Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Vadel Badjideh pertama kali mencuat ke publik pada September 2024, setelah artis Nikita Mirzani melaporkan dancer 21 tahun tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituding telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yakni putri Nikita Mirzani, Lolly, yang kala itu berusia 17 tahun.
Tak hanya itu, laporan tersebut juga mencantumkan dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan terhadap Lolly.
Seiring proses penyelidikan, polisi mengantongi berbagai alat bukti termasuk hasil visum, keterangan saksi, hingga saksi ahli.
Pada 24 Oktober 2024, status kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Setelah melalui pemeriksaan lanjutan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Februari 2025.
Vadel dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait persetubuhan terhadap anak, serta Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 346 KUHP yang mengatur tentang tindakan aborsi tanpa indikasi medis atau tanpa izin hukum.
Ancaman hukuman bagi Vadel tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 15 hingga 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Respons Doktif Usai Namanya Muncul Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Nikita Mirzani
-
Tuntutan Nikita Mirzani ke Prabowo Subianto Usai Merasa Difitnah Peras Reza Gladys
-
Tak Diberi Waktu Bicara ke Media Usai Sidang, Nikita Mirzani Marah-Marah ke Jaksa
-
Nikita Mirzani Protes Isi Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan ke Reza Gladys: Fiktif!
-
Nikita Mirzani Diborgol Hadiri Sidang Kasus Pemerasan, Dapat Sambutan Meriah di Pengadilan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Mulai Hari Ini, Tiket Nonton Film Sadali Diskon Buy 1 Get 1 di m.tix
-
Penyidik Masih Tunggu Izin Presiden untuk Periksa Ahmad Dhani, Rayen Pono: Udah Kayak Drama Korea
-
Kemunculan Epstein Files Cuma Pengalihan Isu? Diduga Ada Kasus Besar yang Ditutupi
-
Film Eyes Wide Shut Ramai Disorot Usai Dokumen Epstein Terungkap, Disebut Cerminan Dunia Elite Gelap
-
Omara Esteghlal Geram Prilly Diserang Sendirian, Brand Diuntungkan Tapi Artis Dikorbankan
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?