Suara.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 22 Juli 2025.
Istri Rizky Billar ini menyampaikan kesaksiannya sebagai penyanyi yang merasa dirugikan oleh pasal-pasal multitafsir dalam UU tersebut.
Dalam keterangannya, Lesti membeberkan pengalaman pribadi yang menurutnya mencerminkan lemahnya perlindungan hukum bagi pelaku pertunjukan.
Dia mengaku sampai terseret kasus hukum oleh seorang pencipta lagu, Yoni Dores hanya karena menyanyikan lagu tersebut dalam sebuah acara.
"Sekitar tahun 2016 sampai 2018, saya pernah membawakan lagu Bagai Ranting yang Kering ciptaan Bapak Yoni Dores dalam sebuah acara pernikahan di Subang. Lagu itu saya bawakan atas permintaan penyelenggara," kata Lesti Kejora di hadapan majelis hakim.
Menurut Lesti, video penampilannya diunggah oleh pihak lain ke media sosial dan YouTube, lengkap dengan foto dirinya sebagai thumbnail. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal pengunggahan tersebut.
Namun, delapan tahun kemudian, tepatnya 1 Maret 2025, Lesti tiba-tiba menerima surat somasi dari pihak pencipta lagu.
"Saya dituding telah mempertunjukkan karya tersebut tanpa izin dari pencipta, dan disebut melakukan pelanggaran pidana hak cipta," ungkap ibu dua anak tersebut.
Tak berhenti di situ, pada 18 Mei 2025, Lesti mendapat kabar bahwa sang pencipta lagu telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Baca Juga: Bantah Menghindar, Lesti Kejora Ungkap Alasan Tak Temui Yoni Dores di Rumahnya
"Sebagai penyanyi profesional, saya sering diundang ke berbagai acara, dan lagu-lagu yang saya bawakan itu atas permintaan klien atau penyelenggara. Bahkan, kadang daftar lagu berubah secara spontan di lokasi," jelasnya.
Menurut Lesti, dirinya tidak pernah mendapatkan keuntungan komersial dari penggunaan lagu tersebut selain bayaran atas jasanya sebagai penyanyi.
"Somasi dan laporan pidana ini adalah bukti nyata bahwa ada kekaburan norma dalam Undang-Undang Hak Cipta, khususnya dalam hal posisi pelaku pertunjukan seperti saya," tegasnya.
Penyanyi 26 tahun ini menilai ancaman pidana sepihak dari pencipta lagu bisa berdampak buruk terhadap citra dan karier penyanyi.
"Laporan ini sampai sekarang masih menggantung. Di media saya dengar akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara pelanggaran hak cipta, tapi belum ada kejelasan," lanjut Lesti.
Menutup kesaksiannya, Lesti menyampaikan bahwa dirinya juga memiliki lagu ciptaan sendiri.
Tag
Berita Terkait
-
Karier Lesti Kejora Dibilang Bisa Lebih Melejit Tanpa Rizky Billar, Sang Suami Mencak-Mencak!
-
Tak Hanya Emak-Emak, Fanboy Lesti Kejora Bikin Publik Tercengang
-
Pernah Buat Lesti Kejora Nangis Bersimpuh, Ternyata Hamdan ATT Sosok di Balik Kesuksesannya
-
Lesti Kejora Bantah Lakukan Pelanggaran Hak Cipta, Yoni Dores Bakal Cabut Laporan?
-
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Pengacara Bakal Pertemukan Yoni Dores dan Lesti Kejora
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
.Feast dan Hindia Mundur dari Pestapora 2025 karena Freeport: Kami Patah Hati dan Marah
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Confidence Queen, Drakor Anyar Park Min Young, Tayang di Prime Video
-
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi
-
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
-
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kinerja Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR
-
Tolak Sponsor Freeport, Rebellion Rose Beri Kejutan Fans di Pestapora 2025
-
Bawakan Lagu Sheila On 7 di Pestapora 2025, Kangen Band Minta Maaf: Baru Latihan 2 Hari
-
Billy Syahputra Semprot Anwar BAB yang Blak-blakan Bongkar Kehamilan Vika Kolesnaya
-
Salah Sebut Gelar Ahmad Sahroni, Nafa Urbach Dirujak Lagi