Suara.com - Sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dengan Nikita Mirzani sebagai tersangka kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.
Beragendakan pembacaan eksepsi dari pihak Nikita Mirzani, kubu Reza Gladys langsung melancarkan serangan balik usai sidang berakhir.
Salah satu kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menilai eksepsi Nikita Mirzani terlalu tebal dan berpotensi membebani majelis hakim.
"Eksepsi yang begitu banyak itu, akan menjadi suatu beban daripada majelis hakim membacanya," ujarnya.
Surya menambahkan, eksepsi seharusnya fokus pada bantahan terhadap dakwaan yang tidak sesuai dengan fakta kasus.
"Kalau kasusnya percintaan didakwa membunuh, itu memang tidak bisa. Atau kasusnya pemerasaan didakwa membunuh, itu juga tidak bisa. Jadi, itu yang bisa dibantah di eksepsi," jelasnya.
Namun, Surya menegaskan bahwa jika dakwaan sesuai dengan kasus yang terjadi, bantahan dari pihak terdakwa jadi tidak relevan.
"Tapi kalau kasusnya pemerasan, pasalnya pemerasan, ya sah-sah aja secara hukum," imbuhnya.
Senada dengan Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum, tak kalah pedas dalam menanggapi isi gugatan wanprestasi, yang turut dibahas dalam eksepsi Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!
Ia terang-terangan menyebut gugatan tersebut tidak berkualitas, sama seperti cara Nikita memandang dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
"Gugatan wanprestasi ini isinya juga halusinasi semua," tegas Robert.
Robert bahkan menyamakan gugatan wanprestasi Nikita Mirzani dengan kue bohong yang isinya kosong.
"Ini lah pertama kalinya, kami menghadapi gugatan yang menurut kami ini tidak berkualitas, Kalau dulu kami di Medan itu, ada yang namanya kue bohong. Kue bohong ini isinya angin, kosong," sindirnya.
Menutup pernyataan kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara menyatakan bahwa tidak ada lagi yang bisa dikomentari dari isi eksepsi Nikita Mirzani.
Mereka tinggal menunggu bagaimana keputusan majelis hakim dalam agenda putusan sela nanti, yang biasa dipakai untuk menetapkan apakah pemeriksaan perkara akan dilanjutkan atau tidak.
Berita Terkait
-
Reza Gladys Batal Bertemu Nikita Mirzani di Sidang Gugatan Wanprestasi
-
Habis Nangis, Nikita Mirzani Ancam Reza Gladys: Aku Juga Bisa Penjarain Orang
-
Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan
-
Ungkap Kerinduan pada Anak, Tangis Nikita Mirzani Pecah di Sidang
-
'Ngapain Takut Banget?' Dokter Detektif Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang LawanNikitaMirzani
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Sinopsis The Strangers: Chapter 2, Teror Baru Maya dari Trio Pembunuh Bertopeng
-
Taqy Malik Punya Waktu 2 Minggu, Lunasi Utang Sengketa Tanah Rp6,8 Miliar atau Kosongkan 7 Kavling
-
Gagal Lunasi Pembayaran, Taqy Malik Diminta Angkat Kaki dari Lahan Sengketa
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Vidio Oktober 2025, Ada Walking on Thin Ice
-
9 Drakor dengan Nuansa Sinetron, Penuh Intrik, Emosi, dan Plot Twist
-
Ipar Adalah Maut Dibuat Series di Netflix, Bakal Mirip dengan Kisah Aslinya?
-
Kisruh Taqy Malik Bangun Masjid di Tanah Sengketa, Ini Kronologinya
-
6 Rekomendasi Film Horor Thailand Terbaik Sepanjang Masa
-
Anaknya Sudah Gemar Baca Buku Politik dan Ekonomi di Usia 8 Tahun, Rio Dewanto: Gue Juga Bingung
-
Agus Kuncoro Gambarkan Kepribadian Bunglon Koruptor di Film Jembatan Shiratal Mustaqim