Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kedatangan Nikita Mirzani lagi, yang kali ini hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang lanjutan kasus dugaan asusila yang menjerat Vadel Badjideh.
Meski berada di lokasi yang sama, Nikita tegas menolak berinteraksi dengan Vadel maupun keluarganya di luar persidangan.
"Agak jijik sih ya (bertemu Vadel dan keluarga)," ujar Nikita Mirzani singkat, Rabu, 2 Juli 2025.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi betapa dalamnya luka yang Nikita rasakan sebagai seorang ibu.
Baginya, perbuatan yang diduga dilakukan Vadel terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly adalah sesuatu yang tidak bisa dimaafkan, dan telah merusak masa depannya.
"Nggak akan (memaafkan Vadel). Masa depan anak perempuan semata wayang saya sudah dihancurkan," tegas Nikita dengan nada suara bergetar menahan amarah.
Di sisi lain, sebelum berangkat ke pengadilan, Nikita Mirzani telah lebih dulu bertemu dengan Lolly.
Ia mengonfirmasi bahwa putrinya datang membesuknya di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat ia menjalani masa tahanan untuk kasus lain.
"Sudah, tadi Lolly sudah ke rutan, sudah datang," ungkap Nikita.
Baca Juga: Kubu Reza Gladys Balik Serang Nikita Mirzani: Halusinasi!
Pertemuan ibu dan anak itu menjadi momen penting sebelum keduanya memberikan keterangan di muka hakim.
Lolly, selaku korban, juga dijadwalkan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan Vadel Badjideh hari ini.
Nikita, dalam pertemuan singkatnya dengan Lolly, juga sempat berpesan untuk putrinya agar tetap kuat saat memberikan kesaksian di sidang.
"Semoga dikuatkan, agar dia mudah bicara. Insyaallah, Lolly kuat, seperti ibunya," harap sang artis.
Sidang yang digelar hari ini merupakan kelanjutan dari laporan yang dibuat Nikita Mirzani pada September 2024, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2025, dan dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Akhirnya Bertemu Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Sampaikan Apa Saja?
-
Nikita Mirzani Tolak Berjabat Tangan dengan Doktif, Sudah Pecah Kongsi?
-
Nikita Mirzani Siap Sudutkan Vadel Badjideh di Sidang: Masa Depan Anak Saya Hancur
-
Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani dan Lolly Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Sidang Asusila
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Peran BPOM Dalam Kasus Mafia Skincare
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan
-
Makin Menawan! 7 Potret Maternity Shoot Aurelie Moeremans di California
-
Pecah Telur! 10 Aktor Perdana Menang Golden Globe Awards
-
Sinopsis Hamnet, Film Drama Terbaik di Ajang Golden Globes 2026
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Aulia Sarah Jadi Bidan Ketiban Sial, Film Sengkolo Petaka Satu Suro Kuras Emosi
-
Kaitan Buku Broken Strings Aurelie Moeremans dengan Isu Child Grooming yang Seret Nama Aliando
-
Sinopsis Catch Me If You Can: Drama Kriminal di Netflix yang Masih Layak Dinikmati di 2026
-
Killerman: Liam Hemsworth Jadi Pencuci Uang Amnesia dan Diburu Polisi Korup, Malam Ini di Trans TV