Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Vadel Badjideh pertama kali mencuat ke publik pada September 2024, setelah artis Nikita Mirzani melaporkan dancer 21 tahun tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituding telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yakni putri Nikita Mirzani, Lolly, yang kala itu berusia 17 tahun.
Tak hanya itu, laporan tersebut juga mencantumkan dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan terhadap Lolly.
Seiring proses penyelidikan, polisi mengantongi berbagai alat bukti termasuk hasil visum, keterangan saksi, hingga saksi ahli.
Pada 24 Oktober 2024, status kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Setelah melalui pemeriksaan lanjutan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Februari 2025.
Vadel dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait persetubuhan terhadap anak, serta Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 346 KUHP yang mengatur tentang tindakan aborsi tanpa indikasi medis atau tanpa izin hukum.
Ancaman hukuman bagi Vadel tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 15 hingga 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Respons Doktif Usai Namanya Muncul Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Nikita Mirzani
-
Tuntutan Nikita Mirzani ke Prabowo Subianto Usai Merasa Difitnah Peras Reza Gladys
-
Tak Diberi Waktu Bicara ke Media Usai Sidang, Nikita Mirzani Marah-Marah ke Jaksa
-
Nikita Mirzani Protes Isi Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan ke Reza Gladys: Fiktif!
-
Nikita Mirzani Diborgol Hadiri Sidang Kasus Pemerasan, Dapat Sambutan Meriah di Pengadilan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Bos OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia, Sosok di Balik Revolusi Industri Konten Dewasa
-
Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik
-
Ramai THR Ameena dari Kris Dayanti dan Ashanty, Netizen Malah Pertanyakan Jatah dari Gen Halilintar
-
Selain Keluarga, Polisi Bakal Periksa Laki-Laki yang Bersama Cucu Mpok Nori Sebelum Tewas Dibunuh
-
Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho
-
Drama Keluarga Tasyi Athasyia Vs Selvi Salavia Memanas: Kini Ribut Gara-Gara Foto Lebaran
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai