Suara.com - Praktisi hukum Toni RM turut angkat suara soal laporan Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading.
Suami Mulan Jameela itu diketahui melaporkan Lita Gading atas tudingan mengeksploitasi wajah dan identitas SA melalui unggahan di Instagram pribadinya.
Atas laporan Ahmad Dhani, Lita Gading terancam pasal perlindungan anak dan Undang-undang ITE.
Sebagai praktisi hukum, Toni RM memberikan pandangannya terkait laporan Ahmad Dhani tersebut.
Ia menjelaskan bahwa dari sudut pandang hukum, unggahan Lita Gading seharusnya tidak dikategorikan sebagai tuduhan pidana.
Menurutnya, apa yang disampaikan Lita Gading adalah bentuk pendapat sebagai seorang profesional dalam bidang psikologi.
“Kalau saya amati, kontennya Lita Gading ini saya kategorikan sebagai pendapat dari Lita Gading, ini secara hukum,” kata Toni RM dikutip dari YouTube Cumicumi pada Minggu, 13 Juli 2025.
“Lita Gading kalau saya amati, dia mengemukakan pendapatnya sebagai seorang psikolog. Pendapat-pendapatnya yang disampaikan itu, kalau menurut saya itu bukan tuduhan, melainkan pendapat,” sambungnya lagi.
Baca Juga: Terungkap Alasan Lita Gading Komentari Kasus Anak Ahmad Dhani, Kok Malah Dipolisikan?
Ia menyebut bahwa unsur dalam Pasal 27 A UU ITE tidak terpenuhi dalam kasus ini. Dalam pasal tersebut, harus ada tuduhan eksplisit terhadap seseorang yang kemudian diketahui publik.
Namun jika tidak ada tuduhan yang jelas dan spesifik terhadap anak Ahmad Dhani, maka pasal tersebut tidak bisa digunakan untuk memidanakan Lita Gading.
“Kalau tidak ada tuduhan terhadap pelapor atau yang disebut korban, maka tidak bisa orang tersebut dikenalkan Pasal 27 A, karena unsurnya harus menuduh dan tuduhan itu harus diketahui publik,” ujar Toni.
Ia juga mempertanyakan, jika tidak ada tuduhan spesifik yang disampaikan oleh Lita Gading, maka atas dasar apa laporan tersebut dibuat.
“Kalau Ahmad Dhani kan mengatakan ingin melindungi anak, bukan ke orang tuanya. Berarti tuduhan apa yang disampaikan Lita Gading ?” lanjut Toni.
Toni menyoroti bahwa sebelum melaporkan, pihak pelapor perlu menentukan dengan jelas soal pasal yang dilaporkan.
Berita Terkait
-
Akui Tak Pernah Dengar Nasihat Orang Lain, Kapasitas Ahmad Dhani Jadi Wakil Rakyat Dipertanyakan
-
Bukan Ahmad Dhani, Irwan Mussry Malah Jadi Role Model Anak Maia Estianty
-
Daripada Minta Maaf ke Ahmad Dhani, Lita Gading Pilih Datangi Langsung Penyidik
-
Tak Kapok, Lita Gading Kembali Bagikan Video SA Putri Ahmad Dhani
-
Lita Gading Bantah Pansos, Merasa Lebih Dulu Terkenal dari Ahmad Dhani
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Bikin Bangga, 6 Remaja Indonesia Tampil Menembus Panggung Megah Carnegie Hall di New York
-
Bertabur Bintang, Ini Deretan Artis yang Didapuk Jadi Bridesmaid Syifa Hadju
-
Irit Bicara di Hari Pernikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski: Semoga Bahagia, Bye Bye
-
Borong Burger Aldi Taher, Reza Arap Malah Dikirim Produk Kompetitor
-
Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak Manis, Steven Wongso Disentil Balik soal Steroid
-
Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos
-
Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami
-
Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar