Suara.com - Sidang cerai antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada hari ini, Senin, 4 Agustus 2025.
Agenda sidang kali ini menjadi sorotan publik karena kehadiran dua putra pasangan tersebut, Dio (18) dan Kenzy (16), yang hadir dalam kapasitas sebagai saksi.
Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang ditetapkan, kehadiran anak-anak dalam persidangan perceraian orangtua tidak serta merta dapat dijadikan saksi.
Saksi lainnya yang bisa dihadirkan dalam persidangan yakni kerabat dari penggugat atau tergugat.
"Kami memang mendengar tadi dari ketua majelis bahwasannya coba itu (anak) diajukan untuk saksi, tapi berdasarkan aturan, untuk anak ini tidak diperkenankan kecuali kerabat seperti bibi atau tante," kata humas PA Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, mengutip dari YouTube Cumicumi.
Dalam penjelasannya, Humas PA Tigaraksa juga menambahkan bahwa agenda sidang berikutnya adalah lanjutan dari agenda pembuktian eksepsi.
"Untuk (agenda sidang selanjutnya) seminggu berikutnya, itu masih pembuktian eksepsi karena tadi ada sesuatu majelis menganggap itu belum pas, maka pembuktian akan dilanjutkan untuk eksepsinya," ujarnya.
Sidang yang digelar hari ini pun terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan pada pekan depan. Penundaan ini dinilai sebagai bagian dari prosedur biasa dalam proses peradilan.
Baca Juga: Bolehkah Anak jadi Saksi di Sidang Perceraian? Andre Taulany Menolak: Di Bawah Umur!
"Ditunda, setiap persidangan kalau memang ke minggu depan itu ditunda," imbuh Sholahudin.
Andre Taulany Murka, Istri Bawa Anak-anak Jadi Saksi di Sidang Perceraian
Terkait kehadiran pihak penggugat maupun penggugat dalam persidangan, Sholahudin menjelaskan bahwa pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk memaksa jika kedua pihak terkait memilih tidak hadir.
"Kalau kehadiran kan kewajiban para pihak, tapi kalau memang tidak menggunakan haknya , kita juga enggak bisa memaksa,” ujarnya.
Soal keputusan sidang ditunda pada hari ini, pihak humas belum bisa menjelaskan alasannya secara rinci.
"Itu kurang paham, nanti majelis yang ini (jelaskan), nanti coba kita tanya dulu keterangan majelisnya apa, tadi saat diskors," ucapnya
"Kami hanya diberitahukan bahwa agendanya ini dan kemudian untuk berikutnya adalah sidang pembuktian eksepsi lanjutan," katanya menlanjutkan.
Berita Terkait
-
Bolehkah Anak jadi Saksi di Sidang Perceraian? Andre Taulany Menolak: Di Bawah Umur!
-
Pengadilan Tegas Tolak Permintaan Istri Andre Taulany Jadikan Anak Saksi Kasus Cerai
-
Pemandangan Langka, Andre Taulany Marah Anak Dilibatkan di Kasus Cerai
-
Kronologi Andre Taulany Marah saat Anak Dijadikan Saksi Sidang Cerai, Muak Anak Dibawa-bawa!
-
Andre Taulany Murka saat Erin Hadirkan Anak Sebagai Saksi Sidang Perceraian
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sayembara Logo Projo Ramai Antusias dari Warganet, Hasilnya di Luar Dugaan
-
Baru Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Sudah Kangen dengan Pria Lain
-
2 Hari Konser di Indonesia, BLACKPINK Diprediksi Kantongi Penghasilan Rp 378 Miliar
-
Profil Rama Duwaji, Istri Zohran Mamdani Kini Jadi First Lady Termuda NYC
-
Nafa Urbach Tetap Dihukum MKD, Dianggap Kurang Peka Jadi Wakil Rakyat
-
Soroti Kasus Orang Tidur di Masjid Dikeroyok, Habib Jafar: Ini Kegilaan Macam Apa!
-
5 Poin Perjalanan Kasus Uya Kuya di DPR hingga Kembali Diaktifkan Jadi Anggota Dewan
-
Sinyal Putus Makin Kuat, Jefri Nichol dan Ameera Khan Kompak Hapus Foto Kebersamaan
-
Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Kedekatan Andre Taulany dengan Natasha Rizky Bikin Desta Marah? Simak Klarifikasinya