Ariel NOAH bersama dengan beberapa musisi lain yang tergabung dalam VISI mengajukan gugatan uji materi ke MK, menuntut agar sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta yang dinilai merugikan hak-hak mereka dicabut atau diubah.
Salah satunya seperti ketentuan tentang perizinan ke pencipta lagu, yang ke depan diharapkan bisa ditiadakan.
Menurut mereka yang tergabung dalam VISI, pembayaran royalti ke pencipta lagu lewat LMK atau LMKN sebagai penyalur dianggap sudah cukup mewakili bentuk perizinan sebelum membawakan karya mereka.
Perizinan ke pencipta lagu diyakini malah menimbulkan masalah baru, seperti yang saat ini terjadi di kalangan pelaku industri musik Tanah Air.
Namun di sisi lain, VISI juga menuntut perbaikan kinerja LMK atau LMKN yang selama ini dianggap belum maksimal dalam mendistribusikan hak para pencipta lagu.
Masalah itu juga yang akhirnya dianggap memicu timbulnya rangkaian masalah antara penyanyi dan pencipta lagu, yang diawali gugatan perdata Ari Bias ke Agnez Mo atas penggunaan lagu Bilang Saja.
Ari Bias memenangkan ganti rugi senilai Rp1,5 miliar atas penggunaan lagu Bilang Saja tanpa izin dari Agnez Mo, dalam tiga aksi panggung berbeda.
Terbaru, ada juga gugatan pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti ke Vidi Aldiano karena masalah perizinan.
Vidi Aldiano dituntut ganti rugi Rp24,5 miliar imbas mempopulerkan lagu Nuansa Bening tanpa izin Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Baca Juga: Pencipta Hits Koplo Happy Asmara Banting Stir ke Reggae? Erick SG Rilis Karya ke-100
Bahkan bukan hanya dari jalur perdata, pencipta lagu Yoni Dores sampai melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya gara-gara tidak masalah izin membawakan karya ciptanya.
Berita Terkait
-
Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Begini Reaksi Kemendagri soal Putusan MK
-
DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?
-
Hakim MK Tegaskan Negara Wajib Biayai Sekolah Swasta: Pendidikan Gratis Bukan Hak Eksklusif Negeri
-
Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?
-
Rapat Bareng Komisi I DPR, Menlu Sugiono Beberkan Sikap Indonesia Soal Konflik Iran-Israel
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie
-
Bongkar Modus Petugas SPBU Nakal, Minta Isi Rp50 Ribu yang Masuk Cuma Rp20 Ribu
-
Lucunya Suami Pertama Kali Masak Nasi, Ekspresi Pusingnya Lihat Teknik Jari Istri Bikin Ngakak
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
-
9 Pasangan Artis Hollywood Berpisah di 2025, Ada yang Akhiri Pernikahan Setelah 19 Tahun
-
Pesan Uya Kuya untuk Bapak-Bapak yang Copot WC saat Penjarahan: Semoga Bermanfaat
-
Pengacara Vadel Badjideh: Hakim Cuek atas Fakta LM Berhubungan dengan Beberapa Pria di Inggris
-
Usai Borong Rekor, tvN Hadiahi Seluruh Tim Bon Appetit Your Majesty Liburan ke Vietnam
-
Detik-Detik Sabrina Chairunnisa Pulang ke Rumah Deddy Corbuzier: Gue Mah Gak Dicari
-
Pengacara Vadel Badjideh Buka Fakta Sidang: Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani