Hal ini, tentu saja, sangat kontradiktif dengan sistem hukum nasional yang menganut pemungutan royalti secara kolektif.
"Ketentuan multi tafsir ini juga seolah-olah memungkinkan pemungutan langsung atau pembebanan tanggung jawab langsung ke pelaku pertunjukan. Hal itu tentu kontradiktif dengan sistem hukum nasional," tuturnya.
Marcell juga menyoroti posisi pelaku pertunjukan yang paling rentan dalam kisruh multi tafsir pasal-pasal ini.
"Pelaku pertunjukan ini jadi yang paling rentan apabila sistem kolektif ini tidak dipertegas melalui tafsir yang konstitusional. Mereka tidak memiliki kekuatan tawar seperti promotor, tidak memiliki otoritas mengatur teknis acara seperti EO, dan tidak memiliki otoritas perizinan seperti LMK," kata Marcell memaparkan.
"Tapi, justru mereka yang paling sering jadi sasaran tuntutan, somasi bahkan laporan pidana. Meskipun, mereka sudah beriktikad baik membayar (royalti) lewat sistem yang resmi," imbuhnya menambahkan.
Oleh karena itu, PAPPRI dan Marcell Siahaan sangat mendukung permohonan Ariel NOAH dan mereka yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), untuk adanya penafsiran konstitusional bersyarat dalam pasal-pasal multi tafsir.
Langkah tersebut dinilai krusial, bukan hanya untuk melindungi pelaku pertunjukan, tetapi juga untuk mewujudkan iklim hukum yang adil dan sehat bagi industri musik nasional.
"Penafsiran konstitusional bersyarat dalam pasal-pasal multi tafsir, bukan hanya melindungi pelaku pertunjukan, melainkan juga menjaga otoritas dan efektivitas LMK dan LMKN, mencegah pemungutan (royalti) ganda, serta mewujudkan iklim hukum yang adil dan sehat," tutur Marcell.
Baca Juga: LMKN Minta MK Tolak Gugatan Ariel Cs, Tuding Ratusan Promotor Biang Keladi Masalah
Berita Terkait
-
LMKN Minta MK Tolak Gugatan Ariel Cs, Tuding Ratusan Promotor Biang Keladi Masalah
-
Cuma Terima Transferan Rp 660 Ribu dari Royalti Lagu-lagunya, Denny Chasmala: Saya Ikhlas Tapi...
-
Rieka Roslan Bongkar Nominal Royalti Terkini, Ucapan Piyu Soal LMKN Tak Kompeten Kian Terbukti
-
Rossa Disindir Soal Gaji Nyanyi Tak Tentu, Balas Menohok: Aku Kerja dari Kecil
-
Royalti Turun Ratusan Juta, Melly Goeslaw Tetap Lebih Pilih jadi Pencipta Lagu Ketimbang Penyanyi
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
Terkini
-
Deretan Fakta Menarik Drama Korea Pro Bono yang Lagi Hits, Dibintangi Jung Kyung Ho!
-
5 Drama Korea Paling Banyak Dicari Versi Googles Year in Search
-
5 Film Naysilla Mirdad, Mertua Ngeri Kali Bareng Bunda Corla Segera Tayang di Bioskop
-
Sengketa PARFI Makin Panas! Ki Kusumo Siap Gugat Balik Kubu Alicia Djohar: Anda Sudah Dipecat
-
Ada yang Cuma Puluhan! 9 Film Indonesia dengan Jumlah Penonton Terendah Sepanjang 2025
-
Kawinkan Rasa dan Karya, Rucky Markiano Hadirkan Kafe sebagai Ruang Kolaborasi Kreatif
-
Richa Novisha Tampil di TV Tuai Kritik, Berapa Lama Masa Iddah Wanita yang Suaminya Meninggal?
-
Kangen Keluarga saat Natal, Clay Siahaan Hadirkan Home for Christmas Bareng Sisca Insani
-
Azizah Salsha Nangis Peluk eks Ibu Mertua di Rumah Duka, Pratama Arhan Malah Cuek Total?
-
Suara Bedu Bergetar Saat Bacakan Ikrar Talak, Akui Khawatirkan Masa Depan Mantan Istri