Suara.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 22 Juli 2025.
Istri Rizky Billar ini menyampaikan kesaksiannya sebagai penyanyi yang merasa dirugikan oleh pasal-pasal multitafsir dalam UU tersebut.
Dalam keterangannya, Lesti membeberkan pengalaman pribadi yang menurutnya mencerminkan lemahnya perlindungan hukum bagi pelaku pertunjukan.
Dia mengaku sampai terseret kasus hukum oleh seorang pencipta lagu, Yoni Dores hanya karena menyanyikan lagu tersebut dalam sebuah acara.
"Sekitar tahun 2016 sampai 2018, saya pernah membawakan lagu Bagai Ranting yang Kering ciptaan Bapak Yoni Dores dalam sebuah acara pernikahan di Subang. Lagu itu saya bawakan atas permintaan penyelenggara," kata Lesti Kejora di hadapan majelis hakim.
Menurut Lesti, video penampilannya diunggah oleh pihak lain ke media sosial dan YouTube, lengkap dengan foto dirinya sebagai thumbnail. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal pengunggahan tersebut.
Namun, delapan tahun kemudian, tepatnya 1 Maret 2025, Lesti tiba-tiba menerima surat somasi dari pihak pencipta lagu.
"Saya dituding telah mempertunjukkan karya tersebut tanpa izin dari pencipta, dan disebut melakukan pelanggaran pidana hak cipta," ungkap ibu dua anak tersebut.
Tak berhenti di situ, pada 18 Mei 2025, Lesti mendapat kabar bahwa sang pencipta lagu telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Baca Juga: Bantah Menghindar, Lesti Kejora Ungkap Alasan Tak Temui Yoni Dores di Rumahnya
"Sebagai penyanyi profesional, saya sering diundang ke berbagai acara, dan lagu-lagu yang saya bawakan itu atas permintaan klien atau penyelenggara. Bahkan, kadang daftar lagu berubah secara spontan di lokasi," jelasnya.
Menurut Lesti, dirinya tidak pernah mendapatkan keuntungan komersial dari penggunaan lagu tersebut selain bayaran atas jasanya sebagai penyanyi.
"Somasi dan laporan pidana ini adalah bukti nyata bahwa ada kekaburan norma dalam Undang-Undang Hak Cipta, khususnya dalam hal posisi pelaku pertunjukan seperti saya," tegasnya.
Penyanyi 26 tahun ini menilai ancaman pidana sepihak dari pencipta lagu bisa berdampak buruk terhadap citra dan karier penyanyi.
"Laporan ini sampai sekarang masih menggantung. Di media saya dengar akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara pelanggaran hak cipta, tapi belum ada kejelasan," lanjut Lesti.
Menutup kesaksiannya, Lesti menyampaikan bahwa dirinya juga memiliki lagu ciptaan sendiri.
Tag
Berita Terkait
-
Karier Lesti Kejora Dibilang Bisa Lebih Melejit Tanpa Rizky Billar, Sang Suami Mencak-Mencak!
-
Tak Hanya Emak-Emak, Fanboy Lesti Kejora Bikin Publik Tercengang
-
Pernah Buat Lesti Kejora Nangis Bersimpuh, Ternyata Hamdan ATT Sosok di Balik Kesuksesannya
-
Lesti Kejora Bantah Lakukan Pelanggaran Hak Cipta, Yoni Dores Bakal Cabut Laporan?
-
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Pengacara Bakal Pertemukan Yoni Dores dan Lesti Kejora
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi