Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan sikap Indonesia dalam menanggapi konflik antara Iran dengan Israel. Menurutnya, Indonesia akan selalu terlibat aktif dalam menciptakan perdamaian di dunia.
Hal itu ditegaskan Sugiono dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
"Dalam menyikapi situasi yang terus berkembang ini Indonesia memposisikan diri jelas seperti yang tercantum di dalam konstitusi kita bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia dan Indonesia akan selalu terlibat aktif dalam usaha-usaha menciptakan perdamaian dunia," kata Sugiono.
Ia mengatakan, hal itu sudah ditegaskan juga oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Terlebih Indonesia akan menjadi tentangga yang baik.
"Indonesia akan memposisikan diri sebagai negara tetangga yang baik dan akan menjalankan politik bertetangga baik dengan semua tetangga-tetangga baik mediate yang langsung berbatasan dengan kita intermediate ataupun Tetangga yang jauh," ujarnya.
"Karena ini juga merupakan bagian dari survivalbility bangsa Indonesia kita ingin menjadi bagian dari sebuah kerjasama besar di dunia ini karena kita juga punya tanggung jawab yang besar kepada masyarakat kepada rakyat Indonesia," Sugiono menambahkan.
Untuk itu, kata dia, Kemenlu akan menjalan politik dan kebijakan luar negerinya selalu berpegang pada langkah-langkah pada prinsip-prinsip yang sudah disampaikan oleh Presiden.
"Indonesia sudah menyampaikan bahwa kita mengetuk serangan apapun yang melanggar kedaulatan negara manapun khususnya yang terjadi kemarin yang dilakukan oleh Israel yang merupakan pelanggaran terhadap wilayah dan kedaulatan suatu negara," ungkapnya.
Selain itu, kata Sugiono, Indonesia juga mengecam penyerangan yang dilakukan terhadap instalasi nuklir.
Baca Juga: Titi Kamal Kenang Momen Jadi Juara Cover Girl 97, Ada Jasa Satu Sosok
"Karena hukum internasional telah jelas-jelas mengatur bahwa instalasi nuklir tidak dapat dijadikan sasaran karena resiko terhadap keamanan manusia dan lingkungan hidup dan juga membahayakan rezim non proliferasi senjata nuklir dan traktat nonproliferasi senjata nuklir," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sukamta Geser Ahmad Heryawan di Komisi I DPR: Strategi Baru PKS Jelang Pemilu?
-
Menlu: Ratusan WNI Dievakuasi dari Iran - Israel dengan Selamat
-
Terus Matangkan Rencana Evakuasi WNI dari Iran, Begini Strategi Menlu Sugiono
-
Titi Kamal Kenang Momen Jadi Juara Cover Girl 97, Ada Jasa Satu Sosok
-
Pemekaran Wilayah Komando dan Kesejahteraan Prajurit Jadi Sorotan Legislator
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar