Suara.com - Sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dengan Nikita Mirzani sebagai tersangka kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.
Beragendakan pembacaan eksepsi dari pihak Nikita Mirzani, kubu Reza Gladys langsung melancarkan serangan balik usai sidang berakhir.
Salah satu kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menilai eksepsi Nikita Mirzani terlalu tebal dan berpotensi membebani majelis hakim.
"Eksepsi yang begitu banyak itu, akan menjadi suatu beban daripada majelis hakim membacanya," ujarnya.
Surya menambahkan, eksepsi seharusnya fokus pada bantahan terhadap dakwaan yang tidak sesuai dengan fakta kasus.
"Kalau kasusnya percintaan didakwa membunuh, itu memang tidak bisa. Atau kasusnya pemerasaan didakwa membunuh, itu juga tidak bisa. Jadi, itu yang bisa dibantah di eksepsi," jelasnya.
Namun, Surya menegaskan bahwa jika dakwaan sesuai dengan kasus yang terjadi, bantahan dari pihak terdakwa jadi tidak relevan.
"Tapi kalau kasusnya pemerasan, pasalnya pemerasan, ya sah-sah aja secara hukum," imbuhnya.
Senada dengan Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum, tak kalah pedas dalam menanggapi isi gugatan wanprestasi, yang turut dibahas dalam eksepsi Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!
Ia terang-terangan menyebut gugatan tersebut tidak berkualitas, sama seperti cara Nikita memandang dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
"Gugatan wanprestasi ini isinya juga halusinasi semua," tegas Robert.
Robert bahkan menyamakan gugatan wanprestasi Nikita Mirzani dengan kue bohong yang isinya kosong.
"Ini lah pertama kalinya, kami menghadapi gugatan yang menurut kami ini tidak berkualitas, Kalau dulu kami di Medan itu, ada yang namanya kue bohong. Kue bohong ini isinya angin, kosong," sindirnya.
Menutup pernyataan kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara menyatakan bahwa tidak ada lagi yang bisa dikomentari dari isi eksepsi Nikita Mirzani.
Mereka tinggal menunggu bagaimana keputusan majelis hakim dalam agenda putusan sela nanti, yang biasa dipakai untuk menetapkan apakah pemeriksaan perkara akan dilanjutkan atau tidak.
Berita Terkait
-
Reza Gladys Batal Bertemu Nikita Mirzani di Sidang Gugatan Wanprestasi
-
Habis Nangis, Nikita Mirzani Ancam Reza Gladys: Aku Juga Bisa Penjarain Orang
-
Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan
-
Ungkap Kerinduan pada Anak, Tangis Nikita Mirzani Pecah di Sidang
-
'Ngapain Takut Banget?' Dokter Detektif Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang LawanNikitaMirzani
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Berangkat Cerdas: Mengubah Lelah Menjadi Faedah di Bangku Transportasi Umum
-
Ulasan Novel Perundungan Maut, Pembalasan Dendam Para Korban Perundungan
-
Samsung Hadirkan Bespoke AI Refrigerator, Revolusi Manajemen Dapur di Musim Sekolah 2026
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Usai Mundur, Nanik Spill Tipis-tipis Sosok Kepala BGN Baru: Siap Jewer kalau Menyimpang
-
Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa
-
Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
-
Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara
-
Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan
-
Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit