Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam sidang tersebut, dokter Reza Gladys hadir sebagai saksi pelapor dan membeberkan kronologi awal keterlibatannya dengan terdakwa.
Salah satu nama yang disebut dalam kesaksian Reza Gladys adalah dokter Oky Pratama. Menurut Reza, rekan sesama dokter sekaligus sahabat Nikita Mirzani tersebut menjadi pihak pertama yang dia ajak curhat setelah merasa dihina di media sosial.
"Pada tanggal 27 Oktober, saya menceritakan sebagai teman sejawat dan sebagai teman dekat kepada dr. Oky Pratama. Saya mengatakan bahwa saya direview jelek, saya dihina-hina di media sosial oleh akun yang bernama Dokter Detektif dan Nikita Mirzani," kata Reza Gladys di hadapan majelis hakim.
Mendengar keluhan itu, Oky Pratama disebut memberikan saran yang mengejutkan. Dia menyarankan agar Reza menyelesaikan masalah tersebut dengan cara memberikan uang kepada Nikita Mirzani.
"Dokter Oky bilang, 'kalau ke Dokter Detektif aku enggak kenal, kalau ke Nikita coba deh, teteh tuh harus ketemu sama dia, teteh tuh harus sumpal mulutnya pakai uang'," terang Reza menirukan ucapan dr. Oky.
Tak berhenti di situ, Reza Gladys menyebut Oky Pratama bahkan menyarankannya untuk langsung menghubungi Ismail Marzuki, asisten pribadi Nikita Mirzani yang kini juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.
"Izin melanjutkan, Yang Mulia, kemudian dokter Oky Pratama menyuruh saya menghubungi terdakwa, yaitu Ismail Marzuki," katanya.
Menurut Reza Gladys, pada malam harinya, Oky Pratama kembali menghubunginya melalui panggilan video.
Baca Juga: Tatapan Tajam hingga Tawa Nikita Mirzani Warnai Sidang Kesaksian Reza Gladys
Dalam percakapan tersebut, Oky Pratama kembali meyakinkannya agar segera mengambil langkah tersebut demi melindungi bisnis milik Reza Gladys dari serangan di media sosial.
"Dokter Oky menelpon saya lagi lewat video call dan bilang, 'teteh, harus hubungi, kalau misalnya teteh mau aman. Mau sampai kapan teteh dihancurkan di media sosial? Teteh mau jualan kan?'" ucap Reza mengulang isi percakapan mereka.
Meski terus didesak, Reza Gladys mengaku tak menuruti saran tersebut. Dia menyatakan tidak pernah sekalipun menghubungi Ismail Marzuki meski nomor kontaknya sudah dikirimkan oleh Oky Pratama.
"Setelah itu dokter Oky menutup telepon dan mengirimkan nomor Ismail Marzuki kepada saya pada tanggal 27. Tetapi saya tidak menghubunginya sama sekali," tegasnya.
Kesaksian Reza menambah daftar panjang fakta persidangan yang menyeret sejumlah nama dalam pusaran kasus ini.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki didakwa melakukan pengancaman secara elektronik serta pencucian uang atas dana yang diterima dari Reza Gladys.
Jaksa mendakwa keduanya dengan Pasal 45 ayat (10) huruf a dan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang ITE yang telah diperbarui lewat UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Sidang akan dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi-saksi lainnya dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen
-
Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken