Suara.com - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani memanas saat sang artis mempertanyakan legalitas salah satu produk kecantikan milik Reza Gladys.
Diketahui, Reza Gladys dihadirkan menjadi saksi korban dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025.
Perdebatan bermula saat kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengklaim bahwa salah satu produk milik Reza tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Dicek melalui BPOM, tapi tidak terdaftar," tegas Fahmi di ruang sidang.
Pernyataan tersebut langsung disambar Nikita dengan nada tinggi. Dia tampak emosi dan menyuarakan keberatannya di hadapan majelis hakim.
"Jadi enggak ada di BPOM!" teriak Nikita dengan suara lantang.
Melihat suasana mulai tak terkendali, hakim ketua mengambil alih dan meminta agar kedua belah pihak mendekat ke meja hakim untuk memperjelas pokok persoalan.
"Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek di BPOM resmi ternyata tidak ada," ujar hakim.
Hakim kemudian memerintahkan jaksa penuntut umum untuk turut memverifikasi keabsahan produk yang dipermasalahkan.
Baca Juga: Bukan Cuma Skincare, Nikita Mirzani Juga Hina Reza Gladys: Badan Abu-Abu, Muka Dempulan
"Tolong dicek oleh penuntut umum, apakah barang dari saksi ini benar terdaftar atau tidak," lanjut Hakim Ketua.
Ketegangan soal produk ini menjadi salah satu sorotan utama dalam sidang yang sejak awal memang sudah menyita perhatian publik.
Sebelumnya di persidangan, Reza Gladys juga sempat mengungkap kembali kronologi keterlibatannya dengan Nikita.
Dia membeberkan peran dokter Oky Pratama yang disebut menyarankan dirinya untuk "menyumpal mulut" Nikita Mirzani dengan uang agar masalah di media sosial mereda.
Reza Gladys bahkan menyebut bahwa dia sudah menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, sebagai bentuk penyelesaian.
Namun, meski uang sudah diberikan, Reza Gladys merasa tekanan tetap berlanjut dan memilih membawa kasus ini ke ranah hukum.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra didakwa melakukan pengancaman secara elektronik dan tindak pidana pencucian uang terhadap Reza Gladys.
Jaksa Penuntut Umum menjerat keduanya dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dengan ketegangan yang terus meningkat dan fakta-fakta baru yang terus terungkap, persidangan ini diperkirakan akan semakin panas dalam sidang-sidang berikutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini
-
Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup