Suara.com - Perseteruan antara dokter kecantikan Reza Gladys dan aktris Nikita Mirzani memasuki babak baru yang kian memanas.
Pengusaha Fitri Salhuteru, yang dahulu dikenal sebagai sahabat karib Nikita Mirzani, kini secara terang-terangan menunjukkan keberpihakannya pada Dokter Reza Gladys.
Sinyal kuat ini dipastikan setelah Fitri Salhuteru menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Reza Gladys secara langsung di pengadilan.
Kehadirannya bukan sekadar untuk memberi dukungan moril, melainkan untuk mengawal kesaksian yang akan diberikan oleh sang dokter dalam persidangan mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Fitri Salhuteru saat ditemui oleh awak media di kawasan Pluit, Jakarta, pada hari Minggu, 20 Juli 2025.
Pengusaha berusia 51 tahun itu memberikan jawaban tegas ketika ditanya mengenai kelanjutan konflik yang melibatkan mantan sahabatnya itu.
"Nanti kalau teman-teman mau tahu apa yang terjadi, hari Kamis saya akan datang menemani Dokter Reza dalam kesaksian dia untuk acara sidang berikutnya," ujar Fitri.
Sayang, Fitri Salhuteru belum mau berbagi bocoran soal poin apa saja yang mungkin disampaikan Reza Gladys di depan hakim dalam sidang mendatang.
Konflik antara Dokter Reza Gladys, seorang dokter dan pengusaha skincare sukses, dengan Nikita Mirzani telah menjadi perbincangan hangat sejak akhir tahun 2024.
Baca Juga: Bukan Reza Gladys, Fitri Salhuteru Ungkap Identitas Biang Kerok yang Bikin Nikita Mirzani di Penjara
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya, Jakarta atas dugaan pemerasan pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.
Nikita Mirzani bersama Ismail Marzuki kini didakwa melakukan pemerasan dan pengancaman. Selain itu, Nikita juga dijerat dengan pasal TPPU.
Oleh Nikita kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dalam eksepsinya dianggap sebagai upaya kriminalisasi karena isi dakwaan yang terlalu mengada-ada.
Nikita menegaskan, nominal Rp4 miliar yang menjadi pokok perkara adalah kesepakatan bisnis yang wajar antara dirinya sebagai figur publik dengan Reza Gladys sebagai klien.
Berita Terkait
-
Santai Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siapkan Strategi Cecar Reza Gladys di Pengadilan
-
Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit
-
Reza Gladys Sindir Telak Nota Keberatan Nikita Mirzani: Semuanya Abal-Abal!
-
Dituduh Jual Rumah untuk Bayar Hakim, Nikita Mirzani Tertawa: Kalau Bisa Jual Diri
-
Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys Berlanjut
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini
-
9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan
-
Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026
-
25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos
-
DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan
-
Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN
-
Cuti dan Privasi Karyawan: Sejauh Mana Perusahaan Berhak Bertanya?
-
PBNU Punya Jaringan Luas, Menkeu Purbaya Sebut Siap Dukung Proyek Inisiasi NU
-
Pramono Minta Maaf, Janji Segera Bangun Ulang SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh
-
Kulit Sawo Matang Jangan Asal Pilih Kutek! 10 Warna Ini Bikin Tangan Langsung Glowing