Suara.com - Bunga Zainal harus menelan pil pahit setelah perjuangannya mencari keadilan dalam kasus penipuan bisnis mencapai Rp 15 miliar yang menimpanya, berujung pada vonis yang dianggap tidak sepadan.
Sebab Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya memberikan vonis 2 tahun penjara kepada dua terdakwa. Mereka adalah Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah.
Bunga Zainal meluapkan kekecewaan di Instagram Story. Merasa bahwa hukum di Indonesia tak adil kepada dirinya yang menjadi korban.
"Pada intinya postingan aku ini adalah luapan kekecewaan aku terhadap hukum di Indonesia yang mungkin banyak dari kalian juga merasakan, betapa hukum di Indonesia sangat tidak adil," tulis Bunga Zainal pada unggahannya Rabu, 16 Juli 2025.
Meski kecewa, Bunga Zainal mengaku tetap percaya bahwa setiap usaha dan doa yang ia panjatkan tidak akan sia-sia.
Walaupun hasil saat ini tidak sesuai harapan, mantan pacar Raffi Ahmad itu mengisyaratkan bahwa perjuangannya belum akan berhenti sampai di sini.
Langkah hukum lanjutan seperti banding masih menjadi pertimbangan. Tetapi satu hal yang pasti, Bunga Zainal bertekad untuk terus mencari keadilan.
"Kalaupun setelah ini langkah berikutnya adalah banding atau tidak itu masih jadi pertimbangan," kata artis 38 tahun ini.
Ia bahkan berjanji akan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasusnya.
Baca Juga: Diduga Ada Unsur Pidana, Laporan Bunga Zainal Soal Investasi Bodong Naik ke Penyidikan
"Tapi aku nggak akan berhenti buat cari keadilan dan akan kasih efek jera sama kedua terpidana ini dan juga orang orang yang terlibat," terang Bunga Zainal.
Dari kasus ini, Bunga Zainal lantas menjadikan pengalaman pahit yang dihadapi menjadi pelajaran berharga.
"Intinya belajar dari kejadian aku ya temen-temen," kata Bunga Zainal.
Termasuk saat ia memberikan memberikan pesan yang sangat menohok, menyarankan agar sebisa mungkin tidak berurusan dengan hukum di Indonesia.
"Kalau bisa, jangan berurusan dengan hukum di Indonesia. Karena sesungguhnya, keadilan itu tidak pernah ada di negara ini!"
Sebagai pengingat, Bunga Zainal melaporkan rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya Agustus 2024. Ia merasa ditipu saat berbisnis dengan kerugian Rp 6,2 miliar.
Berita Terkait
-
Bunga Zainal Ngadu ke Prabowo, Kesal Penipu Rp15 Miliar Cuma Divonis 2 Tahun Penjara
-
Tantowi Yahya Ungkap Alasan Orang Indonesia Suka Berobat di Penang, Mirip Cerita Bunga Zainal
-
Curhat Pedas Bunga Zainal Soal Pelayanan Rumah Sakit di Indonesia, Sudah Bayar tapi Hasilnya Zonk
-
Ingin Lihat Dua Tersangka Investasi Bodong, Bunga Zainal Rela Tinggalkan Job
-
Curhat Bunga Zainal Didengar, Tersangka Investasi Bodong Rp15 Miliar Sudah Ditahan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan