Suara.com - Penyanyi dan penulis lagu Sal Priadi baru saja membuktikan bahwa karya musik yang dikelola dengan baik bisa memberikan hasil yang signifikan.
Baru enam bulan bergabung dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI), Sal langsung mencatatkan perolehan royalti sebesar Rp114 juta.
Royalti tersebut diperoleh dari performing rights untuk periode Januari hingga April 2025, menjadikan Sal salah satu penerima terbesar pada distribusi royalti periode kedua tahun ini.
Padahal, dia baru resmi menjadi anggota WAMI sejak Januari 2025.
"Ya aku rasa penting juga untuk memiliki publishing sebagai seorang penulis lagu," kata Sal Priadi saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Juli 2025.
"Karena kita sebagai penulis lagu, habis selesai bikin lagu terus cuma membiarkan lagunya terkenal atau bahkan dimainkan orang. Ada proses-proses administrasi yang kita bisa lakukan sebagai seorang penulis lagu," jelas Sal.
Sal juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pencipta lagu, publishing, dan LMK seperti WAMI, untuk memastikan hak ekonomi dari karya bisa diterima dengan layak.
Dalam kasusnya, dia menggandeng Sony Music Publishing untuk pengelolaan hak cipta.
"Dibantu sama teman-teman seperti misalnya kalau aku Sony Music Publishing, kemudian misalnya bekerja sama dengan WAMI, itu proses administrasi yang sangat penting supaya mendapatkan hak yang sesuai," terang Sal.
Baca Juga: Rossa Disindir Soal Gaji Nyanyi Tak Tentu, Balas Menohok: Aku Kerja dari Kecil
Pernyataan Sal ini sekaligus menjadi pengingat bagi para penulis lagu dan musisi agar tak hanya fokus pada proses kreatif, tetapi juga memahami jalur administrasi hak cipta, yang kerap luput dari perhatian.
Pengelolaan royalti performing rights di Indonesia memang tengah menjadi sorotan.
Banyak pencipta lagu yang merasa tidak mendapatkan hak yang adil atas pemanfaatan karya mereka, terutama ketika lagu-lagu tersebut diputar di ruang publik, digunakan dalam acara, hingga dinyanyikan di panggung komersial.
Isu ketimpangan pembagian royalti antara pencipta lagu dan penyanyi juga sering muncul ke permukaan.
Penyanyi kerap lebih dikenal publik dan mendapat keuntungan langsung, sementara penulis lagu berada di balik layar tanpa kepastian penghasilan dari hak kekayaan intelektualnya.
Dalam konteks ini, apa yang dialami Sal Priadi bisa menjadi contoh baik. Dia menunjukkan bahwa pengelolaan karya melalui sistem yang sah seperti WAMI dan publisher resmi dapat memberikan hasil maksimal, bahkan dalam waktu singkat.
Sal Priadi sendiri dikenal sebagai musisi yang mengusung gaya lirik puitis dan penuh emosi. Namanya melejit lewat lagu Gala Bunga Matahari dan kemudian semakin melejit lewat kolaborasi dan karya solonya.
Perjalanan Sal Priadi yang konsisten dalam menciptakan karya dan kini mulai mendapat hasil dari pengelolaan hak cipta, menjadi inspirasi bagi para musisi muda yang ingin menjaga idealisme namun tetap profesional secara industri.
Berita Terkait
-
Baru 6 Bulan Gabung WAMI, Sal Priadi Langsung Kantongi Duit Rp114 Juta dari Royalti Lagunya
-
Slank Bakal Kolaborasi dengan Sal Priadi di Pestaora 2025, Ditawari Dewa 19 Bimbim Tegas Menolak
-
UU Hak Cipta Kacau, Marcell Siahaan Minta MK Revisi Pasal-Pasal yang Mulitafsir
-
LMKN Minta MK Tolak Gugatan Ariel Cs, Tuding Ratusan Promotor Biang Keladi Masalah
-
Cuma Terima Transferan Rp 660 Ribu dari Royalti Lagu-lagunya, Denny Chasmala: Saya Ikhlas Tapi...
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel