasa perlu terkait status produk skincare Reza Gladys yang ia ulas buruk.
Kasus Nikita dengan Reza memang berawal dari situ. Usai berikan ulasan buruk, Reza menghubungi asisten Nikita, Mail, yang juga jadi terdakwa dalam kasus pemerasan.
Berita Terkait
-
BPOM Catat 10 Kematian Akibat Campak, Akses Vaksin Inovatif Dikebut
-
Terpopuler: Fakta Sampo Selsun yang Ditarik BPOM, Silsilah Keluarga Yosika Ayumi Menantu Soimah
-
Benarkah Sampo Selsun Ditarik BPOM? Ini Faktanya!
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral