Suara.com - Sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dengan Nikita Mirzani sebagai tersangka kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.
Beragendakan pembacaan eksepsi dari pihak Nikita Mirzani, kubu Reza Gladys langsung melancarkan serangan balik usai sidang berakhir.
Salah satu kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menilai eksepsi Nikita Mirzani terlalu tebal dan berpotensi membebani majelis hakim.
"Eksepsi yang begitu banyak itu, akan menjadi suatu beban daripada majelis hakim membacanya," ujarnya.
Surya menambahkan, eksepsi seharusnya fokus pada bantahan terhadap dakwaan yang tidak sesuai dengan fakta kasus.
"Kalau kasusnya percintaan didakwa membunuh, itu memang tidak bisa. Atau kasusnya pemerasaan didakwa membunuh, itu juga tidak bisa. Jadi, itu yang bisa dibantah di eksepsi," jelasnya.
Namun, Surya menegaskan bahwa jika dakwaan sesuai dengan kasus yang terjadi, bantahan dari pihak terdakwa jadi tidak relevan.
"Tapi kalau kasusnya pemerasan, pasalnya pemerasan, ya sah-sah aja secara hukum," imbuhnya.
Senada dengan Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum, tak kalah pedas dalam menanggapi isi gugatan wanprestasi, yang turut dibahas dalam eksepsi Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!
Ia terang-terangan menyebut gugatan tersebut tidak berkualitas, sama seperti cara Nikita memandang dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
"Gugatan wanprestasi ini isinya juga halusinasi semua," tegas Robert.
Robert bahkan menyamakan gugatan wanprestasi Nikita Mirzani dengan kue bohong yang isinya kosong.
"Ini lah pertama kalinya, kami menghadapi gugatan yang menurut kami ini tidak berkualitas, Kalau dulu kami di Medan itu, ada yang namanya kue bohong. Kue bohong ini isinya angin, kosong," sindirnya.
Menutup pernyataan kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara menyatakan bahwa tidak ada lagi yang bisa dikomentari dari isi eksepsi Nikita Mirzani.
Mereka tinggal menunggu bagaimana keputusan majelis hakim dalam agenda putusan sela nanti, yang biasa dipakai untuk menetapkan apakah pemeriksaan perkara akan dilanjutkan atau tidak.
Berita Terkait
-
Reza Gladys Batal Bertemu Nikita Mirzani di Sidang Gugatan Wanprestasi
-
Habis Nangis, Nikita Mirzani Ancam Reza Gladys: Aku Juga Bisa Penjarain Orang
-
Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan
-
Ungkap Kerinduan pada Anak, Tangis Nikita Mirzani Pecah di Sidang
-
'Ngapain Takut Banget?' Dokter Detektif Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang LawanNikitaMirzani
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Deretan Drama Korea Shin Min Ah Si Calon Pengantin
-
Gempi Raih Piala AMI Awards Pertama, Langsung Dipajang di Meja Belajar
-
Review Film Champagne Problems: Kisah Romansa dan Konflik Ayah-Anak
-
7 Film Pemenang Best Picture di Blue Dragon Film Awards, Terbaru Ada No Other Choice
-
Putri Adi Bing Slamet Rilis Lagu Toxic Relationship, Key Bings Ngaku Deg-degan Dihadiri Kakak
-
4 Rekomendasi Drakor Thriller Lee Je Hoon, Taxi Driver 3 Tayang Besok di Viu
-
Kode Voucher Promo Buy 1 Get 1 Film Dopamin di Cinepolis
-
Anthony Xie Tak Mau Bantah, Warganet Makin Yakin Rumah Tangga dengan Audi Marissa Bermasalah
-
Bayar Utang Orangtua hingga Raih AMI Awards, Ecko Show Bongkar Rahasia Sukses Tor Monitor Ketua
-
Helwa Bachmid Kerap Cium Kaki Habib Bahar Tiap Selesai Salat