Vadel Badjideh lalu dikirim ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sebagai tahanan titipan selama proses persidangan berlangsung.
Di sidang sebelumnya, Vadel Badjideh didakwa atas tuduhan tindak asusila terhadap Lolly, yang saat itu masih di bawah umur.
Oleh jaksa penuntut umum, Vadel Badjideh dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.
Vadel pribadi sempat bersikeras membantah tudingan Nikita Mirzani, yang melaporkannya atas dugaan persetubuhan dan meminta Lolly menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.
Bahkan sampai setelah dirinya dipertontonkan di hadapan awak media sebagai tersangka, Vadel masih geleng-geleng kepala tanda menolak mengakui perbuatan.
Namun saat hadir sidang pembacaan dakwaan baru-baru ini, Vadel meminta maaf dan mengakui perbuatannya terhadap Laura Meizani.
"Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," tutur sang dancer.
Sidang pemaparan keterangan Nikita Mirzani dan Lolly sebagai saksi pelapor serta korban tindak asusila Vadel Badjideh rencananya akan digelar secara tertutup.
Baca Juga: Kubu Reza Gladys Balik Serang Nikita Mirzani: Halusinasi!
Namun, belum ada informasi apakah Lolly bakal memberikan keterangan di satu ruang sidang yang sama dengan Vadel atau tidak.
"Saya belum tahu sistem mekanismenya ya. Seingat saya, dalam kasus kesusilaan seperti ini, mungkin tidak dipertemukan dengan terdakwa. Itu teknisnya nanti majelis hakim," papar kuasa hukum Lolly, Fahmi Bachmid.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Akhirnya Bertemu Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Sampaikan Apa Saja?
-
Nikita Mirzani Tolak Berjabat Tangan dengan Doktif, Sudah Pecah Kongsi?
-
Nikita Mirzani Siap Sudutkan Vadel Badjideh di Sidang: Masa Depan Anak Saya Hancur
-
Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani dan Lolly Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Sidang Asusila
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Peran BPOM Dalam Kasus Mafia Skincare
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Yai Mim Berderai Air Mata, Tak Terima Istrinya Dilabeli Lonte dan Main dengan Kyai
-
Prilly Latuconsina Tampil dengan Rambut Pendek, Dipuji Pacar Lebih Cantik dari Song Hye Kyo
-
Belum Ada Tersangka di Kasus Kegaduhan PN Jakut, Hotman Paris Dianggap Sebar Hoaks
-
Raffi Ahmad Curhat Tak Bisa Tampil di Lapor Pak, Gegara Ada Ayu Ting Ting?
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t: Aksi, Komedi, dan Santet!? Siap Ngakak Sambil Merinding
-
Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara
-
Syahrini Unggah Video di Studio Rekaman, Siap Comeback Nyanyi Lagi?
-
Lamaran Nyaris Barengan, Ingat Lagi Momen Erika Carlina Naksir El Rumi
-
Tiket Konser Blackpink di Jakarta Masih Tersedia, Cek Kategori yang Tersisa
-
Charly Van Houten Justru Beri Royalti ke Orang yang Bawakan Lagunya