Suara.com - Sidang mediasi gugatan wanprestasi antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani yang sedianya digelar hari ini, Selasa, 1 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan batal terlaksana.
Penyebabnya, jadwal sidang hakim yang menangani perkara tersebut sangat padat sehingga proses mediasi urung dilakukan.
Padahal, Reza Gladys telah meluangkan waktunya untuk hadir mediasi, meski tidak menunggu secara langsung di ruang tunggu pengadilan.
"Kami sudah datangkan klien kami ke pengadilan, tapi dia di sebelah, menunggu kapan mulai. Makanya ini sangat kami sesalkan," ujar Surya Batubara, salah satu kuasa hukum Reza Gladys.
Menurut tim kuasa hukum, Reza Gladys sudah datang ke pengadilan dengan niat mengikuti proses mediasi, bukan menghindar seperti yang diasumsikan pihak lawan.
"Jangan katakan bahwa klien kami ini takut, tidak takut sama sekali. Klien kami datang, tapi tidak menunggu di dalam pengadilan. Tinggal menunggu instruksi kami saja supaya datang," tambah Surya.
Kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum, menyoroti persoalan teknis proses hukum.
Menurutnya, penggabungan agenda sidang pidana dan perdata turut memicu ketidakjelasan mediasi, yang seharusnya sudah bisa dilakukan hari ini.
"Tadinya kami tidak mau, digabung pidana dengan perdatanya," kata Robert. "Akibat digabung ini, jadi kami menunggu sampai jam segini, belum juga jelas masalah mediasinya," lanjut sang pengacara.
Baca Juga: Vadel Badjideh Senyum Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila: Gak Deg-degan
Kekecewaan pihak Reza Gladys cukup mendalam, mengingat waktu dan tenaga yang telah disiapkan klien mereka sejak pagi hari.
Namun demikian, pihak kuasa hukum tetap bersikap kooperatif dan siap menghadiri mediasi lanjutan di waktu mendatang.
"Kalaupun saat ini harus ditunda, tidak apa-apa. Kami akan datang di waktu yang lain," ujar Robert Par Uhum.
Lebih lanjut, ia cuma berharap ke depannya proses hukum dapat berjalan dengan lebih tertib, dan terpisah antara perkara pidana dan perdata.
"Kami berharap, ke depan itu jangan lah digabung-gabung seperti ini. Biarlah pidana tetap pidana, mediasi perdata tetap perdata," tegas Robert.
"Dan akibatnya, sia-sia dia menunggu dari pagi. Ternyata, tidak ada mediasi sampai saat ini," timpal Surya Batubara.
Berita Terkait
-
Habis Nangis, Nikita Mirzani Ancam Reza Gladys: Aku Juga Bisa Penjarain Orang
-
Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan
-
Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!
-
Ungkap Kerinduan pada Anak, Tangis Nikita Mirzani Pecah di Sidang
-
'Ngapain Takut Banget?' Dokter Detektif Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang LawanNikitaMirzani
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?