Suara.com - Keinginan Nikita Mirzani untuk bertatap muka secara langsung dengan dr. Reza Gladys di ruang sidang akhirnya menjadi kenyataan.
Majelis hakim mengabulkan permohonan Nikita untuk hadir dalam agenda mediasi gugatan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Momen ini terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025 yang merupakan hari yang padat bagi Nikita.
Selain menghadapi sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys, ia juga menjalani sidang gugatan wanprestasi yang ia layangkan terhadap dokter kecantikan tersebut.
Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan, Nikita sempat mengutarakan harapannya untuk bisa dipertemukan dengan Reza Gladys dalam proses mediasi.
"Ya, mudah-mudahan diizinin sama bapak hakim," ucap Nikita Mirzani sebelum memasuki ruang sidang.
Harapan itu ternyata tidak bertepuk sebelah tangan. Di dalam ruang sidang, hakim resmi membacakan surat penetapan yang mengizinkan Nikita, yang berstatus terdakwa di kasus lain, untuk mengikuti mediasi perdata secara langsung.
"Kami telah membaca surat permohonan dari Fahmi Bachmid selaku penasihat hukum terdakwa atas nama Nikita Mirzani perihal permohonan mengikuti mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang diadakan pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nikita Mirzani sebagai Penggugat 1," kata ketua majelis hakim saat membacakan penetapan.
Majelis hakim merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai landasan hukum untuk mengabulkan permohonan tersebut.
Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Sadisnya Vadel di Sidang Asusila, Pihak Vadel Meradang
Kehadiran para pihak prinsipal dinilai penting untuk mencapai sebuah kesepakatan dalam mediasi.
"Sebagaimana PERMA nomor 1 Tahun 2016, tentang prosedur mediasi di pengadilan, Pasal 6 ayat (1) menyatakan para pihak wajib menghadiri forum mediasi dengan didampingi oleh kuasa hukum. Dengan kehadiran para prinsipal, diharapkan tercipta perdamaian di antara para pihak," lanjut hakim.
"Maka, kami majelis hakim memberikan izin pada terdakwa untuk menghadiri mediasi," tegasnya.
Seiring dengan pemberian izin tersebut, majelis hakim juga mengeluarkan perintah kepada jaksa penuntut umum untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses mediasi.
"Berdasarkan hal pengabulan diatas, memerintahkan penuntut umum untuk melakukan pengawalan terhadap Nikita Mirzani selama pemberian izin dilaksanakan," tutup majelis hakim.
Untuk diketahui, gugatan wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys adalah langkah hukum balasan atas laporan dugaan pemerasan yang membuatnya jadi terdakwa.
Berita Terkait
-
Putra Bungsu Nikita Mirzani Jatuh Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit
-
Pesan Satir Nikita Mirzani Buat Jaksa Jelang Sidang Lanjutan Pemerasan Reza Gladys
-
Pesan Haru Nikita Mirzani dari Penjara untuk Anak: Saya Bukan Teroris dan Gembong Narkoba
-
Pengakuan Lolly di Sidang Bikin Nikita Mirzani Hancur, Sang Artis Tegas Ogah Maafkan Vadel Badjideh
-
Reza Gladys Salah Tuduh Pemerasan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Yesaya Abraham Bocorkan Adegan Paling Bikin Kaget di Sinetron Beri Cinta Waktu
-
4 Film Dean Fujioka Mantan Suami Vanina Amalia Putri Bos Sido Muncul, Termasuk Orang Ikan
-
Cerita Adhisty Zara Debut Sinetron Beri Cinta Waktu
-
Lebih Brutal dari Film Pertama, Ini 5 Fakta Kenapa Black Phone 2 Begitu Mengerikan
-
Celine Evangelista Tanpa Hijab di Film Danyang Wingit, Begini Penjelasannya
-
Industri Komedi Buka Pintu: Bintang Emon Beberkan Ikhtiar Jemput Bola Komika Perempuan
-
Film Suka Duka Tawa, Suara Baru Komedi dari Sudut Pandang Perempuan
-
Kisah Reza Rahadian Kecil Jadi Tukang Potong Rumput karena Kesulitan Ekonomi
-
Bukan Cuma Ngobrol, Rayn Wijaya Bongkar Trik Jaga Mood Yesaya Abraham di Lokasi Syuting
-
Ayu Chairun Nurisa Bantah Tudingan Umrah buat Kabur dari Pemeriksaan Tersangka