Hal ini, tentu saja, sangat kontradiktif dengan sistem hukum nasional yang menganut pemungutan royalti secara kolektif.
"Ketentuan multi tafsir ini juga seolah-olah memungkinkan pemungutan langsung atau pembebanan tanggung jawab langsung ke pelaku pertunjukan. Hal itu tentu kontradiktif dengan sistem hukum nasional," tuturnya.
Marcell juga menyoroti posisi pelaku pertunjukan yang paling rentan dalam kisruh multi tafsir pasal-pasal ini.
"Pelaku pertunjukan ini jadi yang paling rentan apabila sistem kolektif ini tidak dipertegas melalui tafsir yang konstitusional. Mereka tidak memiliki kekuatan tawar seperti promotor, tidak memiliki otoritas mengatur teknis acara seperti EO, dan tidak memiliki otoritas perizinan seperti LMK," kata Marcell memaparkan.
"Tapi, justru mereka yang paling sering jadi sasaran tuntutan, somasi bahkan laporan pidana. Meskipun, mereka sudah beriktikad baik membayar (royalti) lewat sistem yang resmi," imbuhnya menambahkan.
Oleh karena itu, PAPPRI dan Marcell Siahaan sangat mendukung permohonan Ariel NOAH dan mereka yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), untuk adanya penafsiran konstitusional bersyarat dalam pasal-pasal multi tafsir.
Langkah tersebut dinilai krusial, bukan hanya untuk melindungi pelaku pertunjukan, tetapi juga untuk mewujudkan iklim hukum yang adil dan sehat bagi industri musik nasional.
"Penafsiran konstitusional bersyarat dalam pasal-pasal multi tafsir, bukan hanya melindungi pelaku pertunjukan, melainkan juga menjaga otoritas dan efektivitas LMK dan LMKN, mencegah pemungutan (royalti) ganda, serta mewujudkan iklim hukum yang adil dan sehat," tutur Marcell.
Baca Juga: LMKN Minta MK Tolak Gugatan Ariel Cs, Tuding Ratusan Promotor Biang Keladi Masalah
Berita Terkait
-
LMKN Minta MK Tolak Gugatan Ariel Cs, Tuding Ratusan Promotor Biang Keladi Masalah
-
Cuma Terima Transferan Rp 660 Ribu dari Royalti Lagu-lagunya, Denny Chasmala: Saya Ikhlas Tapi...
-
Rieka Roslan Bongkar Nominal Royalti Terkini, Ucapan Piyu Soal LMKN Tak Kompeten Kian Terbukti
-
Rossa Disindir Soal Gaji Nyanyi Tak Tentu, Balas Menohok: Aku Kerja dari Kecil
-
Royalti Turun Ratusan Juta, Melly Goeslaw Tetap Lebih Pilih jadi Pencipta Lagu Ketimbang Penyanyi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Lepas Imej Hantu, Aulia Sarah Menikmati Peran Pelakor di Film Sosok Ketiga: Lintrik
-
The Last Full Measure: Mencari Keadilan untuk Pahlawan yang Terlupakan, Malam Ini di Trans TV
-
5 Fakta Menarik The Ugly: Karya Baru Sutradara Train to Busan, Park Jeong Min Memainkan Peran Ganda
-
Jakvegas Kembali, Gugun dan Bimo Padukan Blues dan Aransemen Modern di Lagu "SAYA"
-
Edukasi Sekaligus Sindiran, Ahmad Dhani Pamer Bayar Rp 55 Juta untuk Satu Lagu Barat
-
3 Tugas Raisa Andriana Bila Terima Tawaran Jadi Aspri Hotman Paris
-
Haddad Alwi dan SANS Bikin Siswa SMA Terharu, Kampanye Anti-Narkoba yang Menyentuh Kalbu
-
Hamish Daud Kalah Telak, Kakak Raisa Andriana Punya Jabatan Mentereng
-
Niat Mulia Ammar Zoni sebelum Terjerat Narkoba Lagi: Ingin Tinggalkan Dunia Hiburan dan Hijrah
-
Susul Kabar Raisa Gugat Cerai Hamis Daud, Sang Kakak Unggah Pesan Soal Diam dan Kebenaran