Suara.com - Genderang perang persidangan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan aktris Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys akan segera ditabuh.
Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi dari pihak Nikita Mirzani dalam sidang putusan sela pada Kamis, 17 Juli 2025.
Alih-alih gentar, pihak Nikita Mirzani justru menyambut putusan tersebut dengan tangan terbuka, dan menyatakan kesiapannya untuk menghadapi babak baru di persidangan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya, yang akrab disapa Niki, justru lebih siap menghadapi proses persidangan selanjutnya.
Menurutnya, penolakan eksepsi ini menjadi jalan untuk membongkar fakta yang sebenarnya di hadapan majelis hakim.
Persidangan pun dapat segera memasuki tahap pemeriksaan saksi, terutama saksi pelapor, yakni Reza Gladys.
"Ya Nikita malah lebih siap. Bagi dia, ini lebih bagus kalau masuk proses pemeriksaan terhadap para saksi, terutama saksi yang melaporkan Niki," ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.
Pihak Nikita Mirzani, menurut Fahmi, akan mengikuti alur persidangan dan telah mempersiapkan strategi untuk menggali keterangan dari para saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tim kuasa hukum aktris berusia 39 tahun itu pun telah bersiap dengan amunisi pertanyaan untuk para saksi, termasuk Reza Gladys.
Baca Juga: Pengacara Soroti Fans Lolly yang Jadi Saksi di Sidang Vadel Badjideh: Lebih Banyak Tidak Tahunya
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Fahmi, akan berkaitan erat dengan materi eksepsi yang sebelumnya telah mereka ajukan dan ditolak hakim.
"Kami akan mengikuti prosesnya seperti apa, dan Insya Allah kami sudah siap untuk bertanya kepada saksi tersebut," kata Fahmi.
Ia menambahkan bahwa karena majelis hakim dan jaksa menilai seluruh materi eksepsi sudah masuk ke dalam pokok perkara, maka pihaknya harus membuktikannya dalam persidangan.
"Apa yang ada dalam eksepsi yang kami keberatan, menurut majelis hakim dan menurut jaksa semua eksepsi itu terkait pokok perkara. Artinya kalau memang terkait pokok perkara, kami harus masuk kepada materi pembuktian. Materi pembuktian itu lah yang akan dimulai pada sidang Kamis depan," pungkasnya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan yang dibuat oleh bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Berita Terkait
-
Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit
-
Reza Gladys Sindir Telak Nota Keberatan Nikita Mirzani: Semuanya Abal-Abal!
-
Dituduh Jual Rumah untuk Bayar Hakim, Nikita Mirzani Tertawa: Kalau Bisa Jual Diri
-
Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys Berlanjut
-
Bukan Reza Gladys, Fitri Salhuteru Ungkap Identitas Biang Kerok yang Bikin Nikita Mirzani di Penjara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
4 Fakta Menarik Film Extraction: Taego yang Gaet Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok
-
5 Artis Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025, Kenny Austin Nomor Satu
-
Camp Rock 3 Resmi Rilis Teaser, Bakal Lebih Seru dari Sebelumnya?
-
Sinopsis To My Beloved Thief, Drakor Sejarah Romantis Baru Nam Ji Hyun dan Moon Sang Min
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Mengenal Ayi Qorry, Istri Praz Teguh yang Ikut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra
-
Bukan Sinetron Biasa: Manoj Punjabi Jamin Pernikahan Dini Gen Z Digarap ala Film
-
Turun 24 Kg dalam 3 Bulan, Penampilan Terbaru Aliando Syarief Bikin Pangling
-
Kronologi Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi pada Anaknya hingga Jadi Tersangka
-
5 Karakter yang Diprediksi Tewas di Stranger Things Season 5, Siap-Siap Patah Hati!