Suara.com - Sebagai salah satu musisi kenamaan Tanah Air, Marcell Siahaan kembali menyuarakan keresahannya terkait Undang-Undang Hak Cipta.
Kali ini, ia hadir sebagai perwakilan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dalam sidang gugatan uji materi UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Marcell Siahaan dengan tegas menyampaikan bahwa keberadaan pasal-pasal multi tafsir dalam UU Hak Cipta telah menyebabkan kerugian signifikan bagi para pelaku pertunjukan, termasuk penyanyi.
Pelantun "Jangan Pernah Berubah" ini menyoroti kegagalan penerapan hukum terkait hak cipta yang seharusnya melindungi, namun justru menciptakan ketidakpastian dan ketakutan.
"Saat ini, terjadi kegagalan dalam penerapan norma hukum hak cipta, khususnya terhadap pelaku pertunjukan akibat keberadaan sejumlah ketentuan yang multi tafsir, dan diterapkan secara represif," ujar Marcell Siahaan dalam persidangan.
Menurutnya, setiap norma hukum wajib memenuhi tiga asas fundamental yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
Namun, Marcell Siahaan menilai bahwa pasal-pasal dalam UU Hak Cipta yang mengatur penggunaan karya cipta dalam pertunjukan dan mekanisme pembayaran royalti, telah gagal memenuhi ketiga unsur tersebut.
"Dalam hal ini, pasal-pasal dalam UU Hak Cipta yang mengatur tentang penggunaan karya cipta dalam pertunjukkan dan mekanisme pembayaran royalti, telah gagal memenuhi ketiga unsur tersebut, dikarenakan menimbulkan ketakutan dan ketidakpastian hukum bagi pelaku pertunjukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Marcell Siahaan mengungkapkan kekhawatirannya akan potensi kriminalisasi terhadap pelaku pertunjukan, meskipun royalti sudah dibayarkan melalui sistem resmi.
Baca Juga: LMKN Minta MK Tolak Gugatan Ariel Cs, Tuding Ratusan Promotor Biang Keladi Masalah
Hal ini, menurutnya, menjadi ironi di tengah upaya musisi untuk mematuhi aturan yang berlaku.
"Pasal-pasal ini juga membuka peluang kriminalisasi terhadap pelaku pertunjukan, meski royalti sudah dibayar melalui sistem yang resmi," ucap penyanyi 47 tahun ini.
Suami Rima Melati Adamas ini juga menyoroti adanya pengaburan tanggung jawab hukum antara pelaku pertunjukan dan penyelenggara acara.
Kondisi ini diperparah dengan melemahnya otoritas Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dibentuk dan diakui oleh negara.
"Pasal-pasal ini juga mengaburkan tanggung jawab hukum antara pelaku pertunjukan dan penyelenggara acara, serta melemahkan otoritas Lembaga Manajemen Kolektif yang dibentuk dan diakui oleh negara," imbuh Marcell, yang menjabat sebagai Komisioner LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).
Marcell Siahaan secara gamblang menjelaskan bahwa ketentuan multi tafsir ini seolah-olah memungkinkan pemungutan royalti langsung kepada pelaku pertunjukan.
Berita Terkait
-
LMKN Minta MK Tolak Gugatan Ariel Cs, Tuding Ratusan Promotor Biang Keladi Masalah
-
Cuma Terima Transferan Rp 660 Ribu dari Royalti Lagu-lagunya, Denny Chasmala: Saya Ikhlas Tapi...
-
Rieka Roslan Bongkar Nominal Royalti Terkini, Ucapan Piyu Soal LMKN Tak Kompeten Kian Terbukti
-
Rossa Disindir Soal Gaji Nyanyi Tak Tentu, Balas Menohok: Aku Kerja dari Kecil
-
Royalti Turun Ratusan Juta, Melly Goeslaw Tetap Lebih Pilih jadi Pencipta Lagu Ketimbang Penyanyi
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Adhisty Zara Menghilang dari Sinetron Beri Cinta Waktu, Ada Masalah Apa?
-
Jelang Rilis Film Na Willa, Ryan Adriandhy Takut Bikin Penonton Anak-Anak Kecewa
-
Via Vallen Lahirka Anak Kedua, Dokter Ungkap Kondisi Mengejutkan Sang Bayi
-
Sopir Taksi Ketemu Vidi Aldiano, Diberi Segepok Uang Rp7 Juta untuk Mudik
-
Biasanya Tegar, Tangis Ayah Vidi Aldiano Pecah di Depan Sosok Ini
-
Sinopsis Phantom Lawyer dan Karakter Menarik Han Na Hyun
-
Sinopsis We, Everyday: Film Terakhir Kim Sae Ron Tentang Sahabat Jadi Cinta
-
Sinopsis Operation Fortune: Ruse de guerre, Tayang Sahur Dini Hari Nanti di Trans TV
-
Ambisi Jadi Duo Kadir - Doyok Baru, Oki Rengga dan Lolox Berduet di Film Tiba-Tiba Setan
-
Disney Siapkan Serial Live-Action Tinker Bell Berjudul Tink