Suara.com - Kabar gembira bagi para penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2! Pencairan dana bantuan pendidikan ini akan segera dapat dilakukan. Penting bagi Anda untuk memastikan nama siswa terlebih dahulu agar tidak salah informasi. Pencairan PIP akan dilaksanakan secara berkala, mencakup siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, dengan periode penyaluran dimulai dari Juli hingga September 2025. Gelombang pertama pencairan bahkan telah dilakukan pada 2 Juli 2025 lalu.
Perlu diingat, jadwal pencairan bisa bervariasi di setiap wilayah, bergantung pada proses aktivasi SK nominasi dan pengusulan dari daerah masing-masing.
Cara Mengecek Status Penerima PIP Tahap 2
Untuk mengetahui apakah nama siswa masuk dalam daftar penerima PIP Tahap 2, ikuti langkah-langkah sederhana berikut:
Akses Situs Resmi: Buka peramban internet Anda dan kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id atau pip.dikdasmen.go.id.
Klik Menu Cari Penerima PIP: Setelah halaman terbuka, temukan dan klik menu "Cari Penerima PIP".
Masukkan Data Siswa: Lengkapi kolom yang tersedia dengan data-data berikut:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama Lengkap Siswa
- Lengkapi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang tertera untuk verifikasi keamanan.
Klik "Cek Penerima PIP": Terakhir, klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat status dan informasi dana yang akan diterima.
Dengan cara ini, Anda dapat langsung mengetahui apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP. Jika ya, Anda bisa melanjutkan ke tahap pencarian informasi mengenai metode pencairan dana.
Metode Pencairan Dana PIP Tahap 2
Baca Juga: Cara Mengetahui BSU Rp600.000 Sudah Cair dan Ditransfer ke Rekening
Pencairan dana PIP Tahap 2 dapat dilakukan melalui tiga metode yang telah ditentukan:
Melalui ATM: Metode ini berlaku untuk siswa yang berusia di atas 17 tahun dan telah memiliki rekening di bank penyalur seperti BRI, BNI, atau BSI.
Melalui Teller Bank: Bagi siswa yang belum memiliki kartu ATM, pencairan dapat dilakukan melalui teller bank. Proses pengambilan dana ini wajib didampingi oleh orang tua atau wali dengan membawa dokumen lengkap, yaitu buku tabungan, formulir penarikan,
Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
Diwakilkan: Pencairan dana juga bisa diwakilkan kepada pihak lain dengan membawa surat kuasa serta dokumen pendukung seperti KTP atau KK yang dapat menunjukkan data valid dari penerima atau wali penerima PIP.
Besaran Dana PIP yang Diterima
Berita Terkait
-
Legislator PDIP Soroti Dugaan Bank Persulit Pencairan Bansos: Sejak 2018, Masalah Masih Berulang
-
Dana Bansos Dipakai Judi Online? Mensos Gus Ipul: Kita Coret, Gitu Aja
-
550 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol! PPATK Kejar Penerima dan Modus Jual Beli Rekening
-
Bansos Bocor ke Judi Online: PPATK Temukan Rp2 Triliun Mengendap di Rekening Judol
-
PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN