Hal ini, tentu saja, sangat kontradiktif dengan sistem hukum nasional yang menganut pemungutan royalti secara kolektif.
"Ketentuan multi tafsir ini juga seolah-olah memungkinkan pemungutan langsung atau pembebanan tanggung jawab langsung ke pelaku pertunjukan. Hal itu tentu kontradiktif dengan sistem hukum nasional," tuturnya.
Marcell juga menyoroti posisi pelaku pertunjukan yang paling rentan dalam kisruh multi tafsir pasal-pasal ini.
"Pelaku pertunjukan ini jadi yang paling rentan apabila sistem kolektif ini tidak dipertegas melalui tafsir yang konstitusional. Mereka tidak memiliki kekuatan tawar seperti promotor, tidak memiliki otoritas mengatur teknis acara seperti EO, dan tidak memiliki otoritas perizinan seperti LMK," kata Marcell memaparkan.
"Tapi, justru mereka yang paling sering jadi sasaran tuntutan, somasi bahkan laporan pidana. Meskipun, mereka sudah beriktikad baik membayar (royalti) lewat sistem yang resmi," imbuhnya menambahkan.
Oleh karena itu, PAPPRI dan Marcell Siahaan sangat mendukung permohonan Ariel NOAH dan mereka yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), untuk adanya penafsiran konstitusional bersyarat dalam pasal-pasal multi tafsir.
Langkah tersebut dinilai krusial, bukan hanya untuk melindungi pelaku pertunjukan, tetapi juga untuk mewujudkan iklim hukum yang adil dan sehat bagi industri musik nasional.
"Penafsiran konstitusional bersyarat dalam pasal-pasal multi tafsir, bukan hanya melindungi pelaku pertunjukan, melainkan juga menjaga otoritas dan efektivitas LMK dan LMKN, mencegah pemungutan (royalti) ganda, serta mewujudkan iklim hukum yang adil dan sehat," tutur Marcell.
Baca Juga: LMKN Minta MK Tolak Gugatan Ariel Cs, Tuding Ratusan Promotor Biang Keladi Masalah
Berita Terkait
-
LMKN Minta MK Tolak Gugatan Ariel Cs, Tuding Ratusan Promotor Biang Keladi Masalah
-
Cuma Terima Transferan Rp 660 Ribu dari Royalti Lagu-lagunya, Denny Chasmala: Saya Ikhlas Tapi...
-
Rieka Roslan Bongkar Nominal Royalti Terkini, Ucapan Piyu Soal LMKN Tak Kompeten Kian Terbukti
-
Rossa Disindir Soal Gaji Nyanyi Tak Tentu, Balas Menohok: Aku Kerja dari Kecil
-
Royalti Turun Ratusan Juta, Melly Goeslaw Tetap Lebih Pilih jadi Pencipta Lagu Ketimbang Penyanyi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang