Suara.com - Bunga Zainal harus menelan pil pahit setelah perjuangannya mencari keadilan dalam kasus penipuan bisnis mencapai Rp 15 miliar yang menimpanya, berujung pada vonis yang dianggap tidak sepadan.
Sebab Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya memberikan vonis 2 tahun penjara kepada dua terdakwa. Mereka adalah Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah.
Bunga Zainal meluapkan kekecewaan di Instagram Story. Merasa bahwa hukum di Indonesia tak adil kepada dirinya yang menjadi korban.
"Pada intinya postingan aku ini adalah luapan kekecewaan aku terhadap hukum di Indonesia yang mungkin banyak dari kalian juga merasakan, betapa hukum di Indonesia sangat tidak adil," tulis Bunga Zainal pada unggahannya Rabu, 16 Juli 2025.
Meski kecewa, Bunga Zainal mengaku tetap percaya bahwa setiap usaha dan doa yang ia panjatkan tidak akan sia-sia.
Walaupun hasil saat ini tidak sesuai harapan, mantan pacar Raffi Ahmad itu mengisyaratkan bahwa perjuangannya belum akan berhenti sampai di sini.
Langkah hukum lanjutan seperti banding masih menjadi pertimbangan. Tetapi satu hal yang pasti, Bunga Zainal bertekad untuk terus mencari keadilan.
"Kalaupun setelah ini langkah berikutnya adalah banding atau tidak itu masih jadi pertimbangan," kata artis 38 tahun ini.
Ia bahkan berjanji akan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasusnya.
Baca Juga: Diduga Ada Unsur Pidana, Laporan Bunga Zainal Soal Investasi Bodong Naik ke Penyidikan
"Tapi aku nggak akan berhenti buat cari keadilan dan akan kasih efek jera sama kedua terpidana ini dan juga orang orang yang terlibat," terang Bunga Zainal.
Dari kasus ini, Bunga Zainal lantas menjadikan pengalaman pahit yang dihadapi menjadi pelajaran berharga.
"Intinya belajar dari kejadian aku ya temen-temen," kata Bunga Zainal.
Termasuk saat ia memberikan memberikan pesan yang sangat menohok, menyarankan agar sebisa mungkin tidak berurusan dengan hukum di Indonesia.
"Kalau bisa, jangan berurusan dengan hukum di Indonesia. Karena sesungguhnya, keadilan itu tidak pernah ada di negara ini!"
Sebagai pengingat, Bunga Zainal melaporkan rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya Agustus 2024. Ia merasa ditipu saat berbisnis dengan kerugian Rp 6,2 miliar.
Berita Terkait
-
Bunga Zainal Ngadu ke Prabowo, Kesal Penipu Rp15 Miliar Cuma Divonis 2 Tahun Penjara
-
Tantowi Yahya Ungkap Alasan Orang Indonesia Suka Berobat di Penang, Mirip Cerita Bunga Zainal
-
Curhat Pedas Bunga Zainal Soal Pelayanan Rumah Sakit di Indonesia, Sudah Bayar tapi Hasilnya Zonk
-
Ingin Lihat Dua Tersangka Investasi Bodong, Bunga Zainal Rela Tinggalkan Job
-
Curhat Bunga Zainal Didengar, Tersangka Investasi Bodong Rp15 Miliar Sudah Ditahan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19