Suara.com - Keinginan Nikita Mirzani untuk bertatap muka secara langsung dengan dr. Reza Gladys di ruang sidang akhirnya menjadi kenyataan.
Majelis hakim mengabulkan permohonan Nikita untuk hadir dalam agenda mediasi gugatan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Momen ini terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025 yang merupakan hari yang padat bagi Nikita.
Selain menghadapi sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys, ia juga menjalani sidang gugatan wanprestasi yang ia layangkan terhadap dokter kecantikan tersebut.
Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan, Nikita sempat mengutarakan harapannya untuk bisa dipertemukan dengan Reza Gladys dalam proses mediasi.
"Ya, mudah-mudahan diizinin sama bapak hakim," ucap Nikita Mirzani sebelum memasuki ruang sidang.
Harapan itu ternyata tidak bertepuk sebelah tangan. Di dalam ruang sidang, hakim resmi membacakan surat penetapan yang mengizinkan Nikita, yang berstatus terdakwa di kasus lain, untuk mengikuti mediasi perdata secara langsung.
"Kami telah membaca surat permohonan dari Fahmi Bachmid selaku penasihat hukum terdakwa atas nama Nikita Mirzani perihal permohonan mengikuti mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang diadakan pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nikita Mirzani sebagai Penggugat 1," kata ketua majelis hakim saat membacakan penetapan.
Majelis hakim merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai landasan hukum untuk mengabulkan permohonan tersebut.
Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Sadisnya Vadel di Sidang Asusila, Pihak Vadel Meradang
Kehadiran para pihak prinsipal dinilai penting untuk mencapai sebuah kesepakatan dalam mediasi.
"Sebagaimana PERMA nomor 1 Tahun 2016, tentang prosedur mediasi di pengadilan, Pasal 6 ayat (1) menyatakan para pihak wajib menghadiri forum mediasi dengan didampingi oleh kuasa hukum. Dengan kehadiran para prinsipal, diharapkan tercipta perdamaian di antara para pihak," lanjut hakim.
"Maka, kami majelis hakim memberikan izin pada terdakwa untuk menghadiri mediasi," tegasnya.
Seiring dengan pemberian izin tersebut, majelis hakim juga mengeluarkan perintah kepada jaksa penuntut umum untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses mediasi.
"Berdasarkan hal pengabulan diatas, memerintahkan penuntut umum untuk melakukan pengawalan terhadap Nikita Mirzani selama pemberian izin dilaksanakan," tutup majelis hakim.
Untuk diketahui, gugatan wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys adalah langkah hukum balasan atas laporan dugaan pemerasan yang membuatnya jadi terdakwa.
Berita Terkait
-
Putra Bungsu Nikita Mirzani Jatuh Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit
-
Pesan Satir Nikita Mirzani Buat Jaksa Jelang Sidang Lanjutan Pemerasan Reza Gladys
-
Pesan Haru Nikita Mirzani dari Penjara untuk Anak: Saya Bukan Teroris dan Gembong Narkoba
-
Pengakuan Lolly di Sidang Bikin Nikita Mirzani Hancur, Sang Artis Tegas Ogah Maafkan Vadel Badjideh
-
Reza Gladys Salah Tuduh Pemerasan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Soal Jodoh, Arafah Rianti Buka Suara dan Sebut Nama Fajar Sadboy
-
Tata Cara Dapatkan Tiket Meet & Greet Minho SHINee dan Highlight di Jakarta, Gratis!
-
Dua Dekade "Centralismo": Simfoni Kerinduan dan Kejayaan Sore di Teater Besar
-
Pernyataannya Soal Bencana Aceh Viral, Dewi Perssik Spill Akun yang Diduga Edit Videonya
-
Swara Prambanan Kembali Digelar, Mengajak Berbagi Harapan di Pergantian Tahun
-
Chen EXO Akhirnya Konser Solo di Indonesia, Ini Detail Lengkapnya
-
Bawa Nuansa Korea ke Dalam Ruangan, Hesti Purwadinata Sukses Gelar Piknik Indoor Pertama di Jakarta
-
Cerita Film Modual Nekad: Gisel Berhijab dan Rujuk dengan Gading Marten
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Hotman Paris Pamer Hampers Natal Unik dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Salfok