Suara.com - Praktisi hukum Toni RM turut angkat suara soal laporan Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading.
Suami Mulan Jameela itu diketahui melaporkan Lita Gading atas tudingan mengeksploitasi wajah dan identitas SA melalui unggahan di Instagram pribadinya.
Atas laporan Ahmad Dhani, Lita Gading terancam pasal perlindungan anak dan Undang-undang ITE.
Sebagai praktisi hukum, Toni RM memberikan pandangannya terkait laporan Ahmad Dhani tersebut.
Ia menjelaskan bahwa dari sudut pandang hukum, unggahan Lita Gading seharusnya tidak dikategorikan sebagai tuduhan pidana.
Menurutnya, apa yang disampaikan Lita Gading adalah bentuk pendapat sebagai seorang profesional dalam bidang psikologi.
“Kalau saya amati, kontennya Lita Gading ini saya kategorikan sebagai pendapat dari Lita Gading, ini secara hukum,” kata Toni RM dikutip dari YouTube Cumicumi pada Minggu, 13 Juli 2025.
“Lita Gading kalau saya amati, dia mengemukakan pendapatnya sebagai seorang psikolog. Pendapat-pendapatnya yang disampaikan itu, kalau menurut saya itu bukan tuduhan, melainkan pendapat,” sambungnya lagi.
Baca Juga: Terungkap Alasan Lita Gading Komentari Kasus Anak Ahmad Dhani, Kok Malah Dipolisikan?
Ia menyebut bahwa unsur dalam Pasal 27 A UU ITE tidak terpenuhi dalam kasus ini. Dalam pasal tersebut, harus ada tuduhan eksplisit terhadap seseorang yang kemudian diketahui publik.
Namun jika tidak ada tuduhan yang jelas dan spesifik terhadap anak Ahmad Dhani, maka pasal tersebut tidak bisa digunakan untuk memidanakan Lita Gading.
“Kalau tidak ada tuduhan terhadap pelapor atau yang disebut korban, maka tidak bisa orang tersebut dikenalkan Pasal 27 A, karena unsurnya harus menuduh dan tuduhan itu harus diketahui publik,” ujar Toni.
Ia juga mempertanyakan, jika tidak ada tuduhan spesifik yang disampaikan oleh Lita Gading, maka atas dasar apa laporan tersebut dibuat.
“Kalau Ahmad Dhani kan mengatakan ingin melindungi anak, bukan ke orang tuanya. Berarti tuduhan apa yang disampaikan Lita Gading ?” lanjut Toni.
Toni menyoroti bahwa sebelum melaporkan, pihak pelapor perlu menentukan dengan jelas soal pasal yang dilaporkan.
Selain itu, konten yang dimaksud harus diuji apakah memenuhi unsur pidana atau tidak terlebih dahulu.
“Yang jadi masalah itu tadi, kita dalam mempermasalahkan orang itu kan harus dicari dulu pasal yang mau dilaporkan tuh pasal apa? lalu kontennya itu memenuhi gak unsur pidananya?” papar Toni.
“Jadi kalau Ahmad Dhani mempersoalkan foto anaknya diuopload dan namanya disebut, harusnya mencari pasal yang cocok untuk itu,” katanya menyambung.
Manurut Toni, jika Ahmad Dhani masih tetap menggunakan pasal UU ITE, maka pasal tersebut tidak bisa digunakan pada laporannya terhadap Lita Gading tersebut.
“Jika yang dilaporkan tetap menggunakan Pasal 27 A Undang-undang ITE, ya tetap tidak masuk,” terang Toni.
Hingga saat ini, menurut Toni, belum ada aturan hukum yang secara tegas melarang seseorang mengunggah foto atau menyebut nama seseorang di media sosial.
Ia menegaskan bahwa suatu unggahan baru bisa dinilai melanggar hukum jika disertai tuduhan, fitnah, atau narasi yang menjatuhkan nama baik seseorang.
“Sampai saat ini, tidak ada pasal yang mengatur larangan meng-upload foto maupun menyebut nama. Kecuali di-upload fotonya, disebut namanya, kemudian captionnya atau videonya itu berisi tuduhan,” tandasnya.
Tanggapan Lita Gading Dilaporkan Ahmad Dhani
Sementara itu, Lita Gading justru menanggapi santai soal laporan yang dibuat Ahmad Dhani terhadapnya.
Setelah dilaporkan, Lita Gading justru cuek membuat konten bersama kedua anak Ahmad Dhani, El Rumi dan Dul Jaelani.
Melalui unggahannya, psikolog tersebut juga dengan tegas menolak untuk meminta maaf kepada Ahmad Dhani.
“Meminta maaf untuk sesuatu yang benar dan kenyataan, buat apa? Malah dia jadi besar kepala! Maaf kali ini Anda salah lawan ,” tulis Lita Gading.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Akui Tak Pernah Dengar Nasihat Orang Lain, Kapasitas Ahmad Dhani Jadi Wakil Rakyat Dipertanyakan
-
Bukan Ahmad Dhani, Irwan Mussry Malah Jadi Role Model Anak Maia Estianty
-
Daripada Minta Maaf ke Ahmad Dhani, Lita Gading Pilih Datangi Langsung Penyidik
-
Tak Kapok, Lita Gading Kembali Bagikan Video SA Putri Ahmad Dhani
-
Lita Gading Bantah Pansos, Merasa Lebih Dulu Terkenal dari Ahmad Dhani
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Muncul Isu Hamil Duluan di Tengah Kabar Bahagia Pernikahan Virgoun, Berawal Sindiran Mantan Pacar
-
Curiga Ayah Nizam Syafei Terlibat, Ibu Kandung Ngaku Pernah Disiram Air Panas oleh Mantan Suami
-
Ibu Ini Cerita Pengalaman ke IGD Cuma Pakai Tank Top dan Celana Dalam: Harus Ngakak atau Terharu?
-
Kim Seon Ho Siap Gelar Fan Meeting Lagi di Indonesia, Cek Harga Tiket dan Benefitnya
-
Dilan Janiyar Skakmat Ratu Rizky Nabila, Tegas Tolak Tuduhan Gimik Pacaran
-
Viral Hasna dan Hasni, Kembar Tunarungu yang Resmi Direkrut Retail Ternama
-
Bunga Sartika Mundur Sebagai Host, Tasya Farasya Dituding Memutus Rezeki Orang
-
Pamer Naik MRT, Widi Mulia Sindir Gubernur Kaltim Soal Mobil Dinas Rp8,5 M
-
Akui Dongkol, Dewi Perssik Tolak Inara Rusli Jadi Bintang Tamu Pagi-Pagi Ambyar
-
Deretan Plot Twist Jelang Ending Drakor No Tail To Tell