Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam sidang tersebut, dokter Reza Gladys hadir sebagai saksi pelapor dan membeberkan kronologi awal keterlibatannya dengan terdakwa.
Salah satu nama yang disebut dalam kesaksian Reza Gladys adalah dokter Oky Pratama. Menurut Reza, rekan sesama dokter sekaligus sahabat Nikita Mirzani tersebut menjadi pihak pertama yang dia ajak curhat setelah merasa dihina di media sosial.
"Pada tanggal 27 Oktober, saya menceritakan sebagai teman sejawat dan sebagai teman dekat kepada dr. Oky Pratama. Saya mengatakan bahwa saya direview jelek, saya dihina-hina di media sosial oleh akun yang bernama Dokter Detektif dan Nikita Mirzani," kata Reza Gladys di hadapan majelis hakim.
Mendengar keluhan itu, Oky Pratama disebut memberikan saran yang mengejutkan. Dia menyarankan agar Reza menyelesaikan masalah tersebut dengan cara memberikan uang kepada Nikita Mirzani.
"Dokter Oky bilang, 'kalau ke Dokter Detektif aku enggak kenal, kalau ke Nikita coba deh, teteh tuh harus ketemu sama dia, teteh tuh harus sumpal mulutnya pakai uang'," terang Reza menirukan ucapan dr. Oky.
Tak berhenti di situ, Reza Gladys menyebut Oky Pratama bahkan menyarankannya untuk langsung menghubungi Ismail Marzuki, asisten pribadi Nikita Mirzani yang kini juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.
"Izin melanjutkan, Yang Mulia, kemudian dokter Oky Pratama menyuruh saya menghubungi terdakwa, yaitu Ismail Marzuki," katanya.
Menurut Reza Gladys, pada malam harinya, Oky Pratama kembali menghubunginya melalui panggilan video.
Baca Juga: Tatapan Tajam hingga Tawa Nikita Mirzani Warnai Sidang Kesaksian Reza Gladys
Dalam percakapan tersebut, Oky Pratama kembali meyakinkannya agar segera mengambil langkah tersebut demi melindungi bisnis milik Reza Gladys dari serangan di media sosial.
"Dokter Oky menelpon saya lagi lewat video call dan bilang, 'teteh, harus hubungi, kalau misalnya teteh mau aman. Mau sampai kapan teteh dihancurkan di media sosial? Teteh mau jualan kan?'" ucap Reza mengulang isi percakapan mereka.
Meski terus didesak, Reza Gladys mengaku tak menuruti saran tersebut. Dia menyatakan tidak pernah sekalipun menghubungi Ismail Marzuki meski nomor kontaknya sudah dikirimkan oleh Oky Pratama.
"Setelah itu dokter Oky menutup telepon dan mengirimkan nomor Ismail Marzuki kepada saya pada tanggal 27. Tetapi saya tidak menghubunginya sama sekali," tegasnya.
Kesaksian Reza menambah daftar panjang fakta persidangan yang menyeret sejumlah nama dalam pusaran kasus ini.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki didakwa melakukan pengancaman secara elektronik serta pencucian uang atas dana yang diterima dari Reza Gladys.
Jaksa mendakwa keduanya dengan Pasal 45 ayat (10) huruf a dan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang ITE yang telah diperbarui lewat UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Sidang akan dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi-saksi lainnya dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF