Vadel Badjideh lalu dikirim ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sebagai tahanan titipan selama proses persidangan berlangsung.
Di sidang sebelumnya, Vadel Badjideh didakwa atas tuduhan tindak asusila terhadap Lolly, yang saat itu masih di bawah umur.
Oleh jaksa penuntut umum, Vadel Badjideh dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.
Vadel pribadi sempat bersikeras membantah tudingan Nikita Mirzani, yang melaporkannya atas dugaan persetubuhan dan meminta Lolly menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.
Bahkan sampai setelah dirinya dipertontonkan di hadapan awak media sebagai tersangka, Vadel masih geleng-geleng kepala tanda menolak mengakui perbuatan.
Namun saat hadir sidang pembacaan dakwaan baru-baru ini, Vadel meminta maaf dan mengakui perbuatannya terhadap Laura Meizani.
"Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," tutur sang dancer.
Sidang pemaparan keterangan Nikita Mirzani dan Lolly sebagai saksi pelapor serta korban tindak asusila Vadel Badjideh rencananya akan digelar secara tertutup.
Baca Juga: Kubu Reza Gladys Balik Serang Nikita Mirzani: Halusinasi!
Namun, belum ada informasi apakah Lolly bakal memberikan keterangan di satu ruang sidang yang sama dengan Vadel atau tidak.
"Saya belum tahu sistem mekanismenya ya. Seingat saya, dalam kasus kesusilaan seperti ini, mungkin tidak dipertemukan dengan terdakwa. Itu teknisnya nanti majelis hakim," papar kuasa hukum Lolly, Fahmi Bachmid.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Akhirnya Bertemu Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Sampaikan Apa Saja?
-
Nikita Mirzani Tolak Berjabat Tangan dengan Doktif, Sudah Pecah Kongsi?
-
Nikita Mirzani Siap Sudutkan Vadel Badjideh di Sidang: Masa Depan Anak Saya Hancur
-
Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani dan Lolly Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Sidang Asusila
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Peran BPOM Dalam Kasus Mafia Skincare
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Filter Error Bikin Wajah Asli Terungkap, Seorang Influencer Ditinggal Kabur 140 Ribu Pengikut
-
Lisa Mariana Ikut Campur Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah, Komentarnya Jadi Sorotan
-
Targetkan Pendapatan Rp8 Triliun, Jakarta Fair 2026 Bakal Diramaikan Slank hingga J-Rock
-
Mengenal Teori Konspirasi 27 Club: Sederet Musisi Meninggal di Usia 27 Tahun Bukan Kebetulan
-
Pacar Yaya Kamari Meninggal Dunia, Jennifer Coppen Jawab Isu Tak Dampingi eks Mertua di Momen Duka
-
Bunga Zainal Kritik Prabowo Usai Dolar Tembus Rp18 Ribu: Pidato Tak Sesuai Kenyataan
-
Giorgio Antonio CEO Apa? Pacar Sarwendah Klarifikasi Usai Terseret Konflik Rumah Ruben Onsu
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Tayang Hari Ini: "Nobody Loves Kay" Jadi Suara Gen Z Kejar Mimpi & Pembuktian Bagi yang Meremehkan
-
Rupiah Anjlok Tembus Rp18 Ribu per Dolar, Dokter Tirta Bereaksi Sarkas: Jaya Jaya Jaya!