Suara.com - Sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dengan Nikita Mirzani sebagai tersangka kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.
Beragendakan pembacaan eksepsi dari pihak Nikita Mirzani, kubu Reza Gladys langsung melancarkan serangan balik usai sidang berakhir.
Salah satu kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menilai eksepsi Nikita Mirzani terlalu tebal dan berpotensi membebani majelis hakim.
"Eksepsi yang begitu banyak itu, akan menjadi suatu beban daripada majelis hakim membacanya," ujarnya.
Surya menambahkan, eksepsi seharusnya fokus pada bantahan terhadap dakwaan yang tidak sesuai dengan fakta kasus.
"Kalau kasusnya percintaan didakwa membunuh, itu memang tidak bisa. Atau kasusnya pemerasaan didakwa membunuh, itu juga tidak bisa. Jadi, itu yang bisa dibantah di eksepsi," jelasnya.
Namun, Surya menegaskan bahwa jika dakwaan sesuai dengan kasus yang terjadi, bantahan dari pihak terdakwa jadi tidak relevan.
"Tapi kalau kasusnya pemerasan, pasalnya pemerasan, ya sah-sah aja secara hukum," imbuhnya.
Senada dengan Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum, tak kalah pedas dalam menanggapi isi gugatan wanprestasi, yang turut dibahas dalam eksepsi Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!
Ia terang-terangan menyebut gugatan tersebut tidak berkualitas, sama seperti cara Nikita memandang dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
"Gugatan wanprestasi ini isinya juga halusinasi semua," tegas Robert.
Robert bahkan menyamakan gugatan wanprestasi Nikita Mirzani dengan kue bohong yang isinya kosong.
"Ini lah pertama kalinya, kami menghadapi gugatan yang menurut kami ini tidak berkualitas, Kalau dulu kami di Medan itu, ada yang namanya kue bohong. Kue bohong ini isinya angin, kosong," sindirnya.
Menutup pernyataan kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara menyatakan bahwa tidak ada lagi yang bisa dikomentari dari isi eksepsi Nikita Mirzani.
Mereka tinggal menunggu bagaimana keputusan majelis hakim dalam agenda putusan sela nanti, yang biasa dipakai untuk menetapkan apakah pemeriksaan perkara akan dilanjutkan atau tidak.
Berita Terkait
-
Reza Gladys Batal Bertemu Nikita Mirzani di Sidang Gugatan Wanprestasi
-
Habis Nangis, Nikita Mirzani Ancam Reza Gladys: Aku Juga Bisa Penjarain Orang
-
Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan
-
Ungkap Kerinduan pada Anak, Tangis Nikita Mirzani Pecah di Sidang
-
'Ngapain Takut Banget?' Dokter Detektif Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang LawanNikitaMirzani
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Fakta Film Bidadari Surga: File Sempat Hilang hingga Dinda Hauw Syuting dalam Kondisi Baby Blues
-
Sintya Marisca Pamer Foto Cincin di Jari Manis, Resmi Tunangan?
-
Sinopsis Crime 101, Chris Hemsworth Jadi Pencuri Ulung Paling Diburu Polisi
-
5 Aktris yang Paling Diunggulkan untuk Peran Mother Gothel di Live-Action Tangled
-
5 Momen Ikonik GDA 2026: Daesang Jennie hingga Aksi 'Loading' CORTIS!
-
Apa Itu Child Grooming? Pengalaman Traumatis Aurelie Moeremans di Buku Broken Strings
-
Hesti Purwadinata dan Suami Dapat Ancaman Usai Dukung Aurelie Moeremans
-
Drama Masih Berlanjut, Ari Lasso Desak Dearly Joshua Hapus Foto di Bali: Saya yang Bayar!
-
Profil Roby Tremonti, Aktor Terseret Dugaan Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Indro Warkop Bandingkan Kasus Pandji Pragiwaksono dengan Era Kritik Warkop DKI